Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sengketa Lahan » PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 37
  • print Cetak

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar. (Foto/Kistolani/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda.

HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik sah, sekaligus menegaskan dokumen yang dipakai pihak tergugat—yakni fotokopi Surat Keterangan Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 beserta turunannyatidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebaliknya, majelis mengakui Surat Keterangan/Bukti Menurut Adat Nomor Pem-3/13/KB/1973 yang diterbitkan Kepala Kampung Baru pada 2 Januari 1973 sebagai dasar sah kepemilikan tanah para penggugat.

Legalitas ini diperkuat dengan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui perkara Nomor 04/Pdt.P/2011/PA PBun.

Amar Putusan

Dalam amar putusannya, PN Pangkalan Bun:

  • Menolak seluruh eksepsi para tergugat.
  • Mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.
  • Menyatakan perbuatan para tergugat yang menggunakan dokumen tidak sah sebagai perbuatan melawan hukum.
  • Memerintahkan pihak tergugat untuk tunduk pada putusan, termasuk memproses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris Brata Ruswanda.

Selain itu, para tergugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1,6 juta.

Para Pihak

Penggugat dalam perkara ini terdiri atas sepuluh orang ahli waris, antara lain Hi Wiwik Sudarsih, Dugerna, Rahme Yuana, dan Muhammad Suhada. Adapun pihak tergugat meliputi Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta beberapa pejabat lain di tingkat provinsi dan kabupaten.

Signifikansi Hukum

Putusan ini dipandang penting karena mengukuhkan kedudukan hukum bukti kepemilikan tanah berdasarkan adat, sekaligus memberi peringatan terhadap praktik penggunaan dokumen tidak sah dalam proses hukum pertanahan.

Dengan demikian, para ahli waris kini memiliki dasar kuat untuk mendaftarkan hak kepemilikan lahan mereka melalui penerbitan SHM. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan kegiatan audiensi dari LSM Kompak di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 November 2024. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan paska usainya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam aksinya, massa dari LSM Kompak itu meminta kepada Komisioner KPU agar […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Satgas Saber Pungli

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Satgas Saber Pungli

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta – Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta mengadakan sosialisasi di Hotel Harper Purwakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dengan mengusung tema bertajuk “Menyatukan Derap Langkah untuk Mewujudkan Purwakarta Bersih Pungli” tersebut di ikuti oleh para peserta yang terdiri […]

  • Hizbul Wathan Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Adakan Kegiatan LKBB

    Hizbul Wathan Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Adakan Kegiatan LKBB

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Sukabumi,Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, merupakan organisasi Otonom yang berada dilingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, yang bergerak dibidang Kepanduan. Hizbul Wathan ini, berdiri pertama kali di Yogyakarta pada 1336 Hijriyah atau tahun 1918 Masehi, atas Prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan Pendiri Muhammadiyah. Kepanduan Hizbul Wathan ini dalam geraknya menuntut rasa sukarela dan Keikhlasan dari para Anggotanya. Sejalan […]

  • Mafia Migas Karimun Bagian 2 — “Uang di Balik Seragam”

    Mafia Migas Karimun Bagian 2 — “Uang di Balik Seragam”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Oleh: Tim Investigasi Ketika aparat menjadi pagar makan tanaman di lautan perbatasan.   HITVBERITA.COM |Karimun — Di tengah sunyi malam di perairan Karimun, dua kapal berhadapan di tengah laut. Drum-drum minyak berpindah tangan dalam gelap. Warga setempat menyebutnya jual minyak tengah laut — tapi di balik istilah sederhana itu, tersimpan jaringan besar yang disebut melibatkan […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II Lakukan Gerakan Tanam Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II Lakukan Gerakan Tanam Pohon

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Purwakarta | Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II melaksanakan gerakan penanaman pohon serentak di seluruh wilayah kerja Jasa Tirta II, pada Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan tersebut diikuti seluruh direksi dan karyawan Jasa Tirta II antusias dan semangat dalam berkontribusi pelestarian lingkungan melalui Gerakan Tanam Pohon. Sebanyak 1060 pohon ditanam menandai […]

  • Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan kebijakan ketat dalam pembayaran proyek infrastruktur dengan mewajibkan rekomendasi Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan. PURWAKARTA | HITV – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya. Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum […]

expand_less