Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Apabila benar limbah itu berasal dari luar negeri dan masuk ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” ujar Cecep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (24/1/2026).

Menurut Cecep, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pemasukan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf e, serta diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 dan Pasal 105 undang-undang tersebut.

KAKI menilai, jika dalam proses masuk dan pemanfaatan limbah tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku usaha maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan—perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel 1989 yang mengatur pengawasan perpindahan lintas batas limbah berbahaya dan beracun. Konvensi tersebut mewajibkan negara peserta untuk mencegah pengiriman limbah berbahaya tanpa izin dan prosedur yang sah.

KAKI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, jenis, serta peruntukan material yang diduga sebagai limbah B3 tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak PT Karimun Marine Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, material yang dipersoalkan berupa bongkahan sisa bangunan yang diduga berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi di area PT KMS. Namun demikian, klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3 masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan penetapan resmi dari otoritas berwenang.

KAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta perlindungan lingkungan hidup.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut limbah, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujar Cecep. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Novriansyah  Perkenalkan potensi wisata dan keindahan alam yang patut dibanggakan karena Kabupaten Barru memiliki panorama pegunungan, hamparan sawah yang menguning, serta wisata bahari yang memukau. Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, saat menjamu para peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Barru 2025 di Baruga Singkeru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati […]

  • Kapolres Belitung Berikan Penghargaan kepada Personel dan Stakeholder atas Dedikasi dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    Kapolres Belitung Berikan Penghargaan kepada Personel dan Stakeholder atas Dedikasi dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Kepala Kepolisian Resor Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan stakeholder yang dinilai berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2025, bertempat di halaman Mapolres belitung, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU), personel, dan ASN Polres Belitung, yang secara langsung […]

  • Dakwis Dan Pelantikan PW BKMT Sumbar Dilantik Ketum BKMT Syifa Fauziah

    Dakwis Dan Pelantikan PW BKMT Sumbar Dilantik Ketum BKMT Syifa Fauziah

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Padang (Sumbar) – Ketua Umum Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Dr. Syifa Fauziah M.Si, lantik sejumlah Pengurus Wilayah Provinsi Sumatera Barat (PW BKMT) pada Ahad, 1 September 2024 di Masjid Baiturahmah Aie Pacah, Kec. Nanggalo, Padang. Tiga ribuan jama’ah BKMT Kota Padang Padati ruang Masjid Baiturahmah, hingga halaman masjid. Jama’ah yang hadir dari […]

  • Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    • 0Komentar

    HITVBrita.Com | Kebumen – Jembatan Tembana yang biasa disebut dengan Jembatan Luk Ulo, adalah salah satu jembatan warisan peninggalan masa penjajahan Belanda. Jembatan yang menghubungkan Desa Pejagoan dan Desa Tembana, dengan panjang kurang lebih 170 meter dan lebar kurang lebih 9 meter. Jembatan tersebut sangat ironis nasibnya tidak terurus dan terkesan diabaikan.  Awam, salah seorang […]

  • Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan integritas. Penegasan itu disampaikannya saat ditemui awak media Hitvberita.com di Purwakarta, Jumat (6/6/2025).   HITVBERITA.COM | […]

  • Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut. Hal itu […]

expand_less