Pemprov Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Penguatan Ekonomi Desa
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- visibility 37
- print Cetak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan.
HITVBERITA.COM | Kalteng — Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, pada hari Selasa (25/11/2025) itu, dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah daerah agar program tersebut dapat terimplementasi dengan baik.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih perlu kerja sama dan sinergi kita semua. Itu kunci utamanya,” ujar Agustiar.
Gubernur menjelaskan, percepatan pembangunan koperasi ini telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait penyediaan lahan, percepatan perizinan, hingga penyelesaian konflik pertanahan. Melalui regulasi tersebut, bupati dan wali kota diminta segera memastikan ketersediaan lahan dari aset daerah maupun aset desa sebagai lokasi pembangunan kantor dan gerai koperasi.
Ia menargetkan pada April 2026 seluruh Kantor atau Gerai Koperasi Merah Putih di kabupaten/kota sudah berdiri dan unit usaha telah beroperasi.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah bergerak cepat agar target ini dapat tercapai,” tegasnya.
Terkait pendanaan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyiapkan dukungan pembiayaan, baik berupa fasilitas teknis anggaran maupun penempatan dana pada bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia. Dana tersebut akan menjadi sumber likuiditas untuk pembiayaan PT Agrinas Pangan Nusantara, yang turut mendukung operasional koperasi.
“Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung ASTA CITA Bapak Presiden,” ujar Agustiar.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara gubernur, para bupati dan wali kota, serta Pangdam XXII/Tambun Bungai.
Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam membangun kelembagaan koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Penandatanganan ini menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri, demi pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Gubernur.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar untuk memperkuat progres operasionalisasi Koperasi Merah Putih sekaligus menyelaraskan agenda strategis pusat dan daerah dalam bidang perkoperasian.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari pembangunan yang berkesinambungan, khususnya pada urusan koperasi dengan isu-isu strategis tahun 2025,” ucap Leonard.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap percepatan operasional Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya
