Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah
- account_circle Ruslan
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- visibility 801
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku memesan 120 bungkus nasi kotak dan 120 cup es teh manis dengan nilai transaksi sekitar Rp 3 juta. Dalam komunikasi tersebut, Ratih mengaku sebagai staf di Kantor Camat Dabo Singkep. (Dok/Foto/Ruslan/)
Modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintahan kembali terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini, seorang warga bernama Tengku Buntat menjadi korban setelah menerima pesanan katering fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 3 juta.
LINGGA | HITV — Peristiwa tersebut bermula ketika Tengku Buntat menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan bernama Ratih Purwana, SP.
Pelaku memesan 120 bungkus nasi kotak dan 120 cup es teh manis dengan nilai transaksi sekitar Rp 3 juta. Dalam komunikasi tersebut, Ratih mengaku sebagai staf di Kantor Camat Dabo Singkep.
Korban mengaku tidak menaruh kecurigaan karena pelaku menggunakan foto profil mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan tanda nama bertuliskan “Ratih”. Identitas visual tersebut membuat korban yakin bahwa pesanan berasal dari pihak resmi.
Setelah pesanan selesai dipersiapkan, pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 1 juta dengan dalih untuk membeli buah jeruk yang akan dimasukkan ke dalam paket nasi kotak. Permintaan itu disebut sebagai pinjaman sementara, bukan bagian dari pembayaran utama.
Namun, karena merasa janggal, Tengku Buntat menolak permintaan transfer tersebut. Tak lama berselang, pelaku secara sepihak membatalkan pesanan, meskipun seluruh pesanan telah selesai dibuat dan siap didistribusikan.
“Kerugian saya hampir tiga juta rupiah. Saya benar-benar tidak menyangka, karena sejak awal pelaku mengaku dari kantor camat. Saya berharap kejadian ini bisa ditindaklanjuti dan tidak ada korban lain,” ujar Tengku Buntat saat ditemui, Senin (12/1/2026).
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, khususnya yang menyasar pelaku usaha kecil di bidang jasa dan kuliner.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pesanan dalam jumlah besar yang dilakukan secara daring, terutama jika disertai permintaan transfer dana di luar kesepakatan awal. Verifikasi langsung ke instansi terkait sangat dianjurkan sebelum memproses pesanan.
Jika mengalami kejadian serupa, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ruslan
