Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 43
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Barru dan Unismuh Makassar Jajaki Kerjasama ‘Mandi Hutan’

    Pemda Barru dan Unismuh Makassar Jajaki Kerjasama ‘Mandi Hutan’

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik demi mengoptimalkan potensi lokal secara berkelanjutan. HITVBERITA.COM | Barru – Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima audiensi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melalui Badan Pembina Harian (BPH), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 5 MPP […]

  • Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk membuat langkah-langkah dalam memberantas geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin Anev Mingguan di Rupattama Polda Bangka Belitung, Senin (13/1/25) pagi. “Konsepkan langkah-langkah yang akan kita terapkan untuk membasmi geng motor di Bangka Belitung ini. […]

  • Dua Sosok Yang Diunggulkan Maju di Pilbup Purwakarta Gelar Pertemuan

    Dua Sosok Yang Diunggulkan Maju di Pilbup Purwakarta Gelar Pertemuan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Dua nama kandidat balon bupati yang diunggulkan maju di Pilkada Purwakarta 2024, yakni Anne Ratna Mustika dan Irwan P Abdurrachman melakukan pertemuan. Pertemuan Anne Ratna Mustika dan Irwan P Abdurrachman tersebut, diketahui saat jajaran DPC Partai Demokrat Purwakarta melakukan kunjungan dalam agenda konsolidasi politik ke Kantor DPD Partai Golkar Purwakarta di Jalan […]

  • Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 04 Desember 2024. Tampak dalam gambar foto saat Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan ketika menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui […]

  • Tuntut Pemkab Serius Tangani Korban Bencana Longsor, Aksi Unras Mahasiswa Di Kantor Bupati Purwakarta Ricuh

    Tuntut Pemkab Serius Tangani Korban Bencana Longsor, Aksi Unras Mahasiswa Di Kantor Bupati Purwakarta Ricuh

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Gempungan Pelayanan Publik, Sentuhan Langsung Om Zein di Desa Sukamaju

    Gempungan Pelayanan Publik, Sentuhan Langsung Om Zein di Desa Sukamaju

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di desa asri terhampar sawah menghijau dengan keramahan warganya hadir sebuah fase pelayanan publik yang membawa harapan baru Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, untuk menjadi pusat perhatian masyarakat dengan menggelar Gempungan Pelayanan Publik, pada Selasa (16/9/2022). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pagelaran Gempungan Pelayanan Publik merupakam kegiatan inisiatif  pendekatan pemerintah dengan masyarakat, menghadirkan […]

expand_less