Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak
Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar. (Foto/Humas/Polres Cilacap)

Penulis: M. Ikrom
‎Editor: Hadi Lempe

Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka paska kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Aksi anarkis itu menimbulkan kerugian hingga Rp6,5 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD dan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.

‎HITVBERITA.COM | Cilacap — Kapolresta Cilacap Kombes (Pol) Budi Adhy Buono mengatakan, dari 31 tersangka, 12 orang berusia dewasa dan telah ditahan, sedangkan 19 lainnya anak-anak. Proses hukum terhadap tersangka anak tetap berjalan, namun sebagian ditempuh melalui mekanisme diversi.

‎“Ada delapan anak yang memenuhi syarat diversi. Namun proses hukum tetap kami jalankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap.

Kericuhan pecah saat massa melakukan aksi di kompleks DPRD. Mereka melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Gedung DPRD terbakar, kaca-kaca pecah, dan sejumlah ruangan porak-poranda.

Massa juga membakar kendaraan dinas yang terparkir, antara lain dua truk Dalmas, satu bus dinas, dua mobil backbone, satu double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor. Tidak hanya merusak, massa juga menjarah sejumlah sarana prasarana di dalam gedung.

‎Polisi mengungkap peran seorang tersangka berinisial KD (20), warga Kecamatan Bantarsari, sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk menyerang DPRD dan Polresta Cilacap. Bersama seorang rekannya, KD dijerat pasal penghasutan. Dari hasil penyelidikan, KD diketahui menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya.

‎“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Budi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman berkisar antara lima hingga dua belas tahun penjara sesuai peran masing-masing pelaku.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, SH, SIK, MH, saat sampaikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Patriatama. (Dok/Foto/Humas)

POLRESTA Cilacap menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum. Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar aktor lain yang diduga berada di balik kericuhan tersebut. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta menggelar Peer Learning Meeting (PLM) dan Stakeholder Meeting (SHM) bersama sejumlah perangkat daerah yang digelar diwilayah Kecamatan Wanayasa, pada Kamis 3 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung […]

  • Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri A. Manalu Di bawah langit Wanayasa yang bertabur bintang, semangat kemerdekaan berkobar lebih terang dari biasanya. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, turut serta dalam perayaan akbar Seba Ka Lemah Cai, sebuah tradisi sakral yang menyatukan hati dan harapan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Desa Wanayasa. […]

  • Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Belitung bersama Sekolah Keluarga Universal menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/03/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Belitung AIPDA Agusthian Khadafi, S.I.Kom, bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Si Humas, dan Polsek Tanjungpandan. […]

  • HUT Ke-109 Tebing Tinggi, Capaian Pembangunan: IPM Naik, Stunting dan Kemiskinan Menurun!

    HUT Ke-109 Tebing Tinggi, Capaian Pembangunan: IPM Naik, Stunting dan Kemiskinan Menurun!

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-109 Kota Tebing Tinggi dengan menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. TEBING TINGGI, HITV– Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, hingga keberhasilan menekan prevalensi stunting. Puncak peringatan HUT ke-109 digelar pada […]

  • Rutan Karimun Gelar Razia Rutin One Day One Room Inspection di Blok Wanita

    Rutan Karimun Gelar Razia Rutin One Day One Room Inspection di Blok Wanita

    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun kembali menggelar razia rutin melalui program One Day One Room Inspection sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Rabu (10/6/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama staf pengamanan dan […]

  • Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong, menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor gula. Kasus tersebut terkait, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dimana menurut pihak Kejagung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan dalam impor Gula Kristal mentah sebanyak 105 ribu […]

expand_less