Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik

JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam masa reses, perwakilan ahli waris telah bertemu dengan Sekretariat DPRD dan berdiskusi dengan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, serta Sekretaris Komisi D, Habib.

Kedua pejabat tersebut menyatakan komitmen mereka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan ini.

“Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan,” ujar Habib, Sekretaris Komisi D, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.

Tuntutan ini didasari pada penggunaan lahan milik ahli waris untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada tahun 2003-2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada tahun 2019-2023 seluas kurang lebih 7.176 m².

Lahan tersebut merupakan tanah bekas adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948 hingga 1959 atas nama Daam Bin Nasairin.

Dalam audiensi sebelumnya pada 28 Januari 2026, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan dari BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, terungkap fakta-fakta yang mendukung klaim ahli waris. Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat membantah bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan menguatkan dasar hukum dari kedua belah pihak.

“Komisi D menginginkan keputusan dalam 14 hari ke depan dan akan memberikan rekomendasi agar ditemukan solusi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Daam bin Nasairin meminta agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 2 x 24 jam sejak aksi damai dilakukan, ahli waris mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dan menutup lahan tersebut sampai ganti rugi dibayarkan. (\•/)

Editor: AYS

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Iptu Lilis, Polwan Polres Bangka Tengah Ditunjuk Jadi Danup HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

    Sosok Iptu Lilis, Polwan Polres Bangka Tengah Ditunjuk Jadi Danup HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Derap langkah dan suara lantang memecah suasana Upacara Pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke 80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Komandan Upacara (Danup) Bendera di Kabupaten Bangka Tengah muncul dari seorang Wanita. Ya, dia adalah Iptu Lilis, seorang […]

  • TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Sejumlah Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan disambangi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmiri pada sidak Selasa Malam (24/09) Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk […]

  • Pemkab Barru Gelar Verifikasi dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

    Pemkab Barru Gelar Verifikasi dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

    • 0Komentar

    Penulis : Syamsu Marlin Pemkab Barru menggelar kegiatan Verifikasi Hasil Reviu dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, HITV. BERITA. COM | BARRU – Verifikasi Hasil Reviu dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses […]

  • Bantah Klaim Paslon Lain, Ivan Kuntara Tegaskan Dukung Anne-Budi di Pilkada Purwakarta 2024  

    Bantah Klaim Paslon Lain, Ivan Kuntara Tegaskan Dukung Anne-Budi di Pilkada Purwakarta 2024  

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Kader senior Partai Golkar, sekaligus Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ivan Kuntara, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan (Anne-Budi) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta 2024. Ia menyebut, pasangan Anne-Budi […]

  • Kapolda Babel Beri Penghargaan Kepada Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu Di Belitung

    Kapolda Babel Beri Penghargaan Kepada Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu Di Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026). Dua […]

  • Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

    Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

    • 0Komentar

    Kampung Citespong Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, dengan adanya peristiwa kebakaran yang cukup hebat, yang terjadi di sebuah gudang transit tempat penyimpanan ban ban bekas, hari Senin, (16/12/2024), sekitar Pukul 08.00 WIB. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | CIANJUR – Kobaran api di lokasi yang juga digunakan lahannya untuk tempat usaha peternakan ayam pedaging itu, semakin membesar […]

expand_less