Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan Hidup » KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Apabila benar limbah itu berasal dari luar negeri dan masuk ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” ujar Cecep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (24/1/2026).

Menurut Cecep, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pemasukan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf e, serta diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 dan Pasal 105 undang-undang tersebut.

KAKI menilai, jika dalam proses masuk dan pemanfaatan limbah tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku usaha maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan—perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel 1989 yang mengatur pengawasan perpindahan lintas batas limbah berbahaya dan beracun. Konvensi tersebut mewajibkan negara peserta untuk mencegah pengiriman limbah berbahaya tanpa izin dan prosedur yang sah.

KAKI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, jenis, serta peruntukan material yang diduga sebagai limbah B3 tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak PT Karimun Marine Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, material yang dipersoalkan berupa bongkahan sisa bangunan yang diduga berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi di area PT KMS. Namun demikian, klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3 masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan penetapan resmi dari otoritas berwenang.

KAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta perlindungan lingkungan hidup.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut limbah, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujar Cecep. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi

    Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Perjudian awalnya hanya bisa diikuti secara langsung dalam Kasino, namun seiring perjalanan waktu dan kemajuan tekhnologi, serta kemudahan bertransaksi, kini Judi bisa di akses secara online dimana saja, termasuk oleh anak anak. Judi online kini dikemas dalam berbagai bentuk permainan, mulai dari permainan kartu, catur, dadu dan lai lain, yang menyenangkan […]

  • Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Jhon P Tobing
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil tanpa penggusuran. TEBING TINGGI | HITV –  Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada pedagang kecil tanpa melakukan […]

  • Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Tiktik Kartika Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di tingkat pengecer. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Sebagai upaya konkret, Tiktik menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut mendukung inisiatif pemerintah […]

  • Sugiono Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pejagoan Terima SK Mandat Definitif 5 Tahun

    Sugiono Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pejagoan Terima SK Mandat Definitif 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Sugiono Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pejagoan Terima SK Mandat Definitif 5 Tahun, Diharapkan Tetap Satu Komando Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kabupaten Kebumen, secara resmi menyerahkan SK Mandat Definitif Masa berlaku 5 tahun kepada Sugiono, sebagai Ketua Pac Grib Jaya Kecamatan Pejagoan. Penyerahan mandat Definitif tersebut diserahkan […]

  • Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Penulis: Iswandi Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono, serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Belitung tahun 2025. Prosesi berlangsung pada Jumat (22/8/2025) bertempat di Gedung Serbaguna H. Isak Zainudin, Tanjungpandan, Belitung, mulai pukul 14.20 WIB. HITVBERITA.COM | Belitung – Acara […]

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

expand_less