Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Bongkar 20 Kasus, Ringkus 23 Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, membongkar 20 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan itu, 23 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan beragam barang bukti.

HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan pengungkapan tersebut mencakup sembilan kasus sabu, lima kasus obat keras terbatas, lima kasus tembakau sintetis, dan satu kasus ganja.

“Ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Anom dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Dari operasi itu, polisi menyita 662,48 gram sabu, 101 gram ganja, 16.021 butir obat keras terbatas, dan 63,28 gram tembakau sintetis. Selain itu, disita pula 20 telepon genggam, enam timbangan digital, enam sepeda motor, serta uang tunai Rp 3,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem cash on delivery (COD), peta lokasi untuk mengambil barang, hingga transaksi tatap muka langsung.

Para tersangka ditangkap di sejumlah titik, terbanyak di Kecamatan Purwakarta (9 kasus) dan Bungursari (6 kasus). Dan kasus lainnya ditemukan di Babakancikao (2), Campaka (1), Cibatu (1), serta satu kasus di Kabupaten Kuningan.

Dari 23 tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Anom menambahkan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 993 juta. Polisi memperkirakan jumlah barang bukti itu berpotensi dikonsumsi lebih dari 13.000 orang.

Para tersangka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari pengangguran, pedagang, karyawan swasta, hingga wiraswasta.

Mereka dijerat Pasal 112, Pasal 114, serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Anom menegaskan, narkoba menjadi atensi utama Polres Purwakarta. “Kami berkomitmen memberantas narkoba dan peredaran obat terlarang. Kami juga meminta masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anto Suroto: Sinergi APIKI–Disperindag Harus Konsisten, Ubah Peluang UMKM Jadi Uang dan Kekuatan Daerah

    Anto Suroto: Sinergi APIKI–Disperindag Harus Konsisten, Ubah Peluang UMKM Jadi Uang dan Kekuatan Daerah

    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (DPP APIKI), Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi nyata antara organisasi pelaku usaha dan pemerintah daerah. BANDA ACEH | HITV— Penegasan tersebut disampaikan Anto Suroto sebagai bentuk […]

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

  • Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., berkunjung ke Kajari Barru, Syamsuresky, S.H., M.H., untuk berkoordinasi antara aparat penegak hukum agar informasi tidak terputus. (Foto: Humas Polres Barru)  Penulis: Syamsu Marlin Kepala Kepolisian Resor Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Barru, di terima langsung Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – MR alias Pak Cik warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa 06 Agustus 2024 lalu. Pria 32 tahun ini diringkus usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 27.82 gram. “Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika […]

  • Rekrutmen Sopir Bluebird Dikeluhkan, Orderan Sepi Pendapatan Menyusut

    Rekrutmen Sopir Bluebird Dikeluhkan, Orderan Sepi Pendapatan Menyusut

    • 0Komentar

    Penulis: S.Hrp Di tengah menurunnya minat masyarakat menggunakan taksi konvensional, PT Bluebird Group tetap membuka perekrutan sopir baru secara besar-besaran. Kebijakan ini memicu keluhan dari sejumlah pengemudi yang merasa pendapatan mereka semakin tertekan. HITVBERITA.COM | Batam – Seorang sopir Bluebird di Batam, Kepulauan Riau, yang enggan disebutkan namanya, menyebut perusahaan Bluebird terus menerima pengemudi baru […]

  • PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Tebar Dividen Rp329 Miliar, Bidik Pasar Semen Amerika Serikat

    PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Tebar Dividen Rp329 Miliar, Bidik Pasar Semen Amerika Serikat

    • 0Komentar

    Di tengah tekanan berat yang masih membayangi industri semen nasional, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk tetap mampu menjaga kinerja keuangan sekaligus melanjutkan langkah ekspansi bisnis ke pasar internasional. JAKARTA, HITV– Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (22/5/2026), perusahaan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memutuskan membagikan dividen […]

expand_less