Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

Praktek alih fungsi lahan kebun teh yang semena-mena, berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya. (Foto/Aden/HITV)

Penulis Kang Aden

Praktik alih fungsi lahan kebun teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Cisaruni, lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan. Lahan negara yang semula berfungsi sebagai kawasan perkebunan itu kini telah dikonversi secara masif menjadi lahan pertanian hortikultura tanpa prosedur perizinan yang memadai.

HITVBERITA.COM | Garut —Pengalihfungsian dilakukan oleh seorang individu berinisial HA, yang menurut sejumlah sumber dilakukan menggunakan alat berat dan tanpa dilandasi kajian lingkungan yang layak. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya.

“Vegetasi di kawasan itu dibabat habis. Kami khawatir dampaknya akan terasa saat musim hujan tiba. Potensi banjir dan longsor bisa meningkat drastis,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).

INFORMASI yang berhasil dihimpun Hitvberita.com menunjukkan bahwa HA sempat mengajukan permohonan pembukaan lahan kepada PTPN, dengan mengatasnamakan sebuah badan usaha berbentuk CV. Namun, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substansi teknis.

Meski demikian, aktivitas di lapangan tetap berjalan. Tidak ada pengawasan berarti dari aparat berwenang. Sejumlah pihak menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus semacam ini terus berulang.

“HA merasa tidak tersentuh hukum. Ia seolah kebal dari tindakan aparat,” ujar sumber tersebut.

HA disebut-sebut memiliki pengaruh besar di tingkat lokal. Selain sumber daya finansial, ia diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu sehingga merasa leluasa melakukan penggarapan lahan tanpa takut terhadap konsekuensi hukum.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cisaruni menyatakan keresahan mereka terhadap sikap yang dinilai semena-mena dan mengabaikan aspek sosial maupun ekologis. Mereka khawatir kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem akan kehilangan peran konservatif nya.

ALIH fungsi lahan di kawasan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 81 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Alih Fungsi Lahan

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup pencabutan hak kelola, denda atas kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana.

SEJUMLAH pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penanganan yang transparan dan akuntabel dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal harus diperkuat. Jangan biarkan aset negara dan lingkungan kita rusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Garut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan sekadar ancaman bagi ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan keadilan sosial. Upaya pelestarian lingkungan menuntut ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan bersama. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyala!!!! Dua Polwan Polda Babel Raih Medali Emas Di Event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia

    Menyala!!!! Dua Polwan Polda Babel Raih Medali Emas Di Event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMBABEL | Dua personel Polwan asal Polda Bangka Belitung Bripda Sekar Embun Widianingrum dan Bripda Elly Annisa kembali menorehkan prestasi untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, kedua Polwan yang ikut serta mewakili Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri ini berhasil meraih medali emas dalam event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia, Sabtu (3/8/24). […]

  • MIO Indonesia Serukan Peran Media dalam Menjaga Kemanusiaan Ditengah Meningkatnya Konflik Global

    MIO Indonesia Serukan Peran Media dalam Menjaga Kemanusiaan Ditengah Meningkatnya Konflik Global

    • 0Komentar

    Media Independen Online Indonesia menegaskan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai perdamaian, menjaga kondusivitas nasional, serta menghadirkan pemberitaan berimbang di tengah meningkatnya konflik global. JAKARTA, HITV— Organisasi pers MIO Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di kawasan Timur Tengah, khususnya perang yang melibatkan Iran dan Israel, yang telah menimbulkan […]

  • Dinyatakan Tak Bersalah, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Laporkan Balik Rahmad Hidayat

    Dinyatakan Tak Bersalah, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Laporkan Balik Rahmad Hidayat

    • 0Komentar

    Ahmad Iskandar Tanjung berencana melaporkan balik Rahmad Hidayat ke Polda Kepulauan Riau setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya resmi dihentikan penyidik. KARIMUN | HITV – Penghentian perkara tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Karimun pada 15 April 2026. Polisi menyatakan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Ahmad […]

  • Sempat Kabur Ke Jakarta, Mantan Karyawan Resto Mie Pangkalpinang  Diamankan Polda Babel Usai Gasak Uang Puluhan Juta

    Sempat Kabur Ke Jakarta, Mantan Karyawan Resto Mie Pangkalpinang Diamankan Polda Babel Usai Gasak Uang Puluhan Juta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda berinisial WP alias Bowo warga Desa Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (19/7/24) siang. Pemuda berusia 29 tahun ini diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu Gerai atau Resto Mie di Kota Pangkalpinang pada bulan Mei lalu. “Pelaku […]

  • Polda Babel Panen Raya Jagung Di Kebun Ketahanan Pangan, Hasilkan 11 Ton Lebih Jagung Hibrida

    Polda Babel Panen Raya Jagung Di Kebun Ketahanan Pangan, Hasilkan 11 Ton Lebih Jagung Hibrida

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung kembali menggelar panen raya jagung di lokasi kebun ketahanan pangan di kawasan Taman Bhaypark, Kamis (5/6/25). Panen raya ini dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Forkopimda Babel serta para Pejabat Utama Polda. Kapolda mengatakan panen raya ini merupakan bentuk dukungan menyukseskan […]

  • Polsek Buru Gelar “NONGKI” Bersama Gen Z Ciptakan Kamtibmas Di Era Digital

    Polsek Buru Gelar “NONGKI” Bersama Gen Z Ciptakan Kamtibmas Di Era Digital

    • 0Komentar

    < div class=”mceTemp”> Kapolsek Buru, Ipda Rusdiyanto, saat acara “Nongki Bersama Gen Z” mengajak generasi Z berkolaborasi untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat. (Foto: Humas Polres Karimun)Penulis: Saipul Polsek Buru Polres Karimun menggelar kegiatan “Nongki Bersama Gen Z” bertempat di Salwa Cafe, Kelurahan Lubuk Puding, Kecamatan Buru. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Buru IPDA Rusdiyanto, S. […]

expand_less