Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: KISTOLANI MANGUN JAYA

Sidang lanjutan sengketa tanah seluas 10 hektare yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Pangkalan Bun, Kamis (10/7/2025).

  • HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erick Ignatius Christoffel bersama dua Hakim Anggota, Firmansyah dan Erwin Tri Surya Anandar, semakin memanas dengan kehadiran empat saksi penting yang dihadirkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga.
  • Empat saksi yang dimaksud terdiri dari tiga anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), yakni Aiptu Mochamat Jarkasi, SH (Penyidik BNN Kota Palangka Raya), Aipda Muhammad Faisal, SH. (Bamin Biro Logistik Polda Kalteng), dan Bripka Wachid Rudiansyah (Banit Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Kalteng). Satu lagi, saksi yang dihadirkan berasal dari Polres Kotawaringin Barat.

Para saksi ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi keabsahan surat keterangan tanah adat yang menjadi objek sengketa, yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak lawan.

Poltak Silitonga dalam sidang menjelaskan bahwa surat keterangan tanah adat atas nama Brata Ruswanda dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Ahmad Yusuf.

Meskipun sempat diragukan keasliannya, Poltak menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tahun 2014-2015 telah membuktikan bahwa surat tersebut sah dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, Gusti Ahmad Yusuf sendiri mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa surat itu sah, baik dari sisi hukum adat maupun administratif,” jelas Poltak.

Meski Gusti Ahmad Yusuf telah meninggal dunia, kesaksian dari aparat kepolisian yang pernah melakukan pemeriksaan terhadapnya tetap dihadirkan sebagai bukti sah di hadapan majelis hakim.

“Keberanian para saksi dari kepolisian untuk menyampaikan fakta-fakta yang mereka temui sangat kami apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menegakkan kebenaran di persidangan ini,” tambahnya.

Poltak juga mengungkapkan bahwa penyelidikan pada tahun 2013 menemukan dokumen-dokumen pendukung lain yang memperkuat klaim kepemilikan Brata Ruswanda atas tanah tersebut. Salah satunya adalah surat pinjam pakai lahan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Poltak juga menyoroti aspek legalitas tanah pasca-otonomi daerah pada tahun 1996. Saat itu, seluruh aset daerah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, DPRD Provinsi, dan Gubernur.

“Kami mempertanyakan, apakah tanah ini pernah tercatat secara resmi dalam dokumen aset yang telah disetujui?” kata Poltak dengan tegas.

Keterangan dari Lokoneko, mantan Kepala Bagian Aset, semakin memperkuat argumen pihak keluarga Brata Ruswanda.

Lokoneko menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, dukungan bagi posisi keluarga Brata Ruswanda juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Poltak mengungkapkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak pernah ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap penerbitan sertifikat atas nama Brata Ruswanda.

“Pihak lawan juga tidak pernah bisa menunjukkan SK Gubernur yang menjadi dasar klaim mereka. SK tersebut pun tidak ditemukan dalam arsip BPN,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Poltak menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak akan membiarkan penjoliman seperti ini berlangsung, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun di Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Dukung Program “Purwakarta Nyaah Ka Indung”

    Kejari Purwakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Dukung Program “Purwakarta Nyaah Ka Indung”

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat hadiri program kesehatan gratis yang digelar oleh Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepedulian terhadap kaum lanjut usia (lansia) kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (12/6/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Warga Kailolo Jabodetabek Perkuat Persaudaraan Lewat Senam Bersama

    Warga Kailolo Jabodetabek Perkuat Persaudaraan Lewat Senam Bersama

    • 0Komentar

    Bagi masyarakat Kailolo, kegiatan olahraga bersama itu bukan sekadar rutinitas akhir pekan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan kekeluargaan di tengah kesibukan kehidupan perkotaan. (Dok/Foto/Kolase/Bai) Ratusan warga Kailolo yang bermukim di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memadati kawasan KFC Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2026) pagi. JAKARTA […]

  • Serah Terima Jabatan Kapolres Belitung: AKBP Sarwo Edi Wibowo Resmi Memimpin Polres Belitung

    Serah Terima Jabatan Kapolres Belitung: AKBP Sarwo Edi Wibowo Resmi Memimpin Polres Belitung

    • 0Komentar

    Polres Belitung menggelar acara tradisi penyambutan dan pelepasan Kapolres di Mapolres Belitung pada Sabtu (29/3), menandai pergantian kepemimpinan dari AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK kepada AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK sebagai Kapolres yang baru. HITVBERITA.COM | Belitung –Acara pisah – sambut tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dengan dilakukan penyambutan resmi bagi AKBP Sarwo Edi […]

  • Freddy Wei Nahkodai YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan

    Freddy Wei Nahkodai YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan

    • 0Komentar

    Yayasan Alumni Methodist Bagansiapiapi (YAMB) memasuki babak baru. Freddy Wei resmi dideklarasikan sebagai Ketua Umum YAMB periode 2026–2031 dalam acara deklarasi dan sosialisasi kepengurusan yang digelar di Fortune Star Function Hall, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026). JAKARTA, HITV — Deklarasi tersebut tidak sekadar menandai terbentuknya kepengurusan baru. Momentum itu sekaligus menjadi upaya menyatukan potensi […]

  • ‎Stranas PK Kunjungi KSOP Tanjung Priok, Pantau Implementasi Terminal Booking System

    ‎Stranas PK Kunjungi KSOP Tanjung Priok, Pantau Implementasi Terminal Booking System

    • 0Komentar

    ‎Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie Upaya digitalisasi layanan kepelabuhanan terus digencarkan pemerintah sebagai bagian dari reformasi tata kelola maritim nasional. HITVBERITA.COM | Jakarta — Salah satu langkah strategis itu adalah penerapan Terminal Booking System (TBS) di Pelabuhan Tanjung Priok, yang kini menjadi fokus pemantauan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). ‎ ‎Pada Selasa (14/10/2025), […]

  • Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Alteri Pantura hingga Karawang Dipadati Kendaraan

    Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Alteri Pantura hingga Karawang Dipadati Kendaraan

    • 1Komentar

    Jalur alteri Pantura hingga Karawang padat merayap arus mudik lebaran 2025. (Dok/Foto/Raffa) Setelah libur Lebaran Idulfitri 2025, jalur alternatif Pantura hingga Karawang mulai dipenuhi kendaraan yang kembali ke kota asal mereka. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jalur ini menjadi salah satu rute utama bagi pemudik yang melaksanakan arus balik. HITVBERITA.COM | Karawang– Puncak arus balik […]

expand_less