Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

30 Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Barru, Bupati Ingatkan Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari saat ikut dalam acara pemusnahan BB Narkoba  yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru. (Foto/Syam/HITV)

Penulis: Syamsu Marlin

Kejaksaan Negeri Barru memusnahkan 30 kilogram lebih narkotika hasil sitaan, Kamis (28/8/2025). Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan pemusnahan itu bukan sekadar eksekusi hukum, melainkan peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

HITVBERITA.COM | Barru — Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dari total barang bukti, satu kilogram dimusnahkan secara simbolis di Barru, sementara sisanya telah lebih dulu dimusnahkan di Polda Sulsel.

“Bayangkan jika 30 kilogram narkoba itu lolos ke tangan pengguna. Ancaman bagi generasi kita sangat besar,” ujar Andi Ina.

Ia menambahkan, independensi aparat hukum harus terus dijaga agar penegakan hukum benar-benar menjadi tameng masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Barru dan Polres Barru yang dinilai berhasil berkolaborasi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berharap ke depan, kegiatan seperti ini makin berkurang. Jika pemusnahan masih sering dilakukan, artinya peredaran narkoba masih tinggi,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu Rezeky, menyatakan pemusnahan barang bukti adalah kewajiban aparat setelah putusan pengadilan berkekuatan tetap.

“Proses hukum perkara ini cukup panjang, hingga banding dan kasasi. Setelah Mahkamah Agung memutus inkracht, kewajiban kami adalah mengeksekusi, termasuk memusnahkan barang bukti,” ujarnya.

Acara pemusnahan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barru dan perwakilan media. (Foto/Syamsu/Hitv)

SELAIN narkotika, Kejari Barru juga memusnahkan barang bukti dari sekitar 20 perkara pidana lain, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus khusus.

Menurut Syamsu, langkah ini penting agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali sekaligus menegaskan komitmen aparat menegakkan hukum.

Acara pemusnahan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daaerah (Forkopimda) Barru, antara lain Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD, Kapolres, Pabung Kodim 1405/Parepare, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera Pengadilan Agama, serta perwakilan media. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    • 1Komentar

    Isu dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak menuai perhatian. Menanggapi hal tersebut, Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang beredar. LINGGA | HITV – Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak. Ia menegaskan bahwa […]

  • Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyambut hari ulang tahunnya yang ke-17 dengan semangat gotong royong bersama perangkat desa memersiapkan peringatan hari besar desa yang akan di gelar Minggu (21/9/2025) mendatang. HITVBERITA.COM | Lingga – Informasi yang diperoleh, Kamis (18/9/2025), warga Desa Sungai Raya bersama perangkat desa bergotong royong membersihkan […]

  • Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    • 0Komentar

      Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA   Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.   HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa […]

  • Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    • 0Komentar

    Pengembalian dana senilai Rp1,2 miliar yang berkaitan dengan temuan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik. PURWAKARTA, HITV — Pernyataan Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, yang menyebut persoalan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sebagai bagian dari masa lalu, dinilai belum menjawab substansi persoalan. […]

  • Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

    Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

    • 0Komentar

    Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali memantik sorotan. MUSI BANYUASIN, HITV — Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan pembelian minyak bumi hasil aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) oleh PT Pertamina EP melalui kerja sama dengan PT Petro Muba, badan usaha milik daerah (BUMD) milik […]

expand_less