Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • print Cetak

Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Empat raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN); Implementasi Hasil Inovasi Daerah; serta Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dalam sambutannya menyatakan bahwa keempat perda ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penguatan otonomi daerah, serta upaya konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Penyusunan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi ini penting untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan sejalan dengan prinsip kepastian serta harmonisasi hukum di tingkat daerah,” ujar Abang Ijo.

Ia juga menekankan pentingnya perda tentang P4GN, mengingat tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi persoalan tersebut.

“Perda ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat langkah preventif dan rehabilitatif di daerah,” katanya.

Adapun perda terkait implementasi hasil inovasi daerah diharapkan dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan inovatif, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kami dalam meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, revisi terhadap Perda Nomor 21 Tahun 2009 bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, khususnya dalam urusan administrasi kependudukan.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga Kabupaten Purwakarta.

Dengan disahkannya keempat perda ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Akan Evaluasi Terkait Waktu Debat Pilgub Jawa Barat 2024

    KPU Akan Evaluasi Terkait Waktu Debat Pilgub Jawa Barat 2024

    • 0Komentar

    Ketua dan Komisioner KPU Jawa Barat saat diwawancara awak media usai debat perdana Pilgub Jabar. HITVberita.COM | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bakal mengevaluasi debat Pilgub Jabar yang baru saja diselenggarakan di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, pada Senin 11 November 2024 malam. Di mana, waktu yang diberikan kepada paslon […]

  • Aroma Korupsi di Poros Jihing: Lembaphum Somasi PUPR Sukamara

    Aroma Korupsi di Poros Jihing: Lembaphum Somasi PUPR Sukamara

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sukamara – DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (Lembaphum Kalteng) melayangkan somasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sukamara terkait dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan poros Jihing. Surat somasi itu dikirim secara elektronik pada Jumat, 28 November 2025. Proyek yang tengah dikerjakan CV Miftahul Ulun senilai lebih dari […]

  • Disnakertrans: Banyak Perusahaan di Purwakarta Abaikan SE Bupati, Ancam Pengangguran Lokal

    Disnakertrans: Banyak Perusahaan di Purwakarta Abaikan SE Bupati, Ancam Pengangguran Lokal

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurahman, menyatakan dari 680 perusahaan industri dan UMKM di wilayah Kabupaten Purwakarta, banyak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/222/Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Purwakarta. Padahal SE tersebut mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. PURWAKARTA […]

  • Jelang HUT Ke-73 Tahun Divisi Humas Polri, Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah

    Jelang HUT Ke-73 Tahun Divisi Humas Polri, Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Bidang Humas Polda Bangka Belitung menggelar aksi donor darah dalam rangka jelang peringatan HUT Divisi Humas Polri Ke-73 tahun yang mengusung tema “Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju”. Total ada sebanyak 150 anggota Polda Babel yang dikerahkan untuk mengikuti donor darah yang digelar di PMI Pangkalpinang, Selasa (29/10/24). Paur Penum Subbid […]

  • Jembatan Penghubung Marok Kecil–Resang Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

    Jembatan Penghubung Marok Kecil–Resang Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

    • 0Komentar

    Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, menyampaikan keprihatinannya atas keveradaan jembatan penghubung antara Desa Marok Kecil dan Desa Resang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang kondisinya rusak parah. LINGGA | HITV — Rusdi menegaskan, Kamis (4/12/2025), bahwa kerusakan pada Jembatan kayu yang menjadi akses utama warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang kerap melewati jembatan itu, tak lagi […]

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

expand_less