Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Mapolres Belitung Senin (10/03/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) Di Wilayah Hukum Kabupaten Belitung. Dalam kesempatan tersebut Kalapas yang didampingi Ka KPLP, Eko Octaviansyah diterima langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra. Kalapas Royhan […]

  • Kick-Off HPN 2026 di Banten, MIO Soroti Krisis Ekonomi Media dan Ancaman Nyata Kebebasan Pers

    Kick-Off HPN 2026 di Banten, MIO Soroti Krisis Ekonomi Media dan Ancaman Nyata Kebebasan Pers

    • 0Komentar

    Kick-Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum refleksi serius bagi masa depan pers Indonesia. SERANG | HITV — Di tengah seremoni pembuka rangkaian HPN yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Pers di Alun-alun Kota Serang, Minggu (30/11/2025), kritik tajam datang dari Media Independen Online (MIO) Indonesia terkait rapuhnya […]

  • Hingga Desember 2024, Pemkab Purwakarta Akan Perjuangkan Pegawai Non ASN jadi PPPK

    Hingga Desember 2024, Pemkab Purwakarta Akan Perjuangkan Pegawai Non ASN jadi PPPK

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan memperjuangkan para pegawai non Aparatur Sipir Negara (ASN), menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak paling lambat Desember 2024. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat menyampaikan prioritas pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2025, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tahun Anggaran (TA) […]

  • Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung resmi menggelar Operasi terpusat dengan sandi Patuh Menumbing 2025. Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (14/7/25). Apel gelar pasukan dipimpin oleh Irwasda Kombes Pol Bambang Sutoyo di Halaman Mapolda. Tampak hadir sejumlah Forkopimda, Pejabat Utama serta pimpinan instansi terkait. Kombes Pol Bambang Sutoyo dalam sambutannya mengatakan operasi […]

  • Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Zainal Arifin, menginisiasi pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Batam, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini dimaksudkan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. HITVBERITA.COM | Batam — Hadir dalam forum tersebut perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Adat Melayu (LAM), berbagai […]

  • Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

    Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

    • 0Komentar

    Dua bulan berlalu sejak Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap dua kontainer berisi ball pres (pakaian bekas impor), proses hukum atas kasus tersebut hingga berita ini dinaikan belum juga menunjukkan perkembangan berarti. BATAM | HITV — Atas proses penyidikan kasus ball press yang dinilai berlarut itu, telah memunculkan tanda tanya besar dari publik, termasuk dari Ketua […]

expand_less