Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Apabila benar limbah itu berasal dari luar negeri dan masuk ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” ujar Cecep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (24/1/2026).

Menurut Cecep, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pemasukan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf e, serta diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 dan Pasal 105 undang-undang tersebut.

KAKI menilai, jika dalam proses masuk dan pemanfaatan limbah tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku usaha maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan—perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel 1989 yang mengatur pengawasan perpindahan lintas batas limbah berbahaya dan beracun. Konvensi tersebut mewajibkan negara peserta untuk mencegah pengiriman limbah berbahaya tanpa izin dan prosedur yang sah.

KAKI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, jenis, serta peruntukan material yang diduga sebagai limbah B3 tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak PT Karimun Marine Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, material yang dipersoalkan berupa bongkahan sisa bangunan yang diduga berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi di area PT KMS. Namun demikian, klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3 masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan penetapan resmi dari otoritas berwenang.

KAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta perlindungan lingkungan hidup.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut limbah, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujar Cecep. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    Agustiar Sabran menegaskan pentingnya membangun sistem keselamatan transportasi yang terintegrasi di Kalimantan Tengah, di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan tantangan infrastruktur jalan di provinsi terluas di Indonesia itu. PALANGKA RAYA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha […]

  • Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kembali pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang tertib di ruang publik dan dokumen resmi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, saat membuka kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, […]

  • Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Sedamai Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana

    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Sedamai Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk duka cita dan solidaritas atas bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Sedamai Brigpol Sukoy De Komar bersama Pemerintah Desa Sedamai dan masyarakat melaksanakan Salat Gaib di Masjid Al-Munir, Jumat (5/12/2025). LINGGA | HITV — Ibadah Salat Gaib yang dilaksanakan di Masjid Al-Munir, hari Jumat (5/12/2025), pada pukul 12.00 WIB itu, […]

  • Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

      Oleh: Amirullah Ramadani Yusuf Jam menunjukkan pukul dua dini hari. Entah kenapa saya tiba-tiba terbangun. Mungkin karena terlalu lelah setelah seharian bergulat dengan pekerjaan dan berbagai urusan yang seolah tak pernah selesai. SAAT masih mencoba mengumpulkan kesadaran, ponsel saya berdering. Seorang sahabat menelepon. Sosok yang, kalau bicara soal pekerjaan, nyaris tidak pernah gagal. Tapi […]

  • Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat, yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024. (Dok/Foto/Mangasih) HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun […]

  • KUNKER KAPOLDA KEP. BABEL IRJEN POL. Dr. TORNAGOGO SIHOMBING, S.I.K. ,M.SI. KE POLRES BELITUNG

    KUNKER KAPOLDA KEP. BABEL IRJEN POL. Dr. TORNAGOGO SIHOMBING, S.I.K. ,M.SI. KE POLRES BELITUNG

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • 0Komentar

    KUNKER KAPOLDA BABEL Dibaca: 156

expand_less