Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif.

KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan daring lokal dan nasional, Kamis (15/1/2026).

Dalam keterangan pers, Ramses menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum penyidik melaksanakan sejumlah langkah penting dalam proses penyidikan.

“Penyidik belum melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta belum memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, termasuk anak-anak yang saat itu bermain di sekitar lokasi,” ujar Ramses.

Ia juga menyoroti adanya rekaman video yang sebelumnya diserahkan orang tua korban kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan kepada kepolisian. Namun, menurut Ramses, video tersebut tidak dijadikan bahan pertimbangan penyidik dengan alasan tidak relevan, meskipun kepala sekolah telah memberikan penjelasan terkait konteks video tersebut.

Selain itu, Ramses menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan dua laporan polisi yang diduga berasal dari peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak dilaporkan pada 11 Oktober 2024, sementara laporan kedua terkait dugaan pencabulan dilaporkan pada 17 Februari 2025.

“Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Secara hukum seharusnya laporan tersebut digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka secara terpisah,” jelasnya.

Ramses juga mempertanyakan jeda waktu yang cukup panjang antara peristiwa yang terjadi pada 2023 dengan penetapan RS sebagai tersangka yang baru dilakukan pada Desember 2025. Menurutnya, hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi kecukupan alat bukti.

“Jika sejak awal alat bukti sudah dianggap cukup, mengapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?” kata Ramses.

Atas dasar itu, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor Perkara 1 Tahun 2026 dan saat ini masih menunggu penetapan jadwal persidangan.

Sebagai informasi, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar-jemput di SD Advent 14, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap siswi kelas II sekolah tersebut. Hingga kini, perkara itu masih terus bergulir, dengan fokus utama pada uji keabsahan penetapan tersangka melalui mekanisme praperadilan. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Dukungan DPP PKB, Pasangan TAGAR Semakin Percaya Diri Bertarung di Pemilukada Bener Meriah!

    Dapat Dukungan DPP PKB, Pasangan TAGAR Semakin Percaya Diri Bertarung di Pemilukada Bener Meriah!

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pasangan TAGAR Secara Resmi Mendapat Dukungan Dari DPP PKB, Tampak Ketua Umum Muhaimin Iskandar Berikan Surat Dukungan. (dok/foto/mcw) HiTvBerita.COM | Bener Meriah – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Tagore dan Armia yang sering disebut TAGAR, mendapat dukungan resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dukungan PKB kepada pasangan TAGAR itu, semakin santer serta […]

  • Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ). Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten […]

  • PIMPINAN REDAKSI HI TV BERITA.COM AYS PRAYOGIE MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445H

    PIMPINAN REDAKSI HI TV BERITA.COM AYS PRAYOGIE MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445H

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

  • Dugaan Praktik Togel di Singkep Barat: Jaringan Sunyi di Balik Toko Sembako

    Dugaan Praktik Togel di Singkep Barat: Jaringan Sunyi di Balik Toko Sembako

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Keluhan warga soal dugaan praktik togel yang disebut berlangsung di sebuah toko sembako di Singkep Barat kembali mencuat. Mereka menilai aktivitas itu sudah terjadi bertahun-tahun dan mendesak aparat bertindak tegas demi menjaga ketertiban lingkungan. HITVBERITA.COM | Lingga – Dugaan praktik perjudian togel mencuat di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sebuah toko sembako milik […]

  • Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL, Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas. Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar. “Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar […]

  • KCD Wilayah IV Disdik Jabar Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta Dalam Program Jaksa Sahabat Guru

    KCD Wilayah IV Disdik Jabar Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta Dalam Program Jaksa Sahabat Guru

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Purwakarta – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam menjalankan program ‘Jaksa Sahabat Guru‘. Hal itu dikatakan Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Budi Hermawan saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN Maniis, yang beralamat di Desa Cijati, Kecamatan Maniis, […]

expand_less