Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar. (Foto/Kistolani/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda.

HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik sah, sekaligus menegaskan dokumen yang dipakai pihak tergugat—yakni fotokopi Surat Keterangan Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 beserta turunannyatidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebaliknya, majelis mengakui Surat Keterangan/Bukti Menurut Adat Nomor Pem-3/13/KB/1973 yang diterbitkan Kepala Kampung Baru pada 2 Januari 1973 sebagai dasar sah kepemilikan tanah para penggugat.

Legalitas ini diperkuat dengan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui perkara Nomor 04/Pdt.P/2011/PA PBun.

Amar Putusan

Dalam amar putusannya, PN Pangkalan Bun:

  • Menolak seluruh eksepsi para tergugat.
  • Mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.
  • Menyatakan perbuatan para tergugat yang menggunakan dokumen tidak sah sebagai perbuatan melawan hukum.
  • Memerintahkan pihak tergugat untuk tunduk pada putusan, termasuk memproses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris Brata Ruswanda.

Selain itu, para tergugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1,6 juta.

Para Pihak

Penggugat dalam perkara ini terdiri atas sepuluh orang ahli waris, antara lain Hi Wiwik Sudarsih, Dugerna, Rahme Yuana, dan Muhammad Suhada. Adapun pihak tergugat meliputi Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta beberapa pejabat lain di tingkat provinsi dan kabupaten.

Signifikansi Hukum

Putusan ini dipandang penting karena mengukuhkan kedudukan hukum bukti kepemilikan tanah berdasarkan adat, sekaligus memberi peringatan terhadap praktik penggunaan dokumen tidak sah dalam proses hukum pertanahan.

Dengan demikian, para ahli waris kini memiliki dasar kuat untuk mendaftarkan hak kepemilikan lahan mereka melalui penerbitan SHM. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Kepemimpinan Nizar–Novrizal di Lingga Dipertanyakan Warga

    Kinerja Kepemimpinan Nizar–Novrizal di Lingga Dipertanyakan Warga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Memasuki tahun 2026, kepemimpinan Bupati Lingga Nizar dan Wakil Bupati Novrizal kembali menuai sorotan. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai kinerja pemerintah daerah belum menunjukkan capaian signifikan, terutama di sektor infrastruktur, keuangan desa, dan investasi. Salah satu keluhan utama datang dari masyarakat Pulau Singkep. Hingga awal 2026, warga menyebut belum ada […]

  • Majalah Peluang Gelar 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024

    Majalah Peluang Gelar 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kolaborasi korporasi swasta dan BUMN menjadi pilar penting dalam pengembangan ekosistem perkoperasian di Indonesia. Sinergi yang terbangun antara ketiga entitas bisnis tersebut turut berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Sebagai bentuk apresiasi, Majalah Peluang yakni media yang konsisten mengangkat isu perkoperasian dan UMKM di Indonesia, menggelar […]

  • Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    • 0Komentar

    Mohamad Arif Pramarta, mentor Program FALP yang digagas oleh Himpunan Alumni IPB. (Dok/Foto/AR) Future Agile Leader Program (FALP) merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni IPB, dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas dari para peserta yang merupakan para pelajar SMA sederajat, khususnya dalam aspek Kepemimpinan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Program FALP yang digagas […]

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, hari Jumat siang tadi, (6/12/2024), melakukan peninjauan ke salah satu lokasi terdampak bencana yang berada di Kampung Cihonje Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Kehadiran Wapres ke lokasi terdampak bencana itu di dampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Kepala BNPB Suharyanto […]

  • Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    • 0Komentar

    Persib Bandung menang 2-0 atas Malut United pada laga BRI Super League Jumat malam di GBLA, sehingga kini mengumpulkan 47 poin dari 20 pertandingan dan tetap kokoh di puncak klasemen. BANDUNG | HITV – Persib Bandung meraih kemenangan penting atas Malut United dengan skor 2-0 pada lanjutan BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan […]

  • Dorong Penghijauan dan Perkuat Ekonomi Petani, Mahasiswa IPB dan GTI Tanam 2.000 Pohon Kopi di Garut

    Dorong Penghijauan dan Perkuat Ekonomi Petani, Mahasiswa IPB dan GTI Tanam 2.000 Pohon Kopi di Garut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Upaya penghijauan di kawasan perdesaan kembali digelorakan. Garda Tipikor Indonesia (GTI) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Cikajang bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) menanam sedikitnya 2.000 pohon kopi di lahan Perhutanan Sosial di wilayah Jayasena, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (9/7/2025). HITVBERITA.COM | Garut […]

expand_less