Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2024, Jajaran Lalu Lintas Polda Babel Catat 2.281 Pelanggar Lalu Lintas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

HI TV BERITA.COM | BABEL Sepekan digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung dan Sat Lantas Polres Jajaran menindak sebanyak 2.000 lebih pelanggar lalu lintas.

Jumlah penindakan tersebut tercatat selama Operasi yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 21 Juli 2024.

“Tercatat di Posko kami ada 2.281 pelanggar yang dilakukan penindakan selama satu minggu digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024,”kata Kaposdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Selasa (23/7/24) pagi.

Para pelanggar lalu lintas itu, kata Febri diberikan sejumlah penindakan pelanggaran diantaranya melalui Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), tilang manual dan teguran.

“Untuk jumlah penindakan, seperti Etle ada 266 pelanggar, tilang ada 845 pelanggar dan teguran sebanyak 1.170 pelanggar,”ucap Febri.

Selain itu, jajaran Lalu Lintas juga mencatat terjadinya 2 kejadian kecelakaan lalu lintas selama satu pekan operasi Patuh Menumbing2024 ini berlangsung.

Adapun data korban sebanyak 3 orang dengan rincian 1 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat dan 1 korban luka ringan.

“Kejadiannya terjadi diwilayah hukum Polres Bangka Barat dengan korban 1 orang meninggal dunia dan Polres Belitung dengan korban 1 orang luka berat dan 1 luka ringan dengan kerugian materil sendiri 10 juta rupiah,”ujarnya.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya turut melakukan berbagai kegiatan melalui Satgas-satgas Operasi seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengendara.

Hal ini dilakukan guna tersosialisasinya tujuan daripada Operasi Patuh Menumbing 2024 guna terwujudnya kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polda Bangka Belitung.

“Kita juga melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Menumbing 2024 ini baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Ruas Jalan Dibiayai DAK 2024, Diresmikan Penggunaannya Oleh PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan

    Enam Ruas Jalan Dibiayai DAK 2024, Diresmikan Penggunaannya Oleh PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan dan Anggota DPR RI Putri Komarudin serta  didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta, saat melaksanakan peresmian penggunaan enam ruas jalan yang dibiayai dari anggaran DAK 2024, (Dok/Foto/Raffa) HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmikan 6 ruas jalan yang di biayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun 2024. Peresmian […]

  • Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Padang – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 Padang, dibawah naungan yayasan memiliki lapangan yang luas dan gedung tingkat tiga yang nyaman. Terlihat pada Senin, 29 Juli 2024. Walaupun  lingkungan sekolah berada di dekat persimpangan jalan, tapi lalu lalang kendaraan di jalan raya tidak mengganggu konsentrasi siswa. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 […]

  • Ketua DPC IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika ASN

    Ketua DPC IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika ASN

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, meminta klarifikasi kepada Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau. KARIMUN, HITV – Permintaan klarifikasi yang disampaikan Jaya Sainofi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026) itu, yakni terkait dugaan penyebaran komunikasi pribadi yang, menurut informasi yang diterimanya, menjadi bahan pembicaraan di lingkungan […]

  • Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di KI DKI Jakarta Award 2025, Peringkat 9 se-DKI

    Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di KI DKI Jakarta Award 2025, Peringkat 9 se-DKI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025, serta menempati peringkat ke-9 dari 829 badan publik se-DKI Jakarta.Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12). Kantah Jakarta Utara […]

  • Proyek Revitalisasi SDN 3 Cibinong Disorot, Penerapan K3 Dipertanyakan

    Proyek Revitalisasi SDN 3 Cibinong Disorot, Penerapan K3 Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    Program revitalisasi sarana pendidikan di SDN 3 Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapat sorotan. PURWAKARTA, HiTV — Persoalannya bukan pada tujuan pembangunan, melainkan pada penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama pekerjaan berlangsung. Pantauan di lokasi pada Selasa (29/9/2026) menunjukkan sejumlah pekerja tengah memasang genteng tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) secara […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less