Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Pengkajian Ulang Sejarah: Wakil Ketua Umum KNPI Dukung Langkah Kementerian Kebudayaan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago. (Dok/Foto/Bai)

Penulis: Bainana Bahthy

 

Wacana penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Menteri Fadli Zon terus menuai tanggapan. Kali ini, dukungan datang dari Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Saiful Chaniago.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta- Saiful menilai langkah Kementerian Kebudayaan untuk mengevaluasi sejumlah catatan sejarah, termasuk mempertimbangkan penghapusan insiden pemerkosaan massal pada tahun 1998 dari narasi sejarah nasional, merupakan kebijakan yang tepat dan terukur.

Menurut Saiful, peristiwa tersebut merupakan kejadian insidentil yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan garis besar perjuangan bangsa ataupun pembentukan identitas nasional.

“Jika seluruh kejadian kriminal yang bersifat insidentil dicatat dalam sejarah, maka buku sejarah kita bisa dipenuhi oleh berbagai kasus serupa di seluruh penjuru negeri, sejak era Orde Lama hingga sekarang,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (3/7/2025).

Ia menambahkan, sejarah nasional seharusnya dibingkai dalam semangat pembangunan narasi kebangsaan yang kuat, bukan hanya sebagai dokumentasi kronologis atas segala bentuk kekerasan yang terjadi.

“Pertanyaannya kemudian, apakah semua insiden kriminal semestinya dituliskan dalam buku sejarah nasional? Saya kira jawabannya jelas: tidak,” tegasnya.

Saiful menekankan pentingnya menjadikan sejarah sebagai alat pembelajaran dan pemersatu, bukan sekadar katalog tragedi.

“Sejarah Indonesia harus memiliki nilai kemaslahatan, yang memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah harus membangkitkan rasa kebangsaan, bukan sebaliknya,” kata dia.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa penghapusan peristiwa-peristiwa kelam seperti kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998 justru dapat mengaburkan fakta sejarah serta mengabaikan hak korban atas pengakuan dan keadilan.

Dalam konteks ini, wacana revisi sejarah nasional menuntut kehati-hatian dan pendekatan multi-perspektif, agar tidak mengorbankan kebenaran demi kepentingan narasi tertentu.

Sejarah, sebagaimana kerap diungkapkan para sejarawan, bukan sekadar rangkaian peristiwa masa lalu, melainkan juga cermin bagi bangsa dalam menentukan arah masa depannya.

Oleh karena itu, keputusan untuk menuliskan atau menghilangkan suatu peristiwa dalam buku sejarah nasional tidak hanya memerlukan dasar kebijakan, tetapi juga keberanian untuk mendengar suara korban dan menghargai keberagaman pengalaman rakyat Indonesia. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paenge, Janji Leluhur yang Menjadi Kebanggaan Nusantara

    Paenge, Janji Leluhur yang Menjadi Kebanggaan Nusantara

    • 0Komentar

                    Oleh: Syamsu Marlin.                    (Reporter hitvberita.com) Sebuah dusun kecil bernama Birue, di Desa Siawung, Kecamatan Barru, ada kisah lama yang masih berdenyut hingga kini. Kisah itu bukan sekadar tentang pesta panen, melainkan ten-tang janji, harapan, dan rasa syukur yang […]

  • Gerak Cepat Kalapas Yohanis Varianto Benahi Lapas Kelas IIA Samarinda Jadi Lebih Humanis

    Gerak Cepat Kalapas Yohanis Varianto Benahi Lapas Kelas IIA Samarinda Jadi Lebih Humanis

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing ‎Baru tiga minggu memimpin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, mulai menorehkan perubahan nyata. Sejak dilantik pada 2 Oktober 2025, ia langsung bergerak cepat melakukan pembenahan di berbagai lini — dari perbaikan fasilitas hingga pembenahan pola kerja dan layanan publik di lingkungan lapas. ‎HITVBERITA.COM | Samarinda— Langkah awal Yohanis tampak […]

  • Pemkot Salatiga

    One Stop Service” Pencatatan Pernikahan, Wujud Kemudahan Layanan Adminduk bagi Warga

    • 0Komentar

    Penulis : Adi Waelah Editor : Hadi Lempe Pemerintah Kota Salatiga, kini terus meningkatkan pelayanan Adminduk untuk masyarakat mendapat kemudahan. Antara lain ialah Pencatatan Pernikahan dengan sistem “One Stop Service” ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Dengan sistem ini, pelayanan masyarakat akan berjalan secara mudah dan baik. HITVBERITA.COM | KOTA SALATIGA – Wali Kota Salatiga […]

  • Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin DPRD Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Penandatangan keputusan bersama terhadap APBD-P tersebut dilakukan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si bersama Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. […]

  • Bupati Barru Berkomitmen Jaga Stabilitas dan Perkuat Ekonomi Daerah

    Bupati Barru Berkomitmen Jaga Stabilitas dan Perkuat Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (11/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan strategis yang dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, […]

expand_less