Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Dit Lantas Polda Babel Catat Laka Lantas Meningkat, Pelanggaran Menurun Periode Minggu Ke 3 Dan Ke 4 Bulan Mei 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mencatat terjadinya peningkatan kasus jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada periode minggu ketiga dan keempat di bulan Mei 2025.

Demikian hal ini disampaikan Dir Lantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (27/5/25) siang di Mapolda.

“Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) terjadi peningkatan 3 kasus kecelakaan pada Minggu ketiga dan keempat di bulan Mei ini,”kata Hendra.

“Untuk minggu ketiga terjadi sebanyak 7 kasus dan minggu keempat terjadi sebanyak 10 kasus,”ungkapnya.

Sementara itu untuk jumlah korbannya sendiri, kata Hendra, diminggu ketiga ada 1 korban meninggal dunia maupun luka berat dan 8 korban mengalami luka ringan.

Sedangkan diminggu keempat, ada 3 korban yang meninggal dunia, 1 korban mengalami luka berat dan 14 korban luka ringan.

“Hasil anev kita, jumlah laka lantas terbanyak terjadi diwilayah Kota Pangkalpinang dengan waktu kejadian siang hari pada jam 09.00 hingga 15.00 Wib dan malam pada jam 18.00-24.00 Wib. Dan ini hampir didominasi oleh pengendara sepeda motor,”jelasnya.

Ada sebuah kejadian kecelakaan dimana kendaraan sepeda motornya tanpa dilengkapi persyaratan teknis seperti lampu-lampu, spion dll sehingga sesungguhnya kendaraan tersebut tidak layak karena disituasi gelap kendaraan tidak terlihat.

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga membeberkan terkait jumlah pelanggaran yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat bulan Mei 2025 ini.

Disebutkan Hendra, jumlah pelangggaran lalu lintas pada periode ini mengalami penurunan sebanyak 375 kasus.

“Untuk pelanggaran terjadi penurunan, dengan perbandingan minggu ketiga ada sebanyak 1.421 dan minggu keempat ada sebanyak 1.046 kasus,”sebutnya.

Menurut Hendra, para pelanggar lalu lintas ini diberikan berbagai tindakan mulai dari tilang Etle, tilang manual hingga teguran.

Ditambahkan Hendra, adapun yang mendominasi pelanggaran mulai dari penggunaan sabuk, penggunaan helm, knalpot brong dan juga kendaraan ovel dimensi ovel load (odol).

“Tentunya, kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. Ingat, kejadian fatalitas kecelakaan dimulai dari adanya pelanggaran. Yang perlu diingat, tertib berkendara adalah kunci utama keselamatan berlalu lintas. Dan dalam waktu dekat korlantas Polri dan stake holders terkait akan menetapkan kebijakan Indonesia Menuju Zero Over Loading dan Over Dimension maka kami himbau untuk kendaraan yg tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan agar segera disesuaikan dengan ketentuan,”pesannya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menginisiasi penanaman jagung di lahan seluas setengah hektar milik warga di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah. HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas […]

  • Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, menyatakan bahwa perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang digelar secara nasional, Kamis (1/1/2026). Pemantauan dilakukan melalui zoom meeting yang dipimpin langsung […]

  • Cegah dan Pulihkan: Yayasan Cakra Sehati Gelar Rehabilitasi Gratis dan Edukasi Narkoba di Jagakarsa

    Cegah dan Pulihkan: Yayasan Cakra Sehati Gelar Rehabilitasi Gratis dan Edukasi Narkoba di Jagakarsa

    • 0Komentar

    Reporter: Bae Bahthy Editor: AYS Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2025, Yayasan Cakra Sehati menggelar serangkaian kegiatan rehabilitasi dan edukasi narkoba bagi masyarakat, khususnya warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kegiatan ini tidak hanya menyasar penyintas penyalahgunaan narkotika, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk […]

  • Diperiksa 11 Jam di Kejari Purwakarta, Lalam Martakusumah Masih Berstatus Saksi

    Diperiksa 11 Jam di Kejari Purwakarta, Lalam Martakusumah Masih Berstatus Saksi

    • 0Komentar

    Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode, Lalam Martakusumah, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (13/5/2026). PURWAKARTA, HITV— Pemeriksaan kepada Lalam oleh penyidik Kejari Purwakarta tersebut berlangsung sekitar 11 jam. Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode tersebut tengah jalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan gratifikasi kendaraan mewah jenis Innova Hybrid yang belakangan ini […]

  • Kapolda-Gubernur Babel Lepas Ribuan Bibit Ikan Nila Di Kolam Bhaypark, Irjen Pol Viktor : Semoga Bermanfaat

    Kapolda-Gubernur Babel Lepas Ribuan Bibit Ikan Nila Di Kolam Bhaypark, Irjen Pol Viktor : Semoga Bermanfaat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung melepaskan ribuan bibit ikan nila di kolam Taman Bhayangkara (Bhaypark) Polda Babel. Pelepasan dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Gubernur Hidayat Arsani. Tampak hadir juga sejumlah Forkopimda Babel dan Pejabat Utama Polda Babel dalam pelepasan ribuan bibit ikan nila dikolam yang baru selesai direvitalisasi pada […]

  • Kamu Punya Hutang? Belum Mampu Melunasi? Bagaimana Agar Tidak Terjerat Pidana?

    Kamu Punya Hutang? Belum Mampu Melunasi? Bagaimana Agar Tidak Terjerat Pidana?

    • 0Komentar

      Oleh: Pitra Romadoni Nasution Dalam praktik kehidupan sehari-hari, persoalan hutang-piutang adalah hal yang lazim terjadi. Baik dalam skala kecil antar individu maupun dalam transaksi bisnis bernilai besar. Namun, ketika seseorang tidak mampu melunasi hutangnya, seringkali muncul ketakutan: apakah bisa dipidana? Pertanyaan ini penting dijawab secara jernih, karena tidak semua kegagalan membayar hutang berujung pidana. […]

expand_less