Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Babak final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) yang digelar Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM Kabupaten Purwakarta mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta sebagai Juara Satu. Kegiatan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta, merupakan bagian rangkaian hari jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta […]

  • Orang Tua Calon Siswa Pertanyakan Dugaan Diskriminasi Jalur CIBI di SMAN 8 Depok, Lembaga Psikologi Siapkan Langkah Hukum!

    Orang Tua Calon Siswa Pertanyakan Dugaan Diskriminasi Jalur CIBI di SMAN 8 Depok, Lembaga Psikologi Siapkan Langkah Hukum!

    • 0Komentar

    Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI) di SMAN 8 Kota Depok menuai polemik. DEPOK, HITV – Sejumlah orang tua calon siswa mengaku dirugikan setelah dokumen hasil pemeriksaan psikologi anak mereka disebut tidak asli dan diragukan legalitasnya oleh pihak penyelenggara, tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi […]

  • Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia mendukung penuh aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Dompu, gabungan lebih dari 100 organisasi di Dompu, Rabu (8/1/2025). HITVBERITA.COM | DOMPU – Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie menegaskan bahwa pihaknya sangatmendukung terhadap PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu yang ikut menjadi bagian dalam upaya pemberantasan peredaran […]

  • Renungan Ksatria Bhayangkara, Polres Karimun Teguhkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

    Renungan Ksatria Bhayangkara, Polres Karimun Teguhkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar kegiatan Renungan Ksatria Bhayangkara sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai integritas bagi seluruh personel Polri. KARIMUN | HITV — Kegiatan renungan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, pada Rabu malam, 17 Desember 2025, pukul 20.30–21.30 WIB tersebut, menjadi sarana introspeksi untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu, seperti semangat […]

  • Tiga Calon PAW Kades Tanah Merah Inhil Resmi Kantongi Nomor Urut

    Tiga Calon PAW Kades Tanah Merah Inhil Resmi Kantongi Nomor Urut

    • 0Komentar

    Penetapan nomor urut calon PAW Kepala Desa Tanah Merah dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam rangka menyukseskan pemilihan dan menjaga kesinambungan pemerintahan desa. INHIL | HITV – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa, yang berlangsung di […]

  • Pelajar Hadapi Era Digital, PII Jabar Rumuskan Arah Baru di Konferwil XXXI

    Pelajar Hadapi Era Digital, PII Jabar Rumuskan Arah Baru di Konferwil XXXI

    • 0Komentar

    Konferwil XXXI PII Jawa Barat menjadi ajang strategis bagi pelajar untuk merumuskan penguatan literasi digital dan menyiapkan generasi yang siap bersaing di era Indonesia Emas 2045.HITVBERITA.COM | Garut – Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) XXXI di Local Education Center (LEC) Garut, Jumat (21/11/2025). Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di […]

expand_less