Usai Direvitalisasi, Sekdako Tebing Tinggi Himbau Pedagang Tempati Pasar Inpres
- account_circle Jhon P Tobing
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekdako Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, mengimbau para pedagang agar segera menempati kios dan lapak resmi di Pasar Inpres yang telah selesai direvitalisasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi. (dok/foto/jhon)
Usai direvitalisasi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengimbau para pedagang untuk segera menempati kios dan lapak resmi di Pasar Inpres guna mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman.
TEBING TINGGI | HITV – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, mengimbau para pedagang agar segera menempati kios dan lapak resmi di Pasar Inpres yang telah selesai direvitalisasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau progres pengisian kios, Selasa (3/2/2026).
Sekdako menegaskan, seluruh pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib menempati lokasi sesuai peruntukannya. Hal ini bertujuan menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
“Pedagang yang sudah memiliki kios atau stand agar segera menempatinya sesuai nomor dan fungsi yang telah ditetapkan. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli berjalan lancar dan tidak semerawut,” tegas Erwin.
Dalam kunjungan tersebut, Sekdako didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung. Selain pengisian kios, Pemko juga menata ulang pedagang pelataran untuk mengurangi kemacetan di sekitar pasar.
Pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan direlokasi ke Jalan Kakap di dalam kawasan Pasar Inpres.
Sekdako menegaskan bahwa hasil revitalisasi Pasar Inpres merupakan aset publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan Polres Tebing Tinggi. (tr)
- Penulis: Jhon P Tobing

Saat ini belum ada komentar