Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/12/2025).

PALANGKA RAYA | HITV — Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng dan sekaligus penyambutan pejabat baru, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Agus Sahat ST Lumban Gaol mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adapun Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terbangun bersama Agus Sahat selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kajati Kalteng.

“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga,” ujar Gubernur.

Agustiar juga menyambut hangat hadirnya Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, yang dinilainya memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum.

“Kami yakin Bapak akan mampu memperkuat sinergi yang sudah terjalin baik selama ini,” tambahnya.

Gubernur menekankan perlunya dukungan kejaksaan dalam mengawal program strategis pembangunan daerah, termasuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, efektif, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Agus Sahat, dalam kesempatan pamit, mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena sempat bertugas di daerah kelahirannya.

“Saya bangga bisa menjadi Kajati Kalteng. Sinergi yang terbangun dengan Forkopimda sangat membantu pelaksanaan tugas,” katanya.

SEMENTARA itu, Kajati baru Nurcahyo Jungkung Madyo berkomitmen melanjutkan program yang telah berjalan, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalteng akan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sejalan dengan visi institusi untuk menghadirkan keadilan substantif.

Pada acara tersebut, Agus Sahat ST Lumban Gaol juga menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat.

Agus Sahat ST Lumban Gaol saat  menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. (Dok/Foto/Kisto/Hitv)

ACARA pisah sambut tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri se-Kalteng, pejabat Kejati Kalteng, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Berdayakan UMKM Lewat Kemitraan dengan Dunia Usaha

    Pemkab Purwakarta Berdayakan UMKM Lewat Kemitraan dengan Dunia Usaha

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder agar dapat mendorong serta membantu pengembangan usaha UMKM di Purwakarta agar naik kelas.

  • Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

    Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Propinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan program mudik gratis tahun 2025 dengan menyiapkan 293 unit bus untuk melayani pemudik dari Jakarta ke berbagai kota di enam propinsi. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, program mudik gratis ini telah dipersiapkan pihaknya sejak dini untuk memenuhi permintaan yang tinggi dari masyarakat. […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

  • Panen Melon dan Harapan Baru Petani Muda Purwakarta

    Panen Melon dan Harapan Baru Petani Muda Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyempatkan diri memanen buah melon saat berkunjung ke PT. Sweet Greens Indonesia di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka.Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyempatkan diri memanen buah melon saat berkunjung ke PT. Sweet Greens Indonesia di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka. Penulis: Yosefa Putri AM Suasana cerah menyelimuti Desa Cijunti Kecamatan Campaka saat […]

  • Kembali Berulah, Resedivis Kambuhan Warga Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

    Kembali Berulah, Resedivis Kambuhan Warga Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL,Seorang resedivis kambuhan kembali dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Sabtu (6/7/24) malam. Ia ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Kebintik Bangka Tengah pada awal Juli lalu. “Pelaku yang diamankan ini yakni Iman Sobirin berusia 34 tahun warga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas […]

  • Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MEDAN, HITV — Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak […]

expand_less