Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ) 

Oleh: Tim Redaksi

Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar rupiah.

HITVBERITA.COM | Cikarang – Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, menyampaikan bahwa kliennya akan melanjutkan proses hukum ke tahap pokok perkara.

Selain itu Rhony juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset milik PT Paramount Bed Indonesia.

“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran serius dalam hubungan kerja sama distribusi alat kesehatan antara kedua pihak. Klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit, baik secara materiil maupun immateriil,” ujar Rhony kepada awak media usai sidang mediasi.

Kasus ini bermula dari kerja sama distribusi alat kesehatan di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Namun, PT Titani menilai PT Paramount secara diam-diam mengalihkan proyek kepada pihak lain tanpa persetujuan, yang dinilai merugikan secara sistematis.

Owner PT Titani Abadi Utama Rini Magdalena Gultom (Tengah), diapit kiri dan kanan oleh petinggi PT Paramount Bed Indonesia. (Dok/Foto/YdQ)

Rini menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah berdampak besar terhadap reputasi dan juga terhadap  kelangsungan usaha perusahaannya.

“Kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tapi juga tekanan psikis dan keretakan hubungan dengan mitra kerja. Dugaan pengalihan e-katalog tanpa pemberitahuan telah merusak kepercayaan yang kami bangun selama ini,” ungkap Rini.

Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak tergugat dan pemulihan nama baik perusahaannya yang menurutnya telah tercoreng akibat kejadian ini.

Gugatan ini telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2025/PN Ckr. Setelah proses mediasi gagal, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan sidang pokok.

Tahun 2015 seusai acara pameran di JCC, seluruh distributor PT Paramount Bed Indonesia dikumpulkan di Holten Sultan Jakarta, diminta untuk membuat perjanjian dengan Bank BTPN sebagai Ishak Bank Garansi. (Dok/Foto/YdQ)

Kasus ini menjadi sorotan di industri alat kesehatan, terutama terkait transparansi dan etika dalam pelaksanaan kerja sama bisnis. (*/*)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Senayang Bersama Pemdes Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    Polsek Senayang Bersama Pemdes Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Senayang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pulau Duyung, dengan menyalurkan bantuan sembako kepada korban yang berdampak dari bencana alam.  HITVBERITA.COM | Lingga – Tidak kurang dari Bhabinkamtibmas, Briptu Jhonathan Sianturi, menyerahkan sembako kepada warga terdampak bencana gelombang tinggi yang melanda Desa […]

  • ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎HITVBERITA.COM | Batang — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal memulai kegiatan bongkar muat perdana komoditas pasir silika di Pelabuhan Batang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Momentum ini menandai beroperasinya salah satu infrastruktur logistik strategis yang dibangun di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). ‎ […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Barang Bukti tembakau sintetis, uang dan alat produksi yang berhasil diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari Tersangka AS. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus […]

  • Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari. HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid […]

  • Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Oleh Ruslan LGA Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Gelombang tinggi disertai angin kencang pada Rabu (13/8/2025) dini hari merobohkan pelantar rumah milik Jumardi, warga Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 52 juta. HITVBERITA.COM | Lingga — Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. […]

  • Reses di Purwakarta, Legislator Jabar Serap Aspirasi soal Infrastruktur dan Pemekaran Wilayah

    Reses di Purwakarta, Legislator Jabar Serap Aspirasi soal Infrastruktur dan Pemekaran Wilayah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu gelar reses di sekretariat DPD Golkar Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu, menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten […]

expand_less