Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- visibility 88
- print Cetak

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terbangun bersama Agus Sahat selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kajati Kalteng. (Dok/Foto/Kisto/Hitv)
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/12/2025).
PALANGKA RAYA | HITV — Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng dan sekaligus penyambutan pejabat baru, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Agus Sahat ST Lumban Gaol mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adapun Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terbangun bersama Agus Sahat selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kajati Kalteng.
“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga,” ujar Gubernur.
Agustiar juga menyambut hangat hadirnya Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, yang dinilainya memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum.
“Kami yakin Bapak akan mampu memperkuat sinergi yang sudah terjalin baik selama ini,” tambahnya.
Gubernur menekankan perlunya dukungan kejaksaan dalam mengawal program strategis pembangunan daerah, termasuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, efektif, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Agus Sahat, dalam kesempatan pamit, mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena sempat bertugas di daerah kelahirannya.
“Saya bangga bisa menjadi Kajati Kalteng. Sinergi yang terbangun dengan Forkopimda sangat membantu pelaksanaan tugas,” katanya.
SEMENTARA itu, Kajati baru Nurcahyo Jungkung Madyo berkomitmen melanjutkan program yang telah berjalan, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalteng akan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sejalan dengan visi institusi untuk menghadirkan keadilan substantif.
Pada acara tersebut, Agus Sahat ST Lumban Gaol juga menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat.

Agus Sahat ST Lumban Gaol saat menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. (Dok/Foto/Kisto/Hitv)
ACARA pisah sambut tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri se-Kalteng, pejabat Kejati Kalteng, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Saat ini belum ada komentar