Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

Praktek alih fungsi lahan kebun teh yang semena-mena, berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya. (Foto/Aden/HITV)

Penulis Kang Aden

Praktik alih fungsi lahan kebun teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Cisaruni, lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan. Lahan negara yang semula berfungsi sebagai kawasan perkebunan itu kini telah dikonversi secara masif menjadi lahan pertanian hortikultura tanpa prosedur perizinan yang memadai.

HITVBERITA.COM | Garut —Pengalihfungsian dilakukan oleh seorang individu berinisial HA, yang menurut sejumlah sumber dilakukan menggunakan alat berat dan tanpa dilandasi kajian lingkungan yang layak. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya.

“Vegetasi di kawasan itu dibabat habis. Kami khawatir dampaknya akan terasa saat musim hujan tiba. Potensi banjir dan longsor bisa meningkat drastis,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).

INFORMASI yang berhasil dihimpun Hitvberita.com menunjukkan bahwa HA sempat mengajukan permohonan pembukaan lahan kepada PTPN, dengan mengatasnamakan sebuah badan usaha berbentuk CV. Namun, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substansi teknis.

Meski demikian, aktivitas di lapangan tetap berjalan. Tidak ada pengawasan berarti dari aparat berwenang. Sejumlah pihak menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus semacam ini terus berulang.

“HA merasa tidak tersentuh hukum. Ia seolah kebal dari tindakan aparat,” ujar sumber tersebut.

HA disebut-sebut memiliki pengaruh besar di tingkat lokal. Selain sumber daya finansial, ia diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu sehingga merasa leluasa melakukan penggarapan lahan tanpa takut terhadap konsekuensi hukum.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cisaruni menyatakan keresahan mereka terhadap sikap yang dinilai semena-mena dan mengabaikan aspek sosial maupun ekologis. Mereka khawatir kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem akan kehilangan peran konservatif nya.

ALIH fungsi lahan di kawasan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 81 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Alih Fungsi Lahan

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup pencabutan hak kelola, denda atas kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana.

SEJUMLAH pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penanganan yang transparan dan akuntabel dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal harus diperkuat. Jangan biarkan aset negara dan lingkungan kita rusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Garut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan sekadar ancaman bagi ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan keadilan sosial. Upaya pelestarian lingkungan menuntut ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan bersama. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktor Kawakan Boy Tirayoh, Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PB PARFI

    Aktor Kawakan Boy Tirayoh, Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PB PARFI

    • 0Komentar

    Aktor Kawakan dan legendaris Charles Petrus Johanes Boy Tirayoh atau yang akrab disapa dengan panggilan Boy Tirayoh itu, lahir pada 25 Juli 1954 di Kota Semarang. Kendatipun usianya saat ini sudah bergulir di angka 70 Tahun, namun tampak kondisinya masih sehat dan bersemangat. Terlebih hingga saat ini dia pun masih terus eksis menapak kariernya sebagai […]

  • Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 […]

  • Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    • 0Komentar

    Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MEDAN, HITV — Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak […]

  • Kehangatan TNI dan Polri di Bangka Belitung, Terjalin dalam Canda dan Kopi

    Kehangatan TNI dan Polri di Bangka Belitung, Terjalin dalam Canda dan Kopi

    • 0Komentar

    Penulis: Iswandi Sebuah candaan sederhana mencairkan suasana di Mapolda Bangka Belitung. Tawa pun pecah ketika Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo menggoda Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis soal kedekatannya dengan Danrem 045/Garuda Jaya. HITVBERITA.COM | Pangkalpinang – Kamis (21/8/2025) siang itu, ruang Menumbing Lounge Mapolda Babel menjadi saksi keakraban dua pucuk pimpinan aparat keamanan. […]

  • 200 Bibit Kelapa ditanam di Lahan SAE Lapas Tanjungpandan  “Kolaborasi Lapas & Kanim”

    200 Bibit Kelapa ditanam di Lahan SAE Lapas Tanjungpandan “Kolaborasi Lapas & Kanim”

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung Info Pas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar kegiatan penanaman pohon kelapa sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini merupakan Kolaborasi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dilaksanakan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas dengan dengan menanam 200 bibit Kelapa […]

  • Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    • 2Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Rest Area KM 57 pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk memantau persiapan arus mudik Lebaran 2025. HITVBERITA.COM | Karawang– Kunjungan Kapolri tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Dalam […]

expand_less