Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Dugaan intervensi lelang dan penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat yang memicu maraknya pemberitaan dan unjuk rasa.

HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua Gerakan Mahasiswa Bogor Bersatu (GMBB), Isanudin SE, menilai maraknya pemberitaan media dan aksi unjuk rasa di ULPBJ menjadi sinyal kuat adanya praktik yang tidak sehat dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang berkembang menyebutkan adanya arahan kepada beberapa SKPD dalam proses lelang, sehingga pemenang tender diduga sudah diatur dengan restu seseorang berinisial S. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Isanudin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, persoalan ini jangan hanya berhenti pada sosok berinisial S. Masyarakat perlu mengetahui siapa aktor intelektual sebenarnya di balik dugaan intervensi tersebut.

“Logikanya, inisial S tidak mungkin bekerja sendiri. Ada kekuatan besar yang menggerakkan dan memengaruhi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar segera turun tangan menutup celah permainan oknum.

“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi soal marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan menjadi bumerang bagi kepemimpinan beliau,” sambungnya.

Lebih lanjut, Isanudin menegaskan bahwa dugaan intervensi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap:

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 yang melarang persekongkolan dalam tender. Ancaman pidana berupa denda hingga Rp25 miliar.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf i, yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur asas transparansi, efisiensi, dan bebas intervensi dalam proses lelang.

“Jika terbukti, maka para pihak yang terlibat bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bisa dijerat tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang bermain, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

GMBB memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. “Kami siap menjadi garda terdepan membongkar praktik mafia proyek di Kabupaten Bogor. Karena ini menyangkut hak rakyat dan masa depan pembangunan daerah,” pungkas Isanudin.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya lakukan peninjauan pembangunan ruang tahanan dan sejumlah fasilitas penunjang di Markas Polres Purwakarta, Kamis (11/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan standar sarana dan prasarana kepolisian. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman […]

  • Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Aliran dana miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada 2025 menuai sorotan. Anggaran yang diklaim untuk memperkuat layanan informasi publik melalui kerja sama dengan media, justru dipertanyakan transparansinya. HITVBERITA.COM | Depok — Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) menilai, publik berhak tahu ke mana sebenarnya dana […]

  • Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Didalam Islam, Pernikahan dapat diartikan sebagai suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki laki dan seorang Perempuan, yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji suci didepan penghulu dan dihadapan saksi Nikah, untuk menyatakan bahwa mereka sudah siap untuk membangun rumah tangga. Didalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara […]

  • Dapat Tambahan Dukungan GEMPUR, Paslon YAKIN, Semakin Optimis Bawa Perubahan Bagi Purwakarta!

    Dapat Tambahan Dukungan GEMPUR, Paslon YAKIN, Semakin Optimis Bawa Perubahan Bagi Purwakarta!

    • 0Komentar

    Menjelang pencoblosan Pilkada Purwakarta 2024, dukungan kepada Pasangan Yadi Rusmayadi – Pipin Sopian semakin bertambah. Dan, dukungan dari kaum kalangan muda Purwakarta kali ini diyakini telah menjadi energi segar bagi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 itu, yang semakin percaya diri melangkah, untuk bertarung di perhelatan Pilkada Serentak yang akan digelar […]

  • <h1>Microsoft Innovations: Empowering the Mobile Experience</h1>

    Microsoft Innovations: Empowering the Mobile Experience

    • 0Komentar

    Microsoft is a global technology leader, constantly driving innovation and transforming the digital landscape. With cutting-edge mobile applications and cloud solutions, the company enables users to work, learn, and enjoy entertainment wherever they are. Innovative Solutions for Business and Personal Use Products such as Office 365 and the Azure platform have revolutionized the way both […]

  • Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ). Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten […]

expand_less