Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Dugaan intervensi lelang dan penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat yang memicu maraknya pemberitaan dan unjuk rasa.

HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua Gerakan Mahasiswa Bogor Bersatu (GMBB), Isanudin SE, menilai maraknya pemberitaan media dan aksi unjuk rasa di ULPBJ menjadi sinyal kuat adanya praktik yang tidak sehat dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang berkembang menyebutkan adanya arahan kepada beberapa SKPD dalam proses lelang, sehingga pemenang tender diduga sudah diatur dengan restu seseorang berinisial S. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Isanudin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, persoalan ini jangan hanya berhenti pada sosok berinisial S. Masyarakat perlu mengetahui siapa aktor intelektual sebenarnya di balik dugaan intervensi tersebut.

“Logikanya, inisial S tidak mungkin bekerja sendiri. Ada kekuatan besar yang menggerakkan dan memengaruhi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar segera turun tangan menutup celah permainan oknum.

“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi soal marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan menjadi bumerang bagi kepemimpinan beliau,” sambungnya.

Lebih lanjut, Isanudin menegaskan bahwa dugaan intervensi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap:

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 yang melarang persekongkolan dalam tender. Ancaman pidana berupa denda hingga Rp25 miliar.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf i, yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur asas transparansi, efisiensi, dan bebas intervensi dalam proses lelang.

“Jika terbukti, maka para pihak yang terlibat bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bisa dijerat tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang bermain, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

GMBB memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. “Kami siap menjadi garda terdepan membongkar praktik mafia proyek di Kabupaten Bogor. Karena ini menyangkut hak rakyat dan masa depan pembangunan daerah,” pungkas Isanudin.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Minta Perangkat Desa Waspadai Pencatut Nama Jaksa

    Maksimalkan Program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Minta Perangkat Desa Waspadai Pencatut Nama Jaksa

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., meminta seluruh perangkat desa dan masyarakat, pada umumnya agar selalu waspada terhadap tindak pidana penipuan yang mencatut nama jaksa maupun pejabat kejaksaan negeri (Kejari) untuk tujuan tertentu. Hal tersebut diungkapkan Martha Parulina Berliana guna menanggapi adanya sejumlah perangkat desa yang mengaku pernah dihubungi seseorang yang […]

  • Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Lingga, Kompol Darmin, S. Sos., melaksanakan pengecekan langsung pada sejumlah ruang pelayanan masyarakat di Polres Lingga. Selasa 19 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Lingga-Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S. Sos, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan kesiapan petugas serta mengecek […]

  • Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

    Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation. HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting […]

  • Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Seorang Pria Di Pangkalpinang Usai Miliki 126 Butir Ekstasi

    Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Seorang Pria Di Pangkalpinang Usai Miliki 126 Butir Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/25) lalu. Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes […]

  • Batam Jadi Panggung Konsolidasi Legislasi Daerah Nasional

    Batam Jadi Panggung Konsolidasi Legislasi Daerah Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai simpul strategis kegiatan nasional. Kali ini, kota industri dan perdagangan tersebut dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang akan berlangsung pada 8–11 Februari 2026 di Hotel Planet Holiday. BATAM | HITV— Perhelatan Rakernas ADEKSI tidak sekadar menjadi agenda […]

  • Menkomdigi Apresiasi Kongres Persatuan PWI, Akhiri Dualisme Dua Tahun

    Menkomdigi Apresiasi Kongres Persatuan PWI, Akhiri Dualisme Dua Tahun

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik terselenggaranya Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Cikarang, Bekasi, 29–30 Agustus 2025. HITVBERITA.COM |Jakarta — Kongres ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri dualisme kepengurusan PWI yang terjadi hampir dua tahun terakhir. “Kami tentu senang mendapat kabar bahwa Kongres […]

expand_less