Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai digelar di Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sebanyak lebih dari 22 juta batang rokok ilegal, bersama barang kena cukai ilegal lainnya, dimusnahkan dalam acara yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Taman Pasanggrahan Pajajaran, Kabupaten Purwakarta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, serta perwakilan Forkompinda Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini mengindikasikan keseriusan dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang selama ini berpotensi merugikan perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.598.897.110.

Konferensi Pers yang digelar Bea Cukai sebelum acara pemusnahan. (Foto/Raffa/HITV)

Finari Manan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga April 2025 oleh petugas Bea Cukai dan instansi terkait.

Penindakan ini menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diprioritaskan untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir,” ujar Finari usai acara pemusnahan simbolis yang dilakukan di Purwakarta.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 22.134.603 batang rokok ilegal yang diperkirakan bernilai Rp29,2 miliar, serta sejumlah barang lainnya, di antaranya tembakau iris sebanyak 150,5 gram, rokok elektrik cair (REL) sebanyak 560 mililiter, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 5.211,9 liter.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pembakaran, pelarutan, dan perusakan. Selanjutnya, seluruh barang yang telah dimusnahkan secara simbolis dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari di Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, untuk dilakukan penghancuran lebih lanjut.

Pada tahun 2024, Bea Cukai secara nasional tercatat melakukan 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan mencapai 792,29 juta batang.

Sementara itu, di Jawa Barat, Kanwil DJBC Jawa Barat sendiri berhasil mengungkap 4.223 kasus dengan barang bukti sebanyak 62,2 juta batang rokok ilegal, sementara Kanwil DJBC Jakarta mengungkap 720 kasus dengan barang bukti 47,9 juta batang.

“Meski jumlah penindakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah barang yang disita justru mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa meskipun lebih banyak kasus dapat diatasi, volume peredaran barang ilegal yang berhasil digagalkan semakin besar,” kata Finari.

Bea Cukai juga mengedepankan prinsip ultimum remedium (UR) dalam menangani pelanggaran cukai, dengan memberikan sanksi administratif berupa denda sebagai langkah akhir sebelum menempuh jalur pidana.

Hingga Juni 2025, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mencatatkan 59 perkara tahap penelitian dengan total denda mencapai Rp2,07 miliar, meskipun tahun 2024 tercatat 138 perkara dengan nilai denda sebesar Rp8,53 miliar.

Lebih jauh, Finari menekankan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara menyeluruh, baik dari hulu hingga hilir, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga stabilitas keuangan negara, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai juga ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan menguatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan kepabeanan dan cukai,” pungkasnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com | Bengkulu – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya hilirisasi dan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Dia mendorong Pemda untuk menjadi aktor utama pengguna inovasi sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. “Untuk itu disarankan agar pemerintah ini menjadi penerima manfaat pertama dari setiap […]

  • Gelar Coffe Morning, Calon Bupati Ambu Anne Siap Wujudkan Aspirasi Wartawan di Purwakarta

    Gelar Coffe Morning, Calon Bupati Ambu Anne Siap Wujudkan Aspirasi Wartawan di Purwakarta

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐢𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Calon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggelar pertemuan dengan para awak media dari 20 Organisasi Media yang tergabung dalam Presidium Organisasi Media se-Purwakarta. Kegiatan coffe morning ini digelar di Café Pendopo, Kawasan Rumah Sakit (RS) Asri Purwakarta, pada Senin 30 September 2024. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan keakraban itu, Anne Ratna Mustika, […]

  • Kalteng Mulai Gulirkan Program “Satu Rumah Satu Sarjana” pada 2026

    Kalteng Mulai Gulirkan Program “Satu Rumah Satu Sarjana” pada 2026

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana mulai berjalan pada 2026. Program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi keluarga berpenghasilan rendah agar setiap rumah tangga memiliki kesempatan melahirkan minimal satu lulusan perguruan tinggi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan kepastian tersebut saat menemui […]

  • Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana Dimata Jro Mangku I Made Supatra Karang

    Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana Dimata Jro Mangku I Made Supatra Karang

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bali – Rupanya Kepiawaian orang tuanya, turun kepada I Nyoman Graha Wicaksana, dia juga merupakan Atlet Karateka PON Bali dan juga Ketua Persatuan Sepak Bola Badung Bali. Dalam Kesehariannya Graha Wicaksana ini, merupakan Anggota DPRD Kabupaten Badung Komisi 4 yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Kesejahteraan rakyat dan RSUD. I Nyoman Graha Wicaksana,B.Com atau […]

  • Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 1Komentar

    Seorang Pemuda Berusia 30 Tahun, Berinisial PS, Ditangkap Oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta Karena Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Penangkapan Ini Terjadi di Bulan Suci Ramadhan, Dimana Para Umat Muslim Tengah Menjalankan Ibadah Puasa. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di […]

expand_less