Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA BABEL | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekitar Pukul 20.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, telah berhasil melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh PT BANK Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, senilai Rp.20.209.000.000, kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL), dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023

Keenam orang tersangka dengan Identitas Inisial itu, masing-masing adalah RK (43), SP (44) MRH (53), T (36), ZL (37), dan SA (24).

Tiga orang tersangka yang namanya disebutkan di awal, merupakan sebagai karyawan yang bekerja di Bank Sumsel Babel.

Mereka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan masing-masing Nomor: 754/L.9.1/Fd.2/07/2024, Nomor: 755/L.9.1/Fd.2/07/2024 dan Nomor: 756/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 18 Juli 2024;

Sementara, tersangka T (36), tempat lahir Muara Enim, 28 September 1987, beralamat di Jl. HBR Motik Komplek Kelapa Indah Blok I-5 RT 031 RW 003, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, adalah sebagai Karyawan BUMD.

Selanjutnya tersangka ZL (37), tempat tanggal lahir di Pangkalpinang, 8 Mei 1987, beralamat di Jl. Bukit Permai RT 007 RW 002, Kota Pangkalpinang, pekerjaan sebagai Wiraswasta. Tersangka ZL (37) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan), Nomor: 758/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Dan, tersangka SA (24), tempat tanggal lahir di Bangka Selatan, pada 15 Februari tahun 2000, pekerjaan sebagai karyawan PT HKL, beralamat di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Babel. Tersangka SA (24) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 759/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Berdasarkan keterangan Siaran Pers Nomor: PR – L.9.3/Kph.1/07/2024 yang
disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Provinsi Babel, Fadil Regan, SH, MH .

Disebutkan bahwa ke enam para tersangka diduga secara bersama-sama, telah melakukan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp.20.209.000.000 oleh PT Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL) dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Bahwa pasal yang disangkakan untuk para tersangka, yaitu Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,  tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selain itu pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka juga yaitu Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Bahwa dengan pertimbangan pasal 21 Ayat (4) KUHAP, tim Penyidik menitipkan tersangka dengan Inisial SA, MRH dan SP untuk dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Sungailiat selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2024.

Sedangkan tersangka dengan Inisial ZL, RK dan T dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 .
hari kedepan mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024.

Demikian dilaporkan oleh Reporter Iswandi dari Kantor Perwakilan Redaksi HITVBERITA.COM Wilayah Provinsi Bangka Belitung.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani MJ Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotawaringin Barat (Kobar), melaunching penanaman perdana bibit jagung seluas seperempat hektar di area Sport Center, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kegiatan yang dilakukan LIN menjadi tonggak awal mendukung program ketahanan pangan nasional dan merupakan komitmen organisasi dalam […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    • 0Komentar

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD meningkatkan pengamanan di sejumlah ruas jalan tol selama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. TANGERANG, HITV – Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, konvoi kendaraan, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi setelah pengunjung meninggalkan kawasan ICE […]

  • Polres Karimun Bagikan dan Pasangkan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT Ke-81 RI

    Polres Karimun Bagikan dan Pasangkan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT Ke-81 RI

    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Karimun bersama seluruh jajaran Polsek menggelar aksi pembagian sekaligus pemasangan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV — Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera […]

  • Program Asta Cita Wujudkan Sekolah Berstandar Nasional

    Program Asta Cita Wujudkan Sekolah Berstandar Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Program revitalisasi satuan pendidikan tingkat SMA, SMP, SD hingga PAUD, merupakan wujud program Asta Cita, untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, yang meliputi rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta meningkatkan motivasi belajar para peserta didik. HITVBERITA.COM | […]

  • Polri: Terduga Teroris Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang!

    Polri: Terduga Teroris Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM| Jakarta– Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga kasus terorisme berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur. Tersangka HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang. “Pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sekira Pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka, yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan […]

  • Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    • 1Komentar

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.   HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa. Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan […]

expand_less