Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak
Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar. (Foto/Humas/Polres Cilacap)

Penulis: M. Ikrom
‎Editor: Hadi Lempe

Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka paska kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Aksi anarkis itu menimbulkan kerugian hingga Rp6,5 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD dan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.

‎HITVBERITA.COM | Cilacap — Kapolresta Cilacap Kombes (Pol) Budi Adhy Buono mengatakan, dari 31 tersangka, 12 orang berusia dewasa dan telah ditahan, sedangkan 19 lainnya anak-anak. Proses hukum terhadap tersangka anak tetap berjalan, namun sebagian ditempuh melalui mekanisme diversi.

‎“Ada delapan anak yang memenuhi syarat diversi. Namun proses hukum tetap kami jalankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap.

Kericuhan pecah saat massa melakukan aksi di kompleks DPRD. Mereka melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Gedung DPRD terbakar, kaca-kaca pecah, dan sejumlah ruangan porak-poranda.

Massa juga membakar kendaraan dinas yang terparkir, antara lain dua truk Dalmas, satu bus dinas, dua mobil backbone, satu double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor. Tidak hanya merusak, massa juga menjarah sejumlah sarana prasarana di dalam gedung.

‎Polisi mengungkap peran seorang tersangka berinisial KD (20), warga Kecamatan Bantarsari, sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk menyerang DPRD dan Polresta Cilacap. Bersama seorang rekannya, KD dijerat pasal penghasutan. Dari hasil penyelidikan, KD diketahui menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya.

‎“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Budi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman berkisar antara lima hingga dua belas tahun penjara sesuai peran masing-masing pelaku.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, SH, SIK, MH, saat sampaikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Patriatama. (Dok/Foto/Humas)

POLRESTA Cilacap menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum. Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar aktor lain yang diduga berada di balik kericuhan tersebut. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. JAKARTA, HITV – Menurut Yusril, putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan yang dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan tanpa […]

  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    • 0Komentar

    PURWAKARTA | HITV – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah resmi membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, yang diberi nama Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa). Layanan ini menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih cepat, praktis, dan bebas dari antrean yang memakan waktu. Peresmian layanan Sadewa Purwakarta dilakukan pada […]

  • Desa Pasir Panjang Resmi Jadi Ibu Kota Kecamatan Bakung Serumpun Akhir Tahun Ini

    Desa Pasir Panjang Resmi Jadi Ibu Kota Kecamatan Bakung Serumpun Akhir Tahun Ini

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Desa Pasir Panjang dipastikan menjadi ibu kota Kecamatan Bakung Serumpun pada akhir tahun ini. Penjabat Camat Bakung Serumpun, Salam, menyampaikan bahwa kantor camat yang baru dibangun akan segera ditempati dan difungsikan setelah seluruh fasilitas pendukung selesai dikerjakan. Salam menjelaskan bahwa pihak kecamatan saat ini masih menyempurnakan pemasangan jaringan listrik dan sarana […]

  • Operasi Patuh Menumbing 2025, Ditlantas Polda Babel Catat 2 Pelanggaran Ini Mendominasi

    Operasi Patuh Menumbing 2025, Ditlantas Polda Babel Catat 2 Pelanggaran Ini Mendominasi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung masih menemukan banyaknya pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sedang berlangsung. Tercatat, ada dua pelanggaran yang mendominasi baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat. Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh di Babel ada dua pelanggaran […]

  • Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    • 0Komentar

    Limbah minyak hitam kembali mencemari pesisir pantai di Kabupaten Bintan, salah satunya di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang (Foto: Amris/RRI) HITVBERITA.COM | TANJUNGPINANG –Pantai wisata dan perahu nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tercemar oleh minyak hitam yang diduga berasal dari bunker atau tanker milik […]

  • Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023

    Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023

    • 0Komentar

    Hitvberita.com – Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023. Dibaca: 137

expand_less