Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • print Cetak

KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Langkah hukum tersebut diambil setelah muncul pernyataan dalam sebuah video konferensi pers yang digelar di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, pada hari yang sama. Dalam konferensi pers itu, AIT dituding melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Saya dituduh melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan dianggap sebagai pendatang yang menyebarkan hoaks serta memprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan. Itu semua tidak berdasar,” kata AIT.

Baca juga: Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

Ia menilai pernyataan yang menyebut dirinya sebagai pendatang yang layak diusir mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia dan SARA. Menurut AIT, keluarganya, termasuk keluarga besar istrinya, telah lama menetap di Karimun.

“Di belakang saya ini adalah keluarga besar istri saya. Istri saya bahkan termasuk lima Tok Nyang. Jadi pernyataan yang ingin mengusir saya jelas mengandung unsur diskriminasi,” ujarnya.

AIT juga menjelaskan kronologi perkenalannya dengan seorang oknum Sekretaris KPU Karimun berinisial NT pada 4 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut dia, NT datang ke kios miliknya dengan kendaraan dinas dan membawa sebuah boks berisi dokumen.

“Dia datang ke kios saya, itu ada CCTV-nya. Dia meminta pendampingan hukum karena mengetahui dirinya bermasalah. Saya mendampingi secara hukum hingga ke Batam dan Jakarta. Tuduhan bahwa saya markus itu tidak benar,” kata AIT.

Ia menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya ke Polda Kepulauan Riau, Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Komnas HAM. Menurutnya, pemberitaan dan tudingan tersebut telah berdampak besar pada kondisi psikologis keluarganya.

“Saya minta aparat penegak hukum bertindak profesional. Saya akan lapor balik karena ini sangat memukul keluarga besar saya,” ujarnya.

Kuasa hukum AIT, Jupri Hardika, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong dan unsur SARA.

“Apa yang dituduhkan kepada klien kami tidak benar. Siapa pun yang menuduh wajib membuktikan. Jika tidak terbukti, kami akan menempuh langkah hukum atas dugaan penyebaran berita palsu dan SARA,” kata Jupri.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku perwakilan keluarga NT bersama tokoh dan pemuka masyarakat Karimun menggelar konferensi pers. Mereka menyatakan telah melaporkan AIT ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pelecehan, serta penggiringan opini dan provokasi di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. (tr)

Tags
  • Penulis: M. Saipul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, […]

  • Kejari Lingga Selidiki Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Proyek APBD Tiga Tahun yang Tinggalkan Jejak Masalah

    Kejari Lingga Selidiki Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Proyek APBD Tiga Tahun yang Tinggalkan Jejak Masalah

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Kamis (14/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil—proyek strategis yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun berturut-turut. HITVBERITA.COM |Lingga — Sejak pagi, sejumlah jaksa […]

  • Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi membuka acara kegiatan  Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam rangka memperingati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2025.  HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam sambutannya, Agustiar mengapresiasi partisipasi ASN sekaligus menegaskan urgensi kebugaran fisik untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kemajuan Kalimantan Tengah sangat bergantung pada komitmen […]

  • Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemetaan dan akan memutasi sebanyak 229 kepala sekolah secara bertahap ke sekolah domisili masing-masing. HITVBERITA.COM | Bandung –– Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, M.Pd, di Bandung, pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu. “Kita sudah lakukan pemetaan. Jadi […]

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

  • Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, akan membawa energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam acara pisah sambut Kajati Kalteng, Jumat (5/12/2025). Agustiar mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pimpinan […]

expand_less