Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Purwakarta, Krisubanuk. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk.

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk juga  menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya terjadi bila ada perubahan unsur pajak yang sah, seperti penambahan luas tanah atau bangunan, serta pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Menurut Krisubanuk atau akrab disapa Kang Banu, bahwa penetapan PBB-P2 tahun ini mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pemkab juga memberi stimulus 100 persen atas kenaikan yang timbul akibat perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau tarif.

“Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati 2025, bertujuan menjaga kemampuan bayar warga di tengah pemulihan ekonomi,” ujarnya di Purwakarta baru-baru ini.

Batas minimum pembayaran PBB di Purwakarta, lanjut Krisubanuk, relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. Sebagai pembanding, Kabupaten Subang menetapkan batas minimum Rp 20.000.

Bapenda juga menelusuri Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan dalam pemberitaan media, tetapi belum menemukan data yang sesuai.

“Kami terbuka bagi pihak mana pun untuk berkoordinasi demi memastikan data yang akurat,” katanya.

Perbedaan Perda dan Perbup

Sejumlah warga menyoroti perbedaan tarif PBB antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Perda Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan tarif 0,1 persen untuk objek pajak dengan NJOP Rp 1 miliar, sedangkan Perbup Nomor 25 Tahun 2024 menetapkannya 0,15 persen.

Kang Banu menjelaskan, Perbup tersebut merujuk pada Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perda ini menggantikan aturan lama yang berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009.

Pasal 9 Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tiga lapis tarif PBB-P2: 0,1 persen untuk lahan pertanian dan peternakan, 0,15 persen untuk NJOP hingga Rp 1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp 1 miliar.

“Tarif ini masih jauh di bawah batas maksimal 0,5 persen yang diatur undang-undang. Aturan ini berlaku sah dan menjadi pedoman penetapan PBB-P2 di Purwakarta,” ujar Kang Banu.

Ia pun menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.

“Warga diharapkan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui bahwa tarif yang berlaku saat ini rasional dan sesuai kemampuan masyarakat,” ucapnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut Tahun 2025. Pencanangan itu berlangsung pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat ikut serta […]

  • Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Penyanyi pop Tanah Air, Vidi Aldiano, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.33 WIB di kediamannya. Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan oleh musisi dan komposer Andi Rianto melalui akun media sosial X miliknya. Dalam unggahannya, Andi menyampaikan ucapan perpisahan serta doa untuk sahabatnya tersebut. […]

  • Surat Terbuka Untuk Pj. Baong, Tuntaskan PR Fungsikan Manfaat Pasar Simpang Tiga Yang Mangkrak!

    Surat Terbuka Untuk Pj. Baong, Tuntaskan PR Fungsikan Manfaat Pasar Simpang Tiga Yang Mangkrak!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BENER MERIAH | Surat terbuka tersebut disampaikan Zefri Noci Vera dalam sebuah kelimat ucapan yang di publish di media masa, pada hari Selasa, (16/7/2024), yang ditujukan kepada Pj. Bupati Kabupaten Bener Meriah, M.Tanwier (Baong). Zefri Noci Vera yang mengaku sebagai salah satu pemuda yang tinggal di lingkung Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah. Dia […]

  • Simulador sobre Ruleta Tratar online acerca de manera demo indumentarias joviales dinero

    Simulador sobre Ruleta Tratar online acerca de manera demo indumentarias joviales dinero

    • 0Komentar

    Ruleta Americana jugar de balde ofrece la ocasión sobre experimentar diversas estrategias. Algunos se sienten a gusto con situar siempre en el idéntico cantidad indumentarias matiz. Dibaca: 48

  • PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana khidmat mewarnai kegiatan tumpengan dan doa bersama yang digelar DPC PWRI Kabupaten Kebumen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026. KEBUMEN | HITV – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menggelar tumpengan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Kantor DPC PWRI Kebumen, Minggu […]

  • PKS Adakan Rakernas, Gerakan Mesin Partai Menuju Pilkada 2024

    PKS Adakan Rakernas, Gerakan Mesin Partai Menuju Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Kegiatan Rapat Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera, dilaksanakan hari ini Jumat 20 September hingga Minggu 22 September 2024, bertempat di Hotel di Grand Sahid Jaya Jakarta. Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy kepada para wartawan peliput menjelaskan, kegiatan Rakernas ini diikuti oleh seluruh DPW PKS seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta keseluruhan yang […]

expand_less