Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 43
  • print Cetak

HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut diamkan di rumah kontrakan tempat pelaku menjual obat keras tanpa izin edar.

Yudi menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa obat keras terbatas (OKT),” kata Yudi, kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, lanjut Yudi, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 4634 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, 1923 butir obat jenis Tramadol, satu unit handphone merek Redmi Note 12 Pro warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 875.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas, DH mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari berbagai merek tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Jadi kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 6.557 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Obat-obatan sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual pada orang lain,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Purwakarta.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Sebagai Media Pembelajaran Yang Kreatif, Inovatif dan Variatif

    Film Sebagai Media Pembelajaran Yang Kreatif, Inovatif dan Variatif

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Media Pembelajaran, merupakan unsur yang penting dalam sebuah proses pembelajaran. Makna Media Pembelajaran sendiri ialah sebagai bentuk perantara, yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta informasi atau bahan pelajaran kepada penerima pesan, dalam hal ini adalah peserta didik. Biasanya, pembelajaran yang menggunakan Media, akan mendapatkan hasil yang lebih optimal, sehingga akan mempengaruhi kualitas dan keberhasilan suatu […]

  • Rakernas PJMI 2025 Bahas Tantangan Jurnalis Muslim di Era Disrupsi Digital

    Rakernas PJMI 2025 Bahas Tantangan Jurnalis Muslim di Era Disrupsi Digital

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy dan Edo Richardo Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Aula Alap-alap, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/7). Mengangkat tema “Tantangan Jurnalis Muslim di Era Disrupsi Digital dan Artificial Intelligence (AI)”, kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi dan refleksi atas peran jurnalis Muslim di tengah arus perubahan teknologi […]

  • Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Abdul Hapid
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut memperpanjang kerja sama layanan perbankan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. GARUT | HITV— Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Selasa (2/12/2025). Dalam acara itu, Bupati Syakur menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan […]

  • PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dibaca: 34

  • Silaturahmi Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan di Babel Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Bagi-bagi Tanda Mata Ke Masyarakat

    Silaturahmi Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan di Babel Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Bagi-bagi Tanda Mata Ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar silaturahmi sinergitas bersama Korem 045/Garuda Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Silaturahmi ini langsung diinisiasi oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang digelar di Gedung Tribrata pada Rabu (25/6/25). Dari pantauan dilokasi, sejumlah Pejabat utama baik dari Korem dan Kejati hadir berbaur dan berkumpul […]

  • HUT Polairud Ke 75, Polda Babel Gelar Doa Bersama Hingga Istighosah Untuk Korban Bencana Di Sumatera

    HUT Polairud Ke 75, Polda Babel Gelar Doa Bersama Hingga Istighosah Untuk Korban Bencana Di Sumatera

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Peringatan HUT ke-75 Korps Polairud Polri di Polda Bangka Belitung berlangsung sederhana. Kegiatan yang biasanya digelar seremoni digantikan dengan doa bersama hingga salat gaib untuk korban bencana alam di Sumatra. Kegiatan itu digelar di Mako Ditpolairud Polda Babel, Senin (1/12/25). Dimulai pemotongan tumpeng, doa bersama, dilanjutkan salat gaib dan istighotsah. Dari […]

expand_less