Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Purwakarta, Krisubanuk. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk.

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk juga  menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya terjadi bila ada perubahan unsur pajak yang sah, seperti penambahan luas tanah atau bangunan, serta pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Menurut Krisubanuk atau akrab disapa Kang Banu, bahwa penetapan PBB-P2 tahun ini mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pemkab juga memberi stimulus 100 persen atas kenaikan yang timbul akibat perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau tarif.

“Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati 2025, bertujuan menjaga kemampuan bayar warga di tengah pemulihan ekonomi,” ujarnya di Purwakarta baru-baru ini.

Batas minimum pembayaran PBB di Purwakarta, lanjut Krisubanuk, relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. Sebagai pembanding, Kabupaten Subang menetapkan batas minimum Rp 20.000.

Bapenda juga menelusuri Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan dalam pemberitaan media, tetapi belum menemukan data yang sesuai.

“Kami terbuka bagi pihak mana pun untuk berkoordinasi demi memastikan data yang akurat,” katanya.

Perbedaan Perda dan Perbup

Sejumlah warga menyoroti perbedaan tarif PBB antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Perda Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan tarif 0,1 persen untuk objek pajak dengan NJOP Rp 1 miliar, sedangkan Perbup Nomor 25 Tahun 2024 menetapkannya 0,15 persen.

Kang Banu menjelaskan, Perbup tersebut merujuk pada Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perda ini menggantikan aturan lama yang berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009.

Pasal 9 Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tiga lapis tarif PBB-P2: 0,1 persen untuk lahan pertanian dan peternakan, 0,15 persen untuk NJOP hingga Rp 1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp 1 miliar.

“Tarif ini masih jauh di bawah batas maksimal 0,5 persen yang diatur undang-undang. Aturan ini berlaku sah dan menjadi pedoman penetapan PBB-P2 di Purwakarta,” ujar Kang Banu.

Ia pun menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.

“Warga diharapkan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui bahwa tarif yang berlaku saat ini rasional dan sesuai kemampuan masyarakat,” ucapnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur PT Lansena Jaya Diperiksa Kejaksaan, Materi Pemeriksaan Masih Tertutup

    Direktur PT Lansena Jaya Diperiksa Kejaksaan, Materi Pemeriksaan Masih Tertutup

    • 0Komentar

    Direktur PT Lansena Jaya sekaligus pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas (BMM), H. Alan, menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan pada Selasa (19/5/2026). PURWAKARTA, HITV — Pemeriksaan terhadap H. Alan berlangsung sejak pagi hingga menjelang magrib dan memunculkan perhatian publik karena durasinya yang cukup panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, H. Alan terlihat memasuki kantor kejaksaan pada pagi […]

  • Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    • 0Komentar

    Nelayan Kampung Baru, Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menangkap sekitar 40 kintau atau sekitar 50 kg ikan bilis (teri) pada Minggu (18/5/2026) malam. LINGGA | HITV – Hasil tangkapan melimpah itu diperoleh nelayan yang melaut di perairan sekitar RT 01 RW 06 Dusun III Desa Posek. Cuaca cerah dan kondisi laut […]

  • Lapas Batang Bersama BNNK Batang Laksanakan Asesmen WHO QOL-BREF Bagi Warga Binaan Peserta Rehabilitasi

    Lapas Batang Bersama BNNK Batang Laksanakan Asesmen WHO QOL-BREF Bagi Warga Binaan Peserta Rehabilitasi

    • 0Komentar

    Upaya mendukung pemulihan warga binaan melalui program rehabilitasi pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan asesmen Quality of Life dengan menggunakan instrumen WHO QOL-BREF HiTv Berita. Com. Batang – Lapas Batang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Laksanakan kegiatan asesmen Quality of Life dengan menggunakan instrumen WHO QOL-BREF, Selasa ( […]

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan G.M. Arsyad, Gang Kaling Kasa, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (1/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Sedikitnya delapan rumah warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa yang berlangsung selama hampir dua jam itu. Api pertama kali terlihat […]

  • Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Bertempat di GOR Ciracas Kota Jakarta Timur, hari ini Senin 18 Nopember 2024, dilaksanakan kegiatan Pesta Rakyat, Mendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil – Suswono. Acara yang digelar oleh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Propinsi DKI Jakarta ini bertajuk “Pesta Rakyat Pemuda Pancasila Ber-1” yakni sebuah […]

  • Proyek Pembangunan di Marunda Utara Jadi Sorotan: Gedung Damkar atau Rumah Susun?

    Proyek Pembangunan di Marunda Utara Jadi Sorotan: Gedung Damkar atau Rumah Susun?

    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Proyek pembangunan di kawasan Kampung Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikerjakan oleh PT Lestari Asi Sejahtera, menuai sorotan publik. Proyek ini dinilai tidak transparan dan diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). HITVBERITA.COM | Jakarta Utara — Kebingungan muncul sejak warga memperhatikan papan proyek yang terpasang di lokasi. Dalam papan itu […]

expand_less