Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana.

JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban tewas akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh AS (22), anak sekaligus kakak dari para korban.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (2/1/2026) pagi, saat warga menemukan tiga orang penghuni dalam kondisi tidak bernyawa. Ketiga korban masing-masing adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, tersangka membunuh korban melalui dua tahapan. Pada tahap awal, pelaku membuat korban tidak sadarkan diri dengan racun tertentu.

“Setelah korban dipastikan pingsan dan belum meninggal dunia, tersangka kembali memasukkan racun ke dalam mulut korban,” ujar Erick saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Polisi menyebut racun yang digunakan adalah racun tikus jenis zinc phosphide yang telah disiapkan sebelumnya. Racun tersebut dicekokkan kepada ibu dan dua saudara kandung tersangka hingga menyebabkan kematian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara sengaja.

“Motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya,” jelas Ongkoseno.

Ia menegaskan, penyidik menyimpulkan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, mengingat pelaku telah menyiapkan racun dan menjalankan aksinya secara sistematis.

Dari sisi medis, Dokter Raditya Mahardika, Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, memastikan penyebab kematian ketiga korban adalah keracunan zat kimia berbahaya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya senyawa kimia yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, melebihi ambang batas toleransi, sehingga menyebabkan korban meninggal akibat mati lemas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tr)

Editor: Tata Rusmanto 

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta ditunjuk menjadi tempat kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas Jawa Barat 2024, pada Sabtu 30 November 2024. Kegiatan dipusatkan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Alun-alun Purwakarta, kegiatan ini diikuti ratusan pengusaha UMKM dari Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Subang dan Kota Bekasi. Event ini diisi dengan berbagai kegiatan, […]

  • Apel Akbar Kebangsaan Buruh Wujudkan Stabilitas Keamanan di Kota Pekalongan 

    Apel Akbar Kebangsaan Buruh Wujudkan Stabilitas Keamanan di Kota Pekalongan 

    • 0Komentar

      ­Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polresta Pekalongan Bersama Karyawan PT. Pajitex Penulis : Hadi Lempe Kesatuan bangsa merupakan harapan menuju terwujudnya cita-cita membangun kehidupan dalam kedamaian. HITVBERITA.COM | KOTA PEKALONGN – Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Akbar Kebangsaan Buruh yang berlangsung di halaman Pabrik PT Pajitex, Jalan Raya Kartoharjo No. 60 Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten […]

  • Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

    Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

    • 0Komentar

    HITVBERITA BABEL | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekitar Pukul 20.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, telah berhasil melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh PT BANK Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, senilai Rp.20.209.000.000, kepada 417 debitur […]

  • MIO Jakarta Timur Gelar Bukber dan Santunan 146 Anak Yatim di Panti Asuhan Klender

    MIO Jakarta Timur Gelar Bukber dan Santunan 146 Anak Yatim di Panti Asuhan Klender

    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Pengurus Daerah Jakarta Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan bagi anak yatim piatu pada Ramadan ke-23 tahun 1447 Hijriah, Kamis (12/3/2026). JAKARTA TIMUR, HITV— Kegiatan buka puasa bersama dan santunan tersebut, berlangsung di Panti Asuhan Anak Putra Utama 1, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren […]

  • Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    • 0Komentar

    Artis Cantik yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari, kini resmi menyandang Gelar Doktor setelah dia dinyatakan Lulus pada Sidang Terbuka Program Doktor Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta pada Kamis 12 September 2024. HiTvBerita.COM | JAKARTA – Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Psi merupakan politisi PAN asal Sukabumi, […]

  • Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Kapal Di Tanjung Ru Ditangkap Timgab Polres Belitung

    Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Kapal Di Tanjung Ru Ditangkap Timgab Polres Belitung

    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV – Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Kuala Bate berinisial RP (32) diamankan Tim Gabungan Polres Belitung lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pria warga asal Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjungpandan Belitung itu ditangkap pada Jumat (20/2/26) dini hari. “Ya benar, informasi kita terima Tim gabungan Polres Belitung berhasil mengamankan seorang penumpang yang hendak […]

expand_less