Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

Ketua Umum Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum notaris serta pejabat terkait.

HITVBERITA.COM | Jakarta— Dugaan ini berkaitan dengan kegiatan penambangan batu bara di lahan milik CV Keluarga Sejahtera (CV KS) seluas 131 hektar di Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Arie, laporan pengaduan dengan Nomor 002/MK/KS/IV/2025 diterima pihaknya dari salah satu direktur CV KS yang juga pemilik lahan, yang merasa dirugikan atas aktivitas tambang tanpa sepengetahuan mereka. “Kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak CV KS, dan saat ini Tim Khusus WRC PAN-RI sedang melakukan investigasi mendalam,” ujar Arie dalam keterangan yang disampaikan kepada Hitvberita.com, pada Rabu, 17 April 2025

Berdasarkan kajian awal, CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak. Dalam temuan WRC PAN-RI, terdapat indikasi bahwa sejumlah akta perusahaan telah dipalsukan, termasuk perubahan struktur persero yang tak sesuai dengan data asli yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

CV KS selaku pemilik lahan, merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tambang yang beroperasi tanpa sepengetahuan mereka. (Dok/Foto/TonsCobra)

Salah satu kejanggalan mencolok adalah pencantuman nama notaris Ahmad Deny Mustakin SH, M.Kn, dalam akta perubahan perusahaan tahun 2008, padahal yang bersangkutan baru memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai notaris pada tahun 2018. “Ini menjadi pertanyaan besar kami. Bagaimana mungkin seseorang yang belum menjabat notaris sudah mengeluarkan akta 10 tahun sebelumnya?” ungkap praktisi hukum penghobi moge jenis Harley Davidson ini penuh keheranan.

Rangkaian Dugaan Pemalsuan

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi akta pendirian dan delapan perubahan akta CV KS dari tahun 2005 hingga 2024. Pada dokumen asli, susunan pengurus mencantumkan nama-nama seperti Bambang Alamsyah dan Fatum Rayadi, namun dalam versi yang dipermasalahkan muncul nama baru seperti Faujan dan Muhammad Risky.

Perubahan akta tersebut menjadi dasar bagi penerbitan izin usaha pertambangan dari pemerintah daerah, termasuk IUP Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan diterbitkannya akta-akta perubahan tersebut, hak hukum pemilik asli atas lahan dan izin tambang menjadi kabur. Kami menilai ini telah merugikan secara langsung ahli waris dan pemilik sah CV KS,” ujar Arie.

Aspek Hukum dan Etika Notaris

WRC PAN-RI menilai dugaan pemalsuan ini melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, antara lain Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 266 mengenai pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain pidana, dugaan ini juga dapat berdampak pada sanksi administratif terhadap notaris yang bersangkutan, termasuk pencabutan izin praktik dan pembatalan kekuatan hukum akta yang telah diterbitkan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM serta instansi terkait, dan akan terus mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas. Tidak hanya untuk keadilan pihak pelapor, tapi juga demi menjaga marwah profesi notaris,” tegas Arie.

CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak dilahan miliknya. (Dok/Foto/TonsCobra)

Ia juga meminta APH untuk segera bertindak, mengingat dampak hukum dan sosial dari pemalsuan dokumen ini berpotensi besar. “Kami percaya, jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola usaha pertambangan dan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

Tim WRC PAN-RI menyatakan akan terus menyampaikan bukti-bukti tambahan dan mendesak aparat menindaklanjuti secara profesional dan transparan. (**)

Reporter: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke dua panti asuhan di Kabupaten Karimun dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Senin (8/12/2025). Bantuan berupa paket sembako diberikan langsung kepada Panti Asuhan At-Taqwa Karimun dan Panti Asuhan Jabal Nur. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Iptu Rizki […]

  • Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi, meminta agar Jonatan Christie dkk berlatih lebih keras lagi. Indonesia hanya merebut satu gelar juara dari All England 2019, yakni dari pasangan nonpelatnas, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Dengan kekuatan tiga pemain di sektor tunggal, tak satupun yang lolos ke semifinal. Anthony […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tim gabungan Pemkab, Polres, Kajari, dan Hiswana Migas Purwakarta saat monitoring harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kanit 2 Intelkam, Ipda Muhammad Juharmoko, ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Tahap […]

  • Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Fakta Lapangan dan Versi Resmi Berbeda 180 Derajat! HITVBERITA.COM | BATAM — Alih-alih menutup polemik, klarifikasi Bea dan Cukai Batam atas penangkapan sebuah speedboat misterius di perairan Jembatan 6 Barelang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Fakta di lapangan, kesaksian warga, dan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan peristiwa penindakan berlangsung […]

  • Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024. Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, […]

  • KPU Kabupaten Purwakarta Selesaikan Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029

    KPU Kabupaten Purwakarta Selesaikan Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana saat gelar Konfrensi Pers dihari terakhir pendaftaran, Kamis malam, 29 Agustus 2024. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menyelesaikan proses pendaftaran bakal calon Bupati Purwakarta untuk periode 2024-2029. Dipastikan ada sebanyak 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah resmi mendaftar dan […]

expand_less