Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dilakukan setelah tim KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

BINTAN, HITV— Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Gandasari Shipyard Bintan tercatat baru mengantongi Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Di lapangan, perusahaan telah menjalankan berbagai aktivitas konstruksi. Kegiatan itu meliputi pembangunan fasilitas utama dan pendukung, mobilisasi peralatan serta material, hingga pembersihan dan pematangan lahan.

Namun, KLH menemukan bahwa kegiatan reklamasi atau penimbunan pantai untuk pembangunan main jetty dan loading jetty tidak tercantum dalam dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Aktivitas tersebut dilakukan di sekitar kawasan hutan mangrove dan dilaporkan telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah tanaman atau tegakan mangrove.

Selain persoalan AMDAL, perusahaan tersebut ditengarai juga, belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi salah satu prasyarat dalam pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha.

Tim KLH usai memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (dok/foto/ruslan)

Tindakan penyegelan dilakukan setelah tim KLH menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

Pemasangan papan segel dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar perusahaan menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar pejabat KLH.

KLH menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan dokumen dan persetujuan lingkungan yang berlaku. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sex Trip 2025 English Subtitles Magnet

    Sex Trip 2025 English Subtitles Magnet

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Sex Trip: Réalisé par Jeff Schuffer, Alc Berg, David Mandel. Avec Scott Mechlowicz, Jacob Pitts, Kristin Kreuk, Cathy Meils. Jeté par sa petite amie, un diplômé scolaire décide de se lancer dans une option inéravée avec ses amis. Sex Trip 2025 Motor en ligne HD Sex Trip 2025 Torrent Magnet Line […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

  • Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    • 0Komentar

    Oleh: R Ahdiyat TIDAK sedikit masyarakat awam yang masih bingung ketika mendengar istilah “anomali.” Dalam sebuah penelusuran di lapangan, hanya sekitar 20 persen warga yang benar-benar paham apa arti kata ini. Sisanya mengaku asing, bahkan ada yang mengira istilah tersebut berasal dari bahasa Barat dan belum tentu resmi menjadi bagian dari Bahasa Indonesia. Padahal, anomali […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Sambangi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

    Wali Kota Tebing Tinggi Sambangi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

    • 0Komentar

    Sebagai wujud empati mendalam terhadap duka dan keluhan yang dialami masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan kunjungan layatan dan membesuk warga di dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/01/2026). TEBING TINGGI | HiTV ~ Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kediaman mendiang Lindon Malau (61), di kawasan Simpang Pekong, Jalan Gatot Subroto. Mendiang […]

  • Satlantas Polres Belitung Gelar Patroli, Knalpot Tidak Standar di Tertibkan

    Satlantas Polres Belitung Gelar Patroli, Knalpot Tidak Standar di Tertibkan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta kondusif, Satlantas Polres Belitung melaksanakan patroli penindakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Belitung, Kamis malam (21/5/2026). Kegiatan Patroli dilaksanakan di seputaran Kota Tanjungpandan yang kerap menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari. Dalam […]

  • Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | Sampit – Rusli Salim, General Manager PT GAP, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Garuda dalam rangka Pengamanan Kawasan Hutan (PKH). “Seluruh proses perizinan yang kami jalani sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk ganti rugi lahan kepada masyarakat,” jelasnya melalui telepon pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rusli mengungkapkan bahwa […]

expand_less