Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karimun.

KARIMUN | HITV – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi serta antisipasi berbagai potensi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Patroli KRYD Back Bone ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya kejahatan jalanan, peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, senjata tajam, balap liar, aktivitas pemuda-pemudi yang masih berada di luar rumah pada larut malam, serta pengecekan kesiapsiagaan petugas Satkamling.

Adapun rute patroli meliputi Jalan A. Yani Meral, Perumahan TMK Kecamatan Meral, Jalan Roro Parit Rempak Kecamatan Meral, hingga kawasan Costal Area Kecamatan Karimun. Patroli ini melibatkan sebanyak delapan personel Satsamapta Polres Karimun.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal Rahim, menambahkan bahwa patroli dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Selain melakukan pemantauan wilayah rawan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol ke Call Center 110 Polres Karimun,” jelas Kasat Samapta.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi sekitar, mewaspadai cuaca ekstrem, serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun terpantau aman dan kondusif. Kehadiran patroli Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Polres Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan preventif sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Bertekad Dengan Semangat Baru Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    Kemendagri Bertekad Dengan Semangat Baru Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Hal tersebut ditekankan Tomsi pada Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (3/10/2024). “Saya menaruh harapan besar kepada […]

  • 15 Raperda Masuk Propemperda Purwakarta 2026, Empat Sudah Dibahas Pansus

    15 Raperda Masuk Propemperda Purwakarta 2026, Empat Sudah Dibahas Pansus

    • 0Komentar

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, (dok/foto/Raffa) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menetapkan sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, empat Raperda telah memasuki tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). PURWAKARTA, HITV— Ketua Badan […]

  • APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    • 0Komentar

    Anto Suroto dan Kepala LLP-KUKM/SMESCO, Astika Kasiro, saat keduanya menjadi narasumber. (Dok/Foto/Aden) Penulis: Kang Aden   Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi pelaku usaha kecil, Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) memprakarsai kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan digelar pada hari Senin (8/7/2025), di Gedung SMESCO Indonesia, […]

  • Polres Pekalongan Kota, Serah Terima Dua Pejabat Waka Polres Dan Kapolsek

    Polres Pekalongan Kota, Serah Terima Dua Pejabat Waka Polres Dan Kapolsek

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Mutasi atau pergantian Pejabat merupakan hal kelaziman pada Instansi Pemerintahan. Seperti halnya pergantian pejabat dalam struktural Polres Pekalongan Kota, melaksanalan prosesi pergantian Waka Polres dan Kapolsek berlangsung penuh keharuan melepas sosok Waka Polres dengan penuh kenangan. HITVBERITA.COM | Kota pekalongan – Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan […]

  • Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    • 0Komentar

    Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Kepala Desa Resang, Hanafi, terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga kini belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hanafi, Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Gugatan itu terkait pinjaman uang yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut Umar, […]

  • Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram. Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian […]

expand_less