Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Dugaan intervensi lelang dan penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat yang memicu maraknya pemberitaan dan unjuk rasa.

HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua Gerakan Mahasiswa Bogor Bersatu (GMBB), Isanudin SE, menilai maraknya pemberitaan media dan aksi unjuk rasa di ULPBJ menjadi sinyal kuat adanya praktik yang tidak sehat dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang berkembang menyebutkan adanya arahan kepada beberapa SKPD dalam proses lelang, sehingga pemenang tender diduga sudah diatur dengan restu seseorang berinisial S. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Isanudin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, persoalan ini jangan hanya berhenti pada sosok berinisial S. Masyarakat perlu mengetahui siapa aktor intelektual sebenarnya di balik dugaan intervensi tersebut.

“Logikanya, inisial S tidak mungkin bekerja sendiri. Ada kekuatan besar yang menggerakkan dan memengaruhi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar segera turun tangan menutup celah permainan oknum.

“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi soal marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan menjadi bumerang bagi kepemimpinan beliau,” sambungnya.

Lebih lanjut, Isanudin menegaskan bahwa dugaan intervensi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap:

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 yang melarang persekongkolan dalam tender. Ancaman pidana berupa denda hingga Rp25 miliar.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf i, yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur asas transparansi, efisiensi, dan bebas intervensi dalam proses lelang.

“Jika terbukti, maka para pihak yang terlibat bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bisa dijerat tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang bermain, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

GMBB memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. “Kami siap menjadi garda terdepan membongkar praktik mafia proyek di Kabupaten Bogor. Karena ini menyangkut hak rakyat dan masa depan pembangunan daerah,” pungkas Isanudin.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Redaksi HITV Kepri Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Soliditas dan Rancang Langkah Strategis

    Redaksi HITV Kepri Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Soliditas dan Rancang Langkah Strategis

    • 0Komentar

    Penulis: Wira Andryko Editor: Tim Redaksi Kepri Kantor Perwakilan Redaksi HITVBerita.com Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas tim serta menyusun langkah kerja strategis ke depan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu kedai kopi lokal di Kota Batam, Minggu (13/7/2025). HITVBERITA.COM | Batam – Kantor Perwakilan Redaksi HITVBerita.com Provinsi […]

  • Lima Saksi Akui Tak Mengetahui Aliran Dana BOK, Sidang Korupsi Puskesmas Kutasari Berlanjut

    Lima Saksi Akui Tak Mengetahui Aliran Dana BOK, Sidang Korupsi Puskesmas Kutasari Berlanjut

    • 0Komentar

    Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari, Kabupaten Purbalingga, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas IA Semarang, Rabu (1/4/2026). SEMARANG, HITV — Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yang seluruhnya mengaku tidak mengetahui aliran dana dalam perkara tersebut. Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari […]

  • Pemuda Parit Rempak Gotong Royong Bangun Lampu Colok Sambut Idulfitri 1447 H

    Pemuda Parit Rempak Gotong Royong Bangun Lampu Colok Sambut Idulfitri 1447 H

    • 0Komentar

    Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Ikatan Pemuda Parit Rempak Parit Lapis (IPRALIS) menggelar kegiatan pembuatan lampu colok tradisional di kawasan Parit Rempak, Jalan Pelabuhan Roro, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. KARIMUN, HITV— Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Ikatan Pemuda Parit Rempak Parit Lapis (IPRALIS) menggelar […]

  • Polres Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 3 Ton Beras

    Polres Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 3 Ton Beras

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Kepolisian Resor Karimun kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Bulog kepada masyarakat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kepolisian Resor Karimun kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Bulog kepada masyarakat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). […]

  • KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Di jantung kota Purwakarta, semangat untuk pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali berkobar. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama jajaran perangkat daerah dengan hangat menyambut kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Bale Nagri, Rabu, 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah […]

  • Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) malam. Pertemuan berlangsung tertutup mulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, lembaga penegak hukum, hingga otoritas moneter. HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Kepala Kepolisian Negara […]

expand_less