Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA BABEL | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekitar Pukul 20.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, telah berhasil melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh PT BANK Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, senilai Rp.20.209.000.000, kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL), dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023

Keenam orang tersangka dengan Identitas Inisial itu, masing-masing adalah RK (43), SP (44) MRH (53), T (36), ZL (37), dan SA (24).

Tiga orang tersangka yang namanya disebutkan di awal, merupakan sebagai karyawan yang bekerja di Bank Sumsel Babel.

Mereka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan masing-masing Nomor: 754/L.9.1/Fd.2/07/2024, Nomor: 755/L.9.1/Fd.2/07/2024 dan Nomor: 756/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 18 Juli 2024;

Sementara, tersangka T (36), tempat lahir Muara Enim, 28 September 1987, beralamat di Jl. HBR Motik Komplek Kelapa Indah Blok I-5 RT 031 RW 003, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, adalah sebagai Karyawan BUMD.

Selanjutnya tersangka ZL (37), tempat tanggal lahir di Pangkalpinang, 8 Mei 1987, beralamat di Jl. Bukit Permai RT 007 RW 002, Kota Pangkalpinang, pekerjaan sebagai Wiraswasta. Tersangka ZL (37) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan), Nomor: 758/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Dan, tersangka SA (24), tempat tanggal lahir di Bangka Selatan, pada 15 Februari tahun 2000, pekerjaan sebagai karyawan PT HKL, beralamat di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Babel. Tersangka SA (24) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 759/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Berdasarkan keterangan Siaran Pers Nomor: PR – L.9.3/Kph.1/07/2024 yang
disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Provinsi Babel, Fadil Regan, SH, MH .

Disebutkan bahwa ke enam para tersangka diduga secara bersama-sama, telah melakukan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp.20.209.000.000 oleh PT Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL) dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Bahwa pasal yang disangkakan untuk para tersangka, yaitu Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,  tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selain itu pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka juga yaitu Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Bahwa dengan pertimbangan pasal 21 Ayat (4) KUHAP, tim Penyidik menitipkan tersangka dengan Inisial SA, MRH dan SP untuk dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Sungailiat selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2024.

Sedangkan tersangka dengan Inisial ZL, RK dan T dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 .
hari kedepan mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024.

Demikian dilaporkan oleh Reporter Iswandi dari Kantor Perwakilan Redaksi HITVBERITA.COM Wilayah Provinsi Bangka Belitung.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam upaya mempererat hubungan kemanusiaan serta memperkuat kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat, Brigpol Sukoy De Komar, Bhabinkamtibmas Desa Lanjut, melaksanakan kunjungan sambang duka ke kediaman almarhum Usman Bin Ramli di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, pada Jumat (8/8/2025), sebagai wujud nyata empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. HITVBERITA.COM | […]

  • Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian dengan memverifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ratusan CPNS dan CPPPK formasi 2024.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Verifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta dalam upaya memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efisien, aman, dan bebas kertas (paperless). Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi […]

  • Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Sholat Idul Adha 10 Dzulhijah 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024, dilaksanakan di Mushola Al-Muroniyah RT 009 RW 002 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Acara yang dimulai pada pukul 06.30 Wib, dihadiri tidak kurang dari seratus orang kaum muslimin dan muslimat, yang bertempat tinggal didaerah tersebut. Bertindak […]

  • Aktivitas Galian Tanah di Setajam Diduga Tak Berizin, Libatkan Pengusaha Dealer Motor

    Aktivitas Galian Tanah di Setajam Diduga Tak Berizin, Libatkan Pengusaha Dealer Motor

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Seorang pengusaha dealer motor Yamaha bernama Aseng diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan tanah tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban pajak daerah di kawasan Setajam, sekitar PLTD Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di lokasi tersebut telah dilakukan aktivitas penggalian tanah menggunakan alat berat. Namun, hingga berita ini diturunkan, […]

  • AKBP Edwar Zulkarnain Resmi Menjabat Kapolres Karawang Polda Jawa Barat

    AKBP Edwar Zulkarnain Resmi Menjabat Kapolres Karawang Polda Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta | Posisi tongkat komando Kapolres Karawang, Polda Jawa Barat akan segera berpindah tangan dari AKBP Wirdharto Hadicaksono kepada AKBP Edwar Zulkarnain. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk AKBP Edwar Zulkarnaen menjadi Kapolres Karawang menggantikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Mutasi Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen dan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono tersebut tertuang […]

  • Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026 Dimulai, 37.872 Surat Suara Dikirim ke 13 Desa di Belitung

    Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026 Dimulai, 37.872 Surat Suara Dikirim ke 13 Desa di Belitung

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Tahapan penting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Belitung tahun 2026 resmi dimulai. Sebanyak 37.872 surat suara beserta logistik pemungutan suara lainnya mulai didistribusikan ke 13 desa di empat kecamatan, Senin, (14/9/2026). Prosesi pelepasan kendaraan pengangkut logistik dilaksanakan pukul 08.15 WIB di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk […]

expand_less