Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah
- account_circle Ruslan
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Serikat buruh Chrish dan warga Desa Sebong. (dok/foto/ruslan)
Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, meminta Inspektorat mengaudit anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah setelah motor laut yang dananya dicairkan sejak 2024 dilaporkan tak kunjung diperbaiki hingga rusak.
LINGGA | HITV – Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah berupa motor laut di Desa Baran. Mereka menilai penggunaan anggaran tersebut tidak transparan.
Menurut warga, anggaran rehabilitasi motor laut yang bersumber dari Dinas Provinsi telah dicairkan sejak 2024. Namun hingga kini, transportasi yang digunakan anak-anak sekolah itu tidak pernah direnovasi dan justru dilaporkan rusak total.
“Kami meminta Inspektorat mengaudit dan mengusut tuntas penggunaan anggaran ini,” kata seorang warga Desa Sebong, Senin (27/1/2026).
Desakan serupa disampaikan Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Kabupaten Lingga sekaligus Ketua Partai Buruh Kabupaten Lingga, Chris. Ia menilai kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah pesisir.
“Transportasi ini sangat vital bagi anak-anak untuk bersekolah. Jika dibiarkan, dampaknya langsung ke masa depan pendidikan di Kabupaten Lingga,” ujar Chris.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan hak kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Inspektorat daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa. Audit diharapkan dapat membuka kejelasan pengelolaan dana serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (tr)
- Penulis: Ruslan

Saat ini belum ada komentar