Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinyatakan Tak Bersalah, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Laporkan Balik Rahmad Hidayat

    Dinyatakan Tak Bersalah, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Laporkan Balik Rahmad Hidayat

    • 0Komentar

    Ahmad Iskandar Tanjung berencana melaporkan balik Rahmad Hidayat ke Polda Kepulauan Riau setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya resmi dihentikan penyidik. KARIMUN | HITV – Penghentian perkara tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Karimun pada 15 April 2026. Polisi menyatakan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Ahmad […]

  • Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  Pasangan Calon (Paslon) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan melalui juru bicaranya, Asep Kurniawan menanggapi sejumlah aspirasi publik terkait komitmen antikorupsi dalam Pilkada 2024. Publik Purwakarta menilai, bahwa keempat paslon termasuk pasangan Anne-Budi, belum menyebutkan secara eksplisit komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam visi-misi yang dipublikasikan. Menanggapi hal tersebut, Asep Kurniawan, atau yang kerap disapa […]

  • 49 Calon Anggota PWI Jawa Barat Ikuti Orientasi Kewartawanan di Bogor

    49 Calon Anggota PWI Jawa Barat Ikuti Orientasi Kewartawanan di Bogor

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat foto bersama dengan Pengurus PWI Kabupaten Bogor dan Panpel. (Dok/Foto/Raffa) Sebanyak 49 calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) yang digelar di Kabupaten Bogor, Rabu (21/5/2025). HITVBERITA.COM | Bogor — Kegiatan ini bertujuan guna memperkuat […]

  • SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Dengan Mengangkat Visi Sekolah yakni “Terbentuknya Lembaga Pendidikan yang unggul dalam Prestasi, Berkarakter Budaya Bangsa dan berwawasan Lingkungan, berdasarkan Imtaq dan Imtek” maka SMA PGRI 24 yang berlokasi di Jalan Karya RT 2 RW 6 Lubang Buaya Jakarta Timur, dalam pelaksanaan pendidikannya, mengedepankan Pembelajaran dan Bimbingan yang efektif dan Kompetitif untuk para […]

  • Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung di Wilayah Kabupaten Belitung

    Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung di Wilayah Kabupaten Belitung

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung yang berlangsung di Mapolres Belitung Senin, (10/03/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengakhiri aksi perang sarung di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Apel deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Belitung, para […]

  • Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Sebanyak 54 pelajar putra dan putri terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta tahun 2025. Mereka resmi dikukuhkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upacara di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat (15/8/2025) malam. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Setelah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, […]

expand_less