Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat.

JAKARTA | HITV – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan. Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, bahwa dalam proses penegakan hukum Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ucapnya.

Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih, Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

Selain itu, lanjut dia, Polri juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Hal ini mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Polri juga berharap korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

    FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Menyongsong Indonesia Emas 2045, Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) resmi mengumumkan visi dan misi organisasi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FSPKSI, Drs. Nano Haryono, MM, dan Sekretaris Umum, Drs. H. Zawawi Suat, SH, di kantor pusat organisasi, Sabtu (16/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam sambutannya, Zawawi menekankan pentingnya persatuan dan […]

  • Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    • 0Komentar

    PRINGSEWU | HITV – Kolam Renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Di lokasi, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 dan roda dua Rp3.000. Besaran tersebut dinilai tidak mencerminkan […]

  • Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    • 0Komentar

    Foto Illustrasi Kepolisian Resor Belitung mengundang berbagai pihak untuk menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak di Kabupaten Belitung, yang bertujuan guna mendukung swasembada pangan 2025. Acara ini akan berlangsung di Jl. HAS. Hanandjoeddin, Dusun Badau 3, RT.14 RW.04, Desa Badau, pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 09.30 WIB. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Disebutkan oleh Kapolres Belitung […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    • 0Komentar

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara menjadi kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam melayani segala kebutuhan masyarakat dan para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Purwakarta. MPP Madukara juga sudah hadir di sejumlah kecamatan yang dinamai teras kecamatan, yaitu diantaranya di Kecamatan Campaka, Wanayasa, Plered, Jatiluhur dan Maniis. Terlihat dalam gambar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan […]

  • KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan bahwa KPK akan menangkap Hasto Kristianto yang juga Sekjen PDIP itu, jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan kedua. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Tessa kepada para wartawan, seusai dilaksanakannya aat dilakumpenggeledahan dirumah Hasto oleh KPK yang berada di Villa Taman Kartini Jalan Graha IV kelurahan Margahayu […]

expand_less