Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manulu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026.

HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta para kepala kejaksaan negeri dengan para bupati dan walikota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 4 November 2025.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa sanksi pidana kerja sosial merupakan alternatif dari pemidanaan badan. Ia menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah untuk menerapkan sanksi tersebut secara terukur.

“Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana diluar penjara. Tidak ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Asep kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman.

‎Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial akan membutuhkan kerjasama tiap pemangku kebijakan. Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan akan didukung oleh pemerintah daerah untuk menempatkan terpidana kerja sosial melaksanakan program pembimbingan di fasilitas-fasilitas umum dilingkungan pemerintah daerah sesuai amanat Pasal 65 huruf e KUHP 2026.

Menurut Asep, pidana kerja sosial dalam KUHP 2023 adalah pidana pokok yang merupakan alternatif pelaksanaan pidana penjara yang dilaksanakan di tempat publik. Tujuan pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut dikarenakan selama ini pembinaan di dalam penjara dirasa kurang efektif, khususnya terhadap tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

Bentuk pelaksanaan kerja sosial, lanjut dia, nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian dilapangan. Salah satu bentuk sanksi tersebut bisa berupa membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum, memberikan layanan pada panti asuhan atau panti sosial, dan sebagainya.

‎”Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana bisa memiliki kesempatan untuk berbuat kebaikan di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” jelas Asep.

“Karena pada hakekatnya, setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah. Namun, selalu ada kesempatan untuk berbuat kebaikan dan perbaikan kepada masyarakat,” tandasnya. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Purwakarta Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Bersih dan Transparan

    Bupati Purwakarta Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Bersih dan Transparan

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memimpin langsung deklarasi dukungan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. PURWAKARTA, HITV— Deklarasi yang digelar di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, pada Rabu (20/5/2026) itu, menjadi penegasan komitmen bersama agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi. Kegiatan tersebut digelar bertepatan […]

  • Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

    Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV — Petugas menyebut pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RR alias A (30), yang diketahui merupakan residivis, yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah warga dan telah membawa kabur sejumlah barang elektronik. Kapolsek […]

  • Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    • 0Komentar

    Jutaan Jamaah hadir dalam acara Haul Guru Sekumpul ke-20 di Martapura Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan pada 5 Januari 2025. Acara keagamaan tersebut mendapat perhatian ekstra dari Kapolda Kalimantan Selatan hingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberikan sumbangan untuk acara haul itu berupa empat ekor Sapi jenis Limousin. (Dok/Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | MARTAPURA – Dalam […]

  • Merajut Silaturahmi dan Kebersamaan, Keluarga Besar Al-Muhajirin Gelar Buka Puasa Bersama

    Merajut Silaturahmi dan Kebersamaan, Keluarga Besar Al-Muhajirin Gelar Buka Puasa Bersama

    • 1Komentar

    Keluarga Besar Pondok Pesantren Al-Muhajirin menggelar acara buka puasa bersama yang diselenggarakan di Lapangan Al-Muchtar, Kampus Pusat, yang berada di Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta pada Minggu 23 Maret 2025 HITVBERITA.COM | Purwakarta – Agenda buka puasa bersama tersebut bukan hanya sekedar momen berbagi hidangan. Namun, acara ini menjadi ajang mempererat ukhuwah, dan juga qq rasa […]

  • Polantas Lingga Edukasi Ibu-Ibu PKK Desa Batu Kacang soal Keselamatan Berkendara

    Polantas Lingga Edukasi Ibu-Ibu PKK Desa Batu Kacang soal Keselamatan Berkendara

    • 0Komentar

      Satuan Lalu Lintas Polres Lingga terus mengintensifkan pendekatan persuasif kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lingga, guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. LINGGA | HITV— Salah satunya dalam upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas itu, dilakukan melalui kegiatan penyuluhan keselamatan berkendara yang menyasar ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Selasa (28/1/2026). […]

  • Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, bahwa kesederhanaan adalah fondasi bagi lahirnya kolaborasi dan inovasi. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Syukuran 24 Tahun Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – “Jadilah orang-orang yang rendah hati. Tanpa rendah hati, ilmu tidak […]

expand_less