Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Putusan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu menegaskan kembali bahwa perselisihan terkait karya jurnalistik merupakan ranah Dewan Pers, bukan pengadilan umum.

Majelis hakim yang diketuai Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dengan anggota I Ketut Darpawan dan Sri Rejeki Marsinta, menyatakan pengadilan tidak berwenang memeriksa perkara tersebut. Gugatan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Tempo sebelumnya digugat setelah menayangkan poster dan motion graphic berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, bagian dari rangkaian publikasi mengenai penyerapan gabah dan beras oleh Perum Bulog sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Konten itu awalnya diadukan ke Dewan Pers.

Majelis Hakim Nilai Dewan Pers Belum Mengeluarkan Pernyataan Terbuka

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengacu pada keterangan ahli Yosep Adi Prasetyo, mantan Ketua Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa apabila media tidak menjalankan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR), Dewan Pers akan mengeluarkan pernyataan terbuka untuk menyatakan ketidakpatuhan tersebut.

Namun hingga gugatan diajukan, Dewan Pers belum mengeluarkan pernyataan terbuka mengenai pelaksanaan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 oleh Tempo. Karena itu, majelis menilai proses penyelesaian di Dewan Pers belum selesai dan belum dapat dialihkan ke pengadilan.

Majelis menegaskan bahwa Dewan Pers seharusnya terlebih dahulu mengeluarkan Surat Pernyataan Terbuka Khusus, sebagaimana prosedur Pasal 12 ayat (4) Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/VII/2017.

Atas dasar itu, eksepsi Tempo mengenai kompetensi absolut dikabulkan. “Oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” demikian putusan majelis.

LBH Pers: Putusan Ini Penting bagi Kebebasan Pers

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menyambut baik putusan tersebut dan menilai gugatan yang diajukan pemerintah berpotensi menjadi contoh Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) — upaya hukum yang digunakan untuk membungkam kritik dan menghambat partisipasi publik.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan PN Jaksel adalah kemenangan bagi kebebasan berekspresi. “Putusan ini seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Ini kemenangan pers, warga, dan kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengakses informasi,” ujarnya.

LBH Pers menambahkan, sejak awal substansi yang dipersoalkan pelapor, Wahyu Indarto, hanya terkait hak koreksi atas judul poster. Wahyu diketahui mengajukan pengaduan ke Dewan Pers atas nama pribadi dan tidak mewakili pihak mana pun.

Putusan PN Jaksel tersebut mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers sebelum langkah hukum lain ditempuh. Bagi organisasi pers, putusan ini menjadi rujukan penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial media. (/*/*/)

Editor: AYS 

Sumber Berita: LBH Pers

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Didalam Islam, Pernikahan dapat diartikan sebagai suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki laki dan seorang Perempuan, yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji suci didepan penghulu dan dihadapan saksi Nikah, untuk menyatakan bahwa mereka sudah siap untuk membangun rumah tangga. Didalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara […]

  • SMAN 113 Jakarta Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

    SMAN 113 Jakarta Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 dilaksanakan dalam bentuk upacara diseluruh penjuru tanah air. Berbagai Kegiatan dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda ini, digelar diberbagai tempat, dan satu diantaranya dilaksanakan oleh SMAN 113 yang berlokasi di Jalan Albaidho I Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Upacara Peringatan Hari Sumpah […]

  • Korban Banjir Sumbar Tembus 226 Orang, Ratusan Masih Hilang

    Korban Banjir Sumbar Tembus 226 Orang, Ratusan Masih Hilang

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    Data terbaru Humas Polda Sumbar mencatat 226 korban meninggal dunia dan 213 orang masih hilang akibat banjir besar yang melanda wilayah Sumatera Barat. Padang | HITV – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat terus meninggalkan duka mendalam. Berdasarkan rilis terbaru Humas Polda Sumbar pada Kamis (5/12) pukul 20.00 WIB, jumlah korban meninggal […]

  • Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, SIK, MH. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Syamsuddin Muhidin, M.Si., beserta jajaran anggota DPRD Barru, di kantor DPRD Kabupaten Barru.Selasa (26/08/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Barru. Ia menekankan […]

  • Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung XII Tahun 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sore di Gedung Olahraga (GOR) Jalan A. Yani, Tanjungpandan.   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Acara pelepasan kontingen pelajar tersebut dihadiri oleh unsur Forum […]

  • Setahun DPO, Tion Pelaku Perompak Di Basel Diamankan Di Sumsel, Meninggal Dunia Usai Dibawa Ke Puskesmas

    Setahun DPO, Tion Pelaku Perompak Di Basel Diamankan Di Sumsel, Meninggal Dunia Usai Dibawa Ke Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang DPO kasus perompakan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2024 lalu berhasil diamankan dan dikabarkan meninggal dunia. Diketahui DPO bernama Tion (40th) ini meninggal dunia usai digerebek Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung di Kabupaten Oki Sumatra Selatan. Demikian hal itu disampaikan langsung oleh […]

expand_less