Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM BABEL | Empat paket sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial MN alias Niko warga Gabek Kota Pangkalpinang, Kamis (11/7/24) siang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang.

“Pelaku ditangkap saat berada dikontrakannya berikut barang bukti 4 paket sabu dengan berat total Sabu 14,08 gram,”kata Jojo, Jumat (12/7/24) pagi.

Selain mengamankan 4 paketan sabu, dikatakan Jojo turut diamankan sejumlah barang bukti lain di kontrakan pelaku.

“Ada juga ditemukan 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah tas warna biru, 1 buah kotak dan 1 unit handphone,”ujar Jojo.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dikawasan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Jojo, Tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledan terhadap kontrakan pelaku yang didampingi Ketua RT sstempat.

“Berdasarkan keterangan pelaku, semua barang bukti yang ditemukan ini memang benar milik pelaku sehingga dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolda,”jelas Jojo.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara.

Sementara itu, Jojo juga menghimbau masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan diwilayahnya.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat tentunya sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian. Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas di Bangka Belitung,”himbaunya.

(HI/NETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    • 0Komentar

    Atlet binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun berhasil meraih prestasi pada Kejuaraan Nasional GOKASI 2026 di Kabupaten Batang Hari, Jambi, dengan menyumbangkan medali bagi DPD GOKASI Kepulauan Riau. TANJUNG BALAI | HITV – Atlet binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) GOKASI Tahun 2026 […]

  • Polres Belitung Gelar Apel Operasi Patuh Menumbing 2025: Wujud Nyata Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

    Polres Belitung Gelar Apel Operasi Patuh Menumbing 2025: Wujud Nyata Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

    • 0Komentar

    HITVBERITA COM | Belitung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Belitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 di Lapangan Mapolres Belitung, Senin (14/07/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan langkah strategis guna menciptakan […]

  • Resmob Polres Karimun Amankan  Pelaku Pencurian di 50 TKP

    Resmob Polres Karimun Amankan  Pelaku Pencurian di 50 TKP

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp9 juta yang dialami penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar. Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, […]

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

  • Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems Kebijakan tarif resiprokal oleh Donald Trump, telah berpengaruh pada perekonomian dunia, khususnya Indonesia. Bahkan bagi negara-negara tertentu, ada yang dikenai tarif lebih tinggi, melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintahan Amerika Serikat untuk Indonesia, yakni 32 % dari basis tarif sebesar 10 % yang diterapkan Amerika Serikat kepada semua negara dan tarif yang […]

expand_less