Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SMKN 1 Plered Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024, Tegaskan Sesuai RKAS

SMKN 1 Plered Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024, Tegaskan Sesuai RKAS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

SMKN 1 Plered memberikan klarifikasi terkait pemberitaan HiTvBerita edisi Jumat, 8 Agustus 2025, yang menyoroti penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Pihak sekolah menegaskan seluruh kegiatan telah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disetujui Dinas Pendidikan, sekaligus membantah adanya dugaan penggunaan dana untuk honorarium di luar ketentuan.

HITVBERITA.COM | Plered – SMKN 1 Plered merespons pemberitaan Hitvberita.com terkait realisasi Dana BOS 2024 dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Pihak sekolah juga menjelaskan secara rinci alasan perbedaan realisasi tahap I dan II, serta membantah tudingan penggunaan dana untuk honor di luar aturan.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa penyusunan ARKAS BOS dilakukan berdasarkan jumlah siswa pada cut off bulan Agustus tahun sebelumnya. Besaran dana tahap pertama masih mengacu pada data lama, sementara tahap kedua menyesuaikan jumlah siswa aktual. Untuk SMKN 1 Plered, jumlah siswa meningkat pada 2024 sehingga dana tahap II juga bertambah. Hal ini menyebabkan realisasi penggunaan Dana BOS tahap I terlihat lebih kecil dibanding tahap II.

Mengacu pada aturan, realisasi penggunaan Dana BOS minimal 50 persen dari tahap I sebelum pencairan tahap II. Data pelaporan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 51 yang mengatur batas waktu pelaporan realisasi penggunaan dana.

Terkait pos administrasi dan pemeliharaan sekolah yang besar di tahap II, SMKN 1 Plered menjelaskan hal itu disebabkan banyaknya kegiatan pemeliharaan fasilitas, mengingat sekolah memiliki jumlah siswa yang besar dengan sembilan konsentrasi keahlian. Kegiatan tersebut mencakup perawatan ruang kelas, laboratorium, kantor, aula, instalasi listrik, air, dan pengadaan alat pembelajaran.

Pihak sekolah juga membantah adanya pembiayaan honor sebesar Rp 607 juta di tahap I dan Rp 177 juta di tahap II seperti disebutkan Hitvberita.com berdasarkan APBS Dana BOS 2024, tidak ditemukan alokasi tersebut, melainkan hanya pembayaran honorarium narasumber dan tenaga ahli untuk kegiatan resmi. Rinciannya meliputi moderator, pembawa acara, dewan hakim, tenaga ahli, dan profesi narasumber, dengan total pembiayaan Rp 53,44 juta pada tahap I dan Rp 26 juta pada tahap II.

SMKN 1 Plered menambahkan, pihaknya tidak pernah diwawancara secara langsung terkait pemberitaan tersebut. Upaya komunikasi dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun penulis berita tidak hadir ke sekolah untuk verifikasi lapangan.

“Berita tersebut lemah karena hanya mengandalkan data dari laman Kemendikbud tanpa mengetahui kondisi riil sekolah,” tegas pihak sekolah.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

    Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    𝐇𝐢𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – 𝐏𝐎𝐊𝐈𝐑 merupakan Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD di setiap wilayah. Baik itu, kabupaten, kota, provinsi maupun pusat. Karena bersifat pokok pikiran, substansi dari program pemerintah itu adalah aspirasi masyarakat berupa perbaikan infrastruktur lingkungan. Sehingga, trilogi pembangunan yang melibatkan masyarakat, anggota dewan dan pemerintah dapat tercapai. Ada fenomena menarik menjelang Pilkada Purwakarta 27 November 2024 […]

  • SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM-Bekasi,Dengan Mengusung Visi Sekolah yakni Menciptakan Pribadi Siswa yang berkualitas, Mandiri, Kreatif dan Inovatif, serta memiliki Nilai Nilai Moral yang tangguh, SMP Pamardi Yuwana Bhakti yang berlokasi di Jalan Cendrawasih RT 002/001 Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, patut diperhitungkan. hal ini disebabkan, sekolah yang terakreditasi “A” tersebut, memiliki seabrek Program dan Kegiatan, […]

  • 32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HiTvberitacom | Babel – Puluhan personel Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diberikan pada saat apel pagi yang digelar di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. Total ada sebanyak 32 personel yang menerima penghargaan mulai dari personel Bidpropam, Ditresnarkoba, Dit […]

  • Tokoh Akademis Kalteng Prof Dr Andrie Embang: Sesuai UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

    Tokoh Akademis Kalteng Prof Dr Andrie Embang: Sesuai UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Akademisi Kalimantan Tengah Prof Dr Andrie Elia Embang menyatakan dukungannya terhadap putusan yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, karena dinilai sesuai dengan ketentuan undang-undang dan penting untuk menjaga independensi serta profesionalisme Polri. PALANGKA RAYA | HITV – Akademisi Kalimantan Tengah Prof Dr Andrie Elia Embang menyatakan dukungannya terhadap […]

  • ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manulu Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan […]

  • Kapuspenkum Kejagung RI, Gelar Siaran Pers Terkait Penangkapan Tersangka HL Dalam Perkara Komoditas Timah!

    Kapuspenkum Kejagung RI, Gelar Siaran Pers Terkait Penangkapan Tersangka HL Dalam Perkara Komoditas Timah!

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dalam Siaran Pers yang digelar oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, pada hari Selasa, 19 November 2024, disebutkan bahwa Tim Penyidik JAM PIDSUS dan JAM INTELIJEN dan Atase Kejaksaan di KBRI Singapura telah berhasil mengamankan Tersangka HL di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari Senin 18 November 2024. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi […]

expand_less