Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Kotabumi Disorot, Pejabat Pemkab Lampung Utara Bungkam

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Dugaan persoalan dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai sekitar Rp2,4 miliar kembali menjadi sorotan.

KOTABUMI, HITV— Di tengah proses penelusuran yang disebut telah dilakukan aparat penegak hukum, keterbukaan informasi dari sejumlah pejabat terkait justru kini dipertanyakan publik.

Persoalan tersebut mencuat seiring adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Perubahan.

Proyek itu sebelumnya juga mendapat perhatian lantaran kondisi fisik bangunan yang disebut belum memberikan manfaat sebagaimana mestinya, termasuk sorotan terhadap fasilitas sanitasi yang dipersoalkan.

Toilet umum yang berada di samping Gedung Perpus Kotabumi, terlihat kotor dan jorok, bahkan kelengkapan standar yang ada di toilet itu seperti kran, lampu dan instalasi air tidak berfungsi. (Dok/Foto/Ruslan)

DINAMIKA di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pun telah berubah. Sejumlah pejabat mengalami pergantian, termasuk pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Disperkim-Ciptaru). Namun, perubahan struktur birokrasi tersebut belum diikuti keterbukaan informasi yang diharapkan publik.

Saat media ini berupaya meminta penjelasan terbaru mengenai perkembangan proyek tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim-Ciptaru dan pihak terkait di lingkungan perpustakaan belum memberikan tanggapan alias bungkam seribu bahasa

Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp disebut belum mendapat respons. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah membuka informasi terkait penggunaan anggaran dan tindak lanjut atas persoalan proyek tersebut.

Aparat Disebut Telah Periksa Saksi

Di sisi lain, penanganan perkara tersebut dilaporkan telah masuk ke ranah penegakan hukum. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi yang dapat memastikan apakah rangkaian pemeriksaan tersebut telah mengarah pada penetapan tersangka atau kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara.

Karena itu, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut masih perlu ditempatkan sebagai perkara yang sedang ditelusuri.

Kepastian mengenai ada atau tidaknya kerugian negara maupun pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Surat Resmi Dikirim ke Sekda

UPAYA memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah kemudian ditempuh melalui jalur resmi. Tim media ini telah menyampaikan surat permohonan wawancara kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara pada Rabu (26/8/2026).

Surat tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai proyek, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, kondisi bangunan, hingga langkah pemerintah daerah setelah persoalan tersebut mendapat perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Keterbukaan pemerintah daerah dinilai penting agar informasi mengenai penggunaan anggaran publik tidak berkembang menjadi spekulasi.

Pemerintah juga memiliki ruang untuk menjelaskan fakta dan memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dinilai tidak tepat.

Sementara itu, masyarakat dan pegiat antikorupsi mendorong proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional.

Mereka juga meminta hasil audit terkait dugaan kerugian keuangan negara segera diselesaikan apabila memang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

“Publik kini menunggu dua hal: penjelasan resmi Pemkab Lampung Utara mengenai proyek tersebut dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri.

Terpantau septic tank toilet umum yang diduga digabungkan untuk septic tank Gedung Perpus, diduga sebagai akal-akalan pihak pemborong nakal. (Dok/Foto/Ruslan)

DENGAN demikian, persoalan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi tidak semata menyangkut kondisi fisik sebuah bangunan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan uang publik serta tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kotabumi

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less