Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia, AYS Prayogie. (Dok/Foto/Adyt/Hitv)

    Lima Tahun MIO Indonesia, Meneguhkan Integritas, Menuntun Pena Kebenaran!

    • 0Komentar

    Penulis: R Ahdiyat Pagi itu, di ruang yang sederhana namun sarat semangat, sejumlah jurnalis yang bekerja pada perusahaan media berbeda tampak berdiskusi hangat. Tidak hanya tentang berita yang mereka tulis, tetapi tentang makna di balik setiap kata. Di sanalah terasa denyut idealisme yang tak lekang oleh waktu — yakni sebuah sikap keyakinan diri bahwa pena […]

  • Ratusan Massa AMPP Gelar Aksi Damai, Tuntut Kajari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi

    Ratusan Massa AMPP Gelar Aksi Damai, Tuntut Kajari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi

    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Ratusan masyarakat Purwakarta, Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Purwakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. Aksi damai yang mereka lakukan dalam rangka memberikan dukungan moral kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejar) Purwakarta guna menuntaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyangkut pautkan nama mantan […]

  • Eks Karyawan RS Haji UIN Syarif Hidayutllah Jakarta, Gelar Aksi Damai

    Eks Karyawan RS Haji UIN Syarif Hidayutllah Jakarta, Gelar Aksi Damai

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Ratusan orang Eks Karyawan RS Haji Jakarta, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta dan Forum Karyawan Rasionalisasi serta Forum Eks Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta, yang terdiri dari Para Medis, tenaga kesehatan serta tenaga non kesehatan (administrasi), yang menjadi korban PHK, hari ini Senin tanggal 12 Agustus 2024, […]

  • Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    • 0Komentar

      Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar meningkatkan kewaspadaan, baik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. KARIMUN, HITV— Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama bagi para pemudik. Ia mengingatkan […]

  • Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan, akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di instansi yang kini ia pimpin. PURWAKARTA, HITV— Erlan membenarkan bahwa temuan tersebut memang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun ia menegaskan, persoalan tersebut […]

  • Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    • 0Komentar

    Jajaran pengurus Korps Pegawai Rebuplik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta menggelar upacara peringatan HUT Ke-53 Korpri yang dilaksanakan di Taman Pesanggarahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, dengan mengangkat tema “Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na”. Tampak dalam gambar Sekda Purwakarta, Norman Nugraha saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Korpri Ke-53 tersebut. (Dok/Foto/Raffa) […]

expand_less