Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut diamkan di rumah kontrakan tempat pelaku menjual obat keras tanpa izin edar.

Yudi menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa obat keras terbatas (OKT),” kata Yudi, kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, lanjut Yudi, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 4634 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, 1923 butir obat jenis Tramadol, satu unit handphone merek Redmi Note 12 Pro warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 875.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas, DH mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari berbagai merek tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Jadi kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 6.557 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Obat-obatan sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual pada orang lain,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Purwakarta.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo dan SPPG Purwakarta Perkuat Kolaborasi Tangani Pengaduan Program MBG

    Diskominfo dan SPPG Purwakarta Perkuat Kolaborasi Tangani Pengaduan Program MBG

    • 0Komentar

    Penulis: Muzakkir  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memperkuat sinergi dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di kantor Diskominfo Purwakarta, Jumat (3/10/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pertemuan tersebut melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) dan 17 Koordinator […]

  • Satlantas Polres Belitung Sosialisasikan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jembatan Siburik

    Satlantas Polres Belitung Sosialisasikan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jembatan Siburik

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG — Satlantas Polres Belitung bersama Dinas PUPR Kabupaten Belitung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung melaksanakan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas terkait pekerjaan rehabilitasi Jembatan Siburik serta penanganan drainase di kawasan Jalan Gegedek, Tanjung Pandan, Jumat (22/5/2026). Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan arus lalu lintas selama proses […]

  • Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, SPd.i Kabar duka datang dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Cabang Bulog Bima, Heri Sulistiyo (45), meninggal dunia saat berolahraga sepeda di jalan lintas Ule–Kolo, Kecamatan Asakota, Kamis (14/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Bima— Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 Wita. Menurut Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan […]

  • Pengunduran Diri Abang Ijo Dinilai Tamparan Moral bagi Demokrat Purwakarta

    Pengunduran Diri Abang Ijo Dinilai Tamparan Moral bagi Demokrat Purwakarta

    • 0Komentar

    Keputusan Wakil Bupati Purwakarta, Hapidin, Atau Yang Akrab Disapa Abang Ijo, Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat Telah Memicu Reaksi Dari Jajaran Internal Partai Berlogo Bintang MERCY Tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pengunduran diri Abang Ijo Hapidin itu disebut dilakukan tanpa penjelasan resmi maupun komunikasi dengan struktur partai, terlebih karena sebelumnya Abang Ijo diusung oleh Partai Demokrat […]

  • Silaturahmi dengan Awak Media, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Wartawan Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas Purwakarta Aman dan Kondusif

    Silaturahmi dengan Awak Media, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Wartawan Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas Purwakarta Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah bersama jajaran menggelar silaturahmi dan makan bersama dengan komunitas wartawan yang tergabung dalam Presidium di Rumah Makan Ciganea, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 4 Oktober 2024 sore. Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Waka Polres Kompol Ricky, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, […]

  • Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mendadak mendatangi dan menyaksikan karnaval HUT ke 80 Republik Indonesia di Kota Pangkalpinang, Selasa (2/9/25). HITVBERITA.COM | BABEL – Terpantau  didampingi beberapa Pejabat Utama, Irjen Pol Hendro berjalan menerobos kerumunan seraya menyapa masyarakat yang hadir. Dirinya juga terlihat melayani beberapa masyarakat yang ingin berswafoto. Pada kesempatan […]

expand_less