Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: KISTOLANI MANGUN JAYA

Sidang lanjutan sengketa tanah seluas 10 hektare yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Pangkalan Bun, Kamis (10/7/2025).

  • HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erick Ignatius Christoffel bersama dua Hakim Anggota, Firmansyah dan Erwin Tri Surya Anandar, semakin memanas dengan kehadiran empat saksi penting yang dihadirkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga.
  • Empat saksi yang dimaksud terdiri dari tiga anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), yakni Aiptu Mochamat Jarkasi, SH (Penyidik BNN Kota Palangka Raya), Aipda Muhammad Faisal, SH. (Bamin Biro Logistik Polda Kalteng), dan Bripka Wachid Rudiansyah (Banit Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Kalteng). Satu lagi, saksi yang dihadirkan berasal dari Polres Kotawaringin Barat.

Para saksi ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi keabsahan surat keterangan tanah adat yang menjadi objek sengketa, yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak lawan.

Poltak Silitonga dalam sidang menjelaskan bahwa surat keterangan tanah adat atas nama Brata Ruswanda dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Ahmad Yusuf.

Meskipun sempat diragukan keasliannya, Poltak menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tahun 2014-2015 telah membuktikan bahwa surat tersebut sah dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, Gusti Ahmad Yusuf sendiri mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa surat itu sah, baik dari sisi hukum adat maupun administratif,” jelas Poltak.

Meski Gusti Ahmad Yusuf telah meninggal dunia, kesaksian dari aparat kepolisian yang pernah melakukan pemeriksaan terhadapnya tetap dihadirkan sebagai bukti sah di hadapan majelis hakim.

“Keberanian para saksi dari kepolisian untuk menyampaikan fakta-fakta yang mereka temui sangat kami apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menegakkan kebenaran di persidangan ini,” tambahnya.

Poltak juga mengungkapkan bahwa penyelidikan pada tahun 2013 menemukan dokumen-dokumen pendukung lain yang memperkuat klaim kepemilikan Brata Ruswanda atas tanah tersebut. Salah satunya adalah surat pinjam pakai lahan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Poltak juga menyoroti aspek legalitas tanah pasca-otonomi daerah pada tahun 1996. Saat itu, seluruh aset daerah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, DPRD Provinsi, dan Gubernur.

“Kami mempertanyakan, apakah tanah ini pernah tercatat secara resmi dalam dokumen aset yang telah disetujui?” kata Poltak dengan tegas.

Keterangan dari Lokoneko, mantan Kepala Bagian Aset, semakin memperkuat argumen pihak keluarga Brata Ruswanda.

Lokoneko menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, dukungan bagi posisi keluarga Brata Ruswanda juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Poltak mengungkapkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak pernah ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap penerbitan sertifikat atas nama Brata Ruswanda.

“Pihak lawan juga tidak pernah bisa menunjukkan SK Gubernur yang menjadi dasar klaim mereka. SK tersebut pun tidak ditemukan dalam arsip BPN,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Poltak menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak akan membiarkan penjoliman seperti ini berlangsung, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun di Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon ZeinJo Tunjukkan Performa Terbaik Paparkan Visi Misi dengan Kompak di Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    Paslon ZeinJo Tunjukkan Performa Terbaik Paparkan Visi Misi dengan Kompak di Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 1, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, atau yang lebih dikenal dengan nama ‘ZeinJo’ menunjukkan performa terbaik dengan menampilkan kekompakan dan keselarasan dalam pemaparan visi-misi mereka pada debat perdana Pilkada 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 5 […]

  • Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melalui pelaksanaan Upacara Taptu dan Pawai Obor, Minggu (16/8/2026) malam. KARIMUN, HITV — Kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 20.45 WIB dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, organisasi perangkat […]

  • DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Selasa (1/7/2025), di ruang sidang DPRD, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Rapat tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-187. HITVBERITA.COM | Belitung — Acara ini dihadiri oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • Insan Pers Bekasi Raya Desak Klarifikasi Gubernur Dedi Mulyadi soal Pernyataan Tak Butuh Media!

    Insan Pers Bekasi Raya Desak Klarifikasi Gubernur Dedi Mulyadi soal Pernyataan Tak Butuh Media!

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    Ratusan insan pers dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul dalam sebuah dialog terbuka di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Mereka menyatakan keprihatinan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai merendahkan peran media massa.

  • PSW Widarapayung Juara Kades Cup Desa Sibalung, Kompetisi Berakhir Kondusif

    PSW Widarapayung Juara Kades Cup Desa Sibalung, Kompetisi Berakhir Kondusif

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar

    PSW Widarapayung menutup perjalanan mereka di Turnamen Sepak Bola Kades Cup Desa Sibalung dengan gelar juara pertama. BANYUMAS, HITV — Tim asal Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, tersebut keluar sebagai pemenang setelah seluruh rangkaian kompetisi berakhir di Stadion Krida Buana, Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Senin (28/9/2026). Gelar juara itu ditandai dengan penyerahan piala dan uang […]

  • KORMI Belitung Resmi Dilantik, Syamsir Komandoi Gerakan Olahraga Masyarakat

    KORMI Belitung Resmi Dilantik, Syamsir Komandoi Gerakan Olahraga Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

      Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Belitung resmi mengukuhkan dan melantik jajaran pengurus masa bakti 2025–2029 dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Sabtu (24/5). Acara ini menandai babak baru bagi pengembangan olahraga masyarakat di daerah yang dikenal kaya akan budaya dan pariwisata ini.   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Pelantikan […]

expand_less