Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 39
  • print Cetak

Penulis: KISTOLANI MANGUN JAYA

Sidang lanjutan sengketa tanah seluas 10 hektare yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Pangkalan Bun, Kamis (10/7/2025).

  • HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erick Ignatius Christoffel bersama dua Hakim Anggota, Firmansyah dan Erwin Tri Surya Anandar, semakin memanas dengan kehadiran empat saksi penting yang dihadirkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga.
  • Empat saksi yang dimaksud terdiri dari tiga anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), yakni Aiptu Mochamat Jarkasi, SH (Penyidik BNN Kota Palangka Raya), Aipda Muhammad Faisal, SH. (Bamin Biro Logistik Polda Kalteng), dan Bripka Wachid Rudiansyah (Banit Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Kalteng). Satu lagi, saksi yang dihadirkan berasal dari Polres Kotawaringin Barat.

Para saksi ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi keabsahan surat keterangan tanah adat yang menjadi objek sengketa, yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak lawan.

Poltak Silitonga dalam sidang menjelaskan bahwa surat keterangan tanah adat atas nama Brata Ruswanda dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Ahmad Yusuf.

Meskipun sempat diragukan keasliannya, Poltak menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tahun 2014-2015 telah membuktikan bahwa surat tersebut sah dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, Gusti Ahmad Yusuf sendiri mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa surat itu sah, baik dari sisi hukum adat maupun administratif,” jelas Poltak.

Meski Gusti Ahmad Yusuf telah meninggal dunia, kesaksian dari aparat kepolisian yang pernah melakukan pemeriksaan terhadapnya tetap dihadirkan sebagai bukti sah di hadapan majelis hakim.

“Keberanian para saksi dari kepolisian untuk menyampaikan fakta-fakta yang mereka temui sangat kami apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menegakkan kebenaran di persidangan ini,” tambahnya.

Poltak juga mengungkapkan bahwa penyelidikan pada tahun 2013 menemukan dokumen-dokumen pendukung lain yang memperkuat klaim kepemilikan Brata Ruswanda atas tanah tersebut. Salah satunya adalah surat pinjam pakai lahan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Poltak juga menyoroti aspek legalitas tanah pasca-otonomi daerah pada tahun 1996. Saat itu, seluruh aset daerah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, DPRD Provinsi, dan Gubernur.

“Kami mempertanyakan, apakah tanah ini pernah tercatat secara resmi dalam dokumen aset yang telah disetujui?” kata Poltak dengan tegas.

Keterangan dari Lokoneko, mantan Kepala Bagian Aset, semakin memperkuat argumen pihak keluarga Brata Ruswanda.

Lokoneko menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, dukungan bagi posisi keluarga Brata Ruswanda juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Poltak mengungkapkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak pernah ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap penerbitan sertifikat atas nama Brata Ruswanda.

“Pihak lawan juga tidak pernah bisa menunjukkan SK Gubernur yang menjadi dasar klaim mereka. SK tersebut pun tidak ditemukan dalam arsip BPN,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Poltak menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak akan membiarkan penjoliman seperti ini berlangsung, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun di Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor khusus Call Center di 082121675535 dengan nama “Lapor Bang Wabup”. Layanan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa banyak warga pencari kerja yang harus […]

  • Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Di antara gegap gempita industri musik dangdut yang terus berlari mengejar zaman, suara Hamdan ATT adalah jeda yang menenangkan. Ia tak pernah mengejar sorotan lampu panggung, tapi cahayanya justru menyinari ruang-ruang paling sunyi dari perasaan manusia: kecewa, rindu, kehilangan, cinta yang sederhana. HITVBERITA.COM | Jakarta – Maestro dangdut Hamdan Attamimi, atau yang […]

  • Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga demi masa depan anak cucu kita. Ia bukan hanya sumber oksigen dan keanekaragaman hayati, tetapi juga penopang kehidupan masyarakat sekitar. Namun, tantangan terhadap keberlangsungan hutan semakin nyata – dari pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga alih fungsi lahan. Sebagai respon konkret atas tantangan tersebut, […]

  • Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Sekitar 2.000 terawan dan terawati memadati Lapangan Wali Kota Jakarta Timur dalam Gebyar Puncak Hari Ulang Tahun Senam Tera Indonesia (HATERI) ke-40 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian peringatan HATERI ke-40 sekaligus penyerahan hadiah Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Ketua Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia […]

  • Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyambut langsung kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Pendopo Pemkab Purwakarta. Kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Kabupaten Purwakarta sebagai narasumber dalam agenda Seminar Pemberdayaan UMKM Naik Kelas untuk Purwakarta Maju 2045. Dari pantauan dilapangan, Istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman tersebut […]

  • MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HITV Berita.com | Bojonegoro – Boarding School adalah Institusi Pendidikan yang menyediakan asrama atau tempat tinggal bagi siswanya. Bording School ini, berbeda dengan kegiatan Pesantren, dimana Pesantren merupakan institusi pendidikan dan tempat tinggal bagi para santrinya, pesantren ini lebih berfokus pada pendidikan agama Islam, jadi perbeda an utama dari kedua institusi tersebut ada lah pada […]

expand_less