Satu Tahun Mangkrak, Akhirnya Pelaku Tabrak Lari Telah Ditetapkan Tersangka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 132
- print Cetak

Kasus tabrak lari yang hampir satu tahun mangkrak, akhirnya mendapatkan titik terang dengan ditetapkannya pelaku menjadi tersangka. (Dok/Ruslan/HiTv)
Penulis: Ruslan LGA
Setelah hampir satu tahun proses penyelidikan, Kanit Lantas Soufi Maulana akhirnya memberikan titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Almarhum Ibu Junhong (Ami). Dengan adanya laporan tambahan BAP pada hari ini, Linghua atau Amat telah ditetapkan sebagai tersangka.
HITVBERITA.COM | Lingga – Kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Lingga akhirnya mulai menunjukkan hasil yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Pihak keluarga korban merasa sedikit lega dengan perkembangan ini, setelah proses yang panjang dan melelahkan.
Saat diwawancarai hitvberita.com pihak keluarga menyampaikan,Kami merasa sedikit lega dengan penetapan tersangka ini,ungkap pihak keluarga korban. Mereka berharap agar proses hukum dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Almarhum Ibu Junhong (Ami).
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kasus tabrak lari ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak keluarga korban.
- Penulis: Redaksi
