Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Penegakan Hukum » Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik

JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam masa reses, perwakilan ahli waris telah bertemu dengan Sekretariat DPRD dan berdiskusi dengan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, serta Sekretaris Komisi D, Habib.

Kedua pejabat tersebut menyatakan komitmen mereka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan ini.

“Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan,” ujar Habib, Sekretaris Komisi D, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.

Tuntutan ini didasari pada penggunaan lahan milik ahli waris untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada tahun 2003-2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada tahun 2019-2023 seluas kurang lebih 7.176 m².

Lahan tersebut merupakan tanah bekas adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948 hingga 1959 atas nama Daam Bin Nasairin.

Dalam audiensi sebelumnya pada 28 Januari 2026, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan dari BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, terungkap fakta-fakta yang mendukung klaim ahli waris. Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat membantah bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan menguatkan dasar hukum dari kedua belah pihak.

“Komisi D menginginkan keputusan dalam 14 hari ke depan dan akan memberikan rekomendasi agar ditemukan solusi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Daam bin Nasairin meminta agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 2 x 24 jam sejak aksi damai dilakukan, ahli waris mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dan menutup lahan tersebut sampai ganti rugi dibayarkan. (\•/)

Editor: AYS

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerap Dituding Boneka Kang Dedi Mulyadi, Paslon ZeinJo Malah Merasa Terhormat Karena Peduli dan Cinta Rakyat

    Kerap Dituding Boneka Kang Dedi Mulyadi, Paslon ZeinJo Malah Merasa Terhormat Karena Peduli dan Cinta Rakyat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Nomor Urut 1, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, atau yang lebih ngetrend disapa ZeinJo, mengakui secara tegas sekaligus manyatakan kebanggaannya bila disebut sebagai “boneka” Kang Dedi Mulyadi. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Hal tersebut dikatakan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Pasangan ZeinJo saat menyampaikan closing […]

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Sejumlah wartawan dari berbagai media di Jakarta Utara bertemu dengan Kepala Seksi Humas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Ruki, Selasa (9/9/2025). Pertemuan yang berlangsung akrab itu membicarakan pembentukan Media Center Jakarta Utara sebagai ruang sinergi antara pemerintah kota dan insan pers. HITVBERITA.COM | Jakarta — Ruki menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

  • Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Hadi Lempe
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang menyeluruh dengan memberikan perhatian serius pada kesehatan mental warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui layanan Psikologi Klinis yang digelar di Klinik Lapas Batang, Senin (26/1/2026). BATANG | HITV— Program ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan […]

  • Mardani Leadership School, Ciptakan Calon Pemimpin Yang Berakhlakul Karimah

    Mardani Leadership School, Ciptakan Calon Pemimpin Yang Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com – Jakarta | Mendidik Generasi Bangsa menjadi seorang Pemimpin dan seorang Pemimpin pejuang, yang memiliki jiwa berani, disiplin, bertanggung jawab, memiliki Kualitas dan  Kapasitas seorang pemimpin, santun, beretika dan memiliki  Akhlakul Karimah, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, butuh pondasi yang kuat sejak dini. Untuk itulah, seorang Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera […]

  • Kalteng Sabet Juara Umum KIMFest 2025

    Kalteng Sabet Juara Umum KIMFest 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Provinsi Kalimantan Tengah meraih prestasi tertinggi pada Festival Kelompok Informasi Masyarakat (KIMFest) Nasional 2025. HITVBERITA.COM | Tangerang — Prestasi tersebut di ukir oleh KIM Bintang Jaya Itah, yang berada di bawah binaan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, dinobatkan sebagai Juara Umum dalam ajang yang berlangsung di Kota […]

  • Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait. HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara […]

expand_less