Penegakan Hukum

KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

badge-check


					KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua! Perbesar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan bahwa KPK akan menangkap Hasto Kristianto yang juga Sekjen PDIP itu, jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan kedua.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Tessa kepada para wartawan, seusai dilaksanakannya aat dilakumpenggeledahan dirumah Hasto oleh KPK yang berada di Villa Taman Kartini Jalan Graha IV kelurahan Margahayu Bekasi Timur, pada hari Selasa 7 Januari 2025.

Lebih jauh dijelaskan oleh Tessa, bahwa kedudukan semua warga negara, adalah sama dimata hukum. jadi jika tidak hadir pada Panggilan kedua, menurut Tessa, maka akan dilakukan jemput paksa atau penangkapan

“Secara umum, bila telah dipanggil dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa tersangka, dengan mengeluarkan SPKAP (Surat Perintah Penangkapan),” kata Tessa Mahardika.

Namun pun itu, Tessa menyakini, bahwa Hasto akan Kooperatif dan dapat hadir dalam penanganan kasus yang sedang diusut KPK

“Saya pikir, saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan, bahwa beliau akan taat terhadap proses hukum ini,” ujar Tessa.

Untuk diketahui Tim Penyidik KPK mendatangi rumah Hasto tersebut, pada hari Selasa, 7 Januari 2025. Setiba di rumah milik sekjen PDIP yang terletak di wilayah Bekasi Kota itu, Tim Penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan sekitar Pukul 14.45 WIB.

Dikediaman Hasto tersebut terlihat dijaga oleh personel Kepolisian didampingi oleh Satgas Cakrabuana PDIP, bahkan pada saat proses penggeledahan, satu orang personel Satgas turut mendampingi.

Sementara itu Tessa Mahardika menyebutkan, bahwa Penggeledahan dilakukan dirumah pribadi tersangka HK setelah yang bersangkutan mangkir dari Panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1) lalu.

Namun disisi lain, Tessa tidak menjelaskan secara rinci, apakah rumah yang digeledah tersebut hanya di Bekasi atau juga Rumah Hasto yang berada di Menteng Jakarta Pusat.

“Untuk perkembangan lanjutan, nanti akan disampaikan jika kegiatan sudah selesai,” jelasnya.

Ketidakhadiran Hasto pada pemanggilan Pertama oleh penyidik KPK tersebut, beralasan karena sibuk dalam persiapan Peringatan HUT PDI Perjuangan pada tanggal 10 Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang hukum Ronny Talapessy kepada wartawan.

“Sekjen Hasto Kristianto belum dapat memenuhi panggilan pada hari Senin ini, dan kami mohon kepada KPK untuk melakukan jadwal ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, usai peringatan HUT PDIP,” kata Ronny

Untuk mengingatkan kembali, Hasto Kristianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada pertengahan Desember 2024 lalu.

KPK menduga, Hasto bersama Donny secara bersama dengan Harun Masiku, melakukan penyuapan terhadap Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan Perintangan penyidikan, diantaranya menyuruh Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Hasto Kristianto Johanes Tobing mengatakan, bahwa mereka telah menerima surat Pemanggilan Kedua dari Penyidik KPK.

“Kita sudah menerima Surat Pemanggilan Kedua dari KPK, untuk pemeriksaan pak Hasto di tanggal 13 Januari 2025, dan kita pastikan Pak Hasto akan hadir,” tegasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redsksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Subang dan Disperindag Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng Subsidi “Minyak kita”

15 Maret 2025 - 17:44 WIB

Kades Panyindangan Gugat 4 Warga dan Media Online Rp 6 Miliar, Tuntut Ganti Rugi atas Tudingan Penyalahgunaan Anggaran!

12 Maret 2025 - 22:16 WIB

Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

12 Maret 2025 - 20:17 WIB

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

12 Maret 2025 - 15:29 WIB

Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

5 Maret 2025 - 22:26 WIB

Trending di Penegakan Hukum