Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu Editor: Tim Redaksi HITVBERITA.COM | Purwakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total rancangan anggaran tersebut mencapai Rp2,48 triliun. Kesepakatan itu dituangkan dalam […]

  • Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Hadapan Parlemen Turkiye, Ankara, 10 April 2025

    Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Hadapan Parlemen Turkiye, Ankara, 10 April 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sumber: Sekretariat Presiden Dibaca: 18

  • Apresiasi Ketum MIO Indonesia: Kongresda II PD Garut Dimulai dari Komitmen Merawat Alam

    Apresiasi Ketum MIO Indonesia: Kongresda II PD Garut Dimulai dari Komitmen Merawat Alam

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kongres Daerah (Kongresda) II Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Daerah Kabupaten Garut diawali dengan langkah simbolik yang sarat makna. GARUT | HITV – Di Puncak Tegal Malaka, Sabtu (14/2/2026), jajaran pengurus menanam pohon kihujan sebagai penanda komitmen organisasi dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dan alam. Ketua Umum Pengurus Pusat MIO Indonesia, AYS Prayogie menyampaikan […]

  • Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Juru Bicara PDI Perjuangan Chiko Hakim menyebut penggeledahan Tim Penyidik KPK di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristianto adalah sebagai pengalihan Isu. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan Chiko Hakim saat ditemui hitvberita.com di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 8 Januari 2025 Chiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, hanyalah sebuah drama […]

  • ‎PT Hermina Jaya Kembali Berulah di Lingga, Warga Tahan Alat Berat

    ‎PT Hermina Jaya Kembali Berulah di Lingga, Warga Tahan Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/10/2025) malam. Puluhan warga mendatangi lokasi dan menahan alat berat milik PT Hermina Jaya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bauksit. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa […]

  • Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Foto Illustrasi Kepolisian Resor Belitung mengundang berbagai pihak untuk menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak di Kabupaten Belitung, yang bertujuan guna mendukung swasembada pangan 2025. Acara ini akan berlangsung di Jl. HAS. Hanandjoeddin, Dusun Badau 3, RT.14 RW.04, Desa Badau, pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 09.30 WIB. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Disebutkan oleh Kapolres Belitung […]

expand_less