Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

Proses jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan terdakwa empat warga Dabo atas perusakan dan mencabut tanaman sawit. (Foto: Istimewa)

Ruslan LGA

Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal.

HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim penasihat hukum mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor Register PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga layak dinyatakan batal demi hukum.

Jaksa tidak menjelaskan secara rinci lahan milik siapa yang disebut dirusak oleh para terdakwa. Padahal itu sangat penting, sebab bisa saja para terdakwa hanya melaksanakan haknya sebagai pemilik sah lahan untuk membersihkan kebunnya,” ujar Dikky Hutagalung, SH, MH., kuasa hukum terdakwa dari Firma Hukum DZ Hutagalung, SE, SH, MH & Partners.

“Tim hukum juga menilai penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP oleh jaksa tidak tepat. Pasal tersebut umumnya digunakan dalam kasus penganiayaan bersama yang mengganggu ketertiban umum, misalnya saat demonstrasi yang menyerang aparat. Jika pasal ini dipaksakan, masyarakat akan takut membersihkan lahannya sendiri karena bisa dijerat pasal karet,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai perkara ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice sesuai amanat undang-undang, bukan dipaksakan ke meja hijau. Mereka juga menyoroti keterangan saksi pelapor yang dinilai lemah dan membingungkan. Salah satu terdakwa, Mansyur, bahkan sudah menunjukkan bukti sah pembelian lahan, namun pelapor tidak mampu menjawab jelas saat diuji di persidangan.

Firma hukum ini juga menilai ada indikasi ketidakprofesionalan aparat penyidik dalam menangani perkara. Banyak hal yang janggal. Karena itu, kami menilai para terdakwa seharusnya sudah bisa kembali ke keluarga, bukan mendekam di tahanan,” tambah Dikky Zulkarnain.

Terkait replik JPU, tim kuasa hukum menyebut pada dasarnya tidak ada hal baru dan tidak menjawab pledoi secara menyeluruh. Mereka menilai penuntutan Pasal 170 KUHP sarat kepentingan, lebih mirip upaya pembalasan atau penyingkiran lawan dalam konflik agraria daripada penegakan hukum murni.

Firma hukum juga menyoroti adanya disparitas hukum. Mereka membandingkan dengan kasus demonstrasi Rempang, di mana kerusakan fasilitas umum dengan nilai kerugian besar hanya diganjar 6 bulan penjara. Sementara empat warga Dabo dengan perkara lebih ringan justru dituntut 1 tahun 2 bulan. Ini menunjukkan hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Dikky.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi, menyatakan dakwaan batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Di luar sidang, Dikky juga menyoroti minimnya edukasi hukum bagi masyarakat Lingga. Banyak warga yang kesulitan menghadapi perkara hukum karena keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap bantuan hukum.

“Ini pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan akibat lemahnya posisi mereka di hadapan hukum,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Garut Titipkan Pesan Pengabdian bagi Daerah Terpencil di Yudisium PIDGI Angkatan V

    Wabup Garut Titipkan Pesan Pengabdian bagi Daerah Terpencil di Yudisium PIDGI Angkatan V

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Wakil Bupati Garut sekaligus Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Garut, Putri Karlina, berpesan agar para dokter gigi muda terus menumbuhkan semangat pengabdian, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. HITVBERITA.COM | Garut — Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Garut dalam kegiatan Yudisium dan Pelepasan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan […]

  • Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Tinjau Dampak Rob di Desa Eretan Wetan Kulon Indramayu

    Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Tinjau Dampak Rob di Desa Eretan Wetan Kulon Indramayu

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | INDRAMAYU – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, tepatnya di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur yang kerap kali terdampak rob. Dalam kunjungannya kali ini, Bey meninjau langsung kondisi terkini daerah yang terdampak intrusi air laut tersebut, serta mendengar keluh kesah langsung para nelayan. Warga setempat menyambut hangat […]

  • Pemkab Purwakarta Raih Dua Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Awards 2024

    Pemkab Purwakarta Raih Dua Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Awards 2024

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Mewakili Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana.,SH.,MH., dan Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono menghadiri ajang CNN Indonesia Awards 2024 yang diselenggarakan di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada Selasa 17 September 2024. Pelaksanaan ajang CNN Indonesia Awards 2024 digelar […]

  • SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Dengan Mengangkat Visi Sekolah yakni “Terbentuknya Lembaga Pendidikan yang unggul dalam Prestasi, Berkarakter Budaya Bangsa dan berwawasan Lingkungan, berdasarkan Imtaq dan Imtek” maka SMA PGRI 24 yang berlokasi di Jalan Karya RT 2 RW 6 Lubang Buaya Jakarta Timur, dalam pelaksanaan pendidikannya, mengedepankan Pembelajaran dan Bimbingan yang efektif dan Kompetitif untuk para […]

  • Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Lingga Editor: Lutfi Gunawan Turnamen mini soccer dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang digelar di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi ditutup pada Sabtu (12/7/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari itu berjalan sukses dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga — Turnamen tersebut […]

  • Bupati Aep Saepulloh Ajak Masyarakat Karawang Bangun Kabupaten yang Lebih Maju di Moment IdulFitri

    Bupati Aep Saepulloh Ajak Masyarakat Karawang Bangun Kabupaten yang Lebih Maju di Moment IdulFitri

    • 1Komentar

    Hari Raya IdulFitri menjadi momen yang penuh berkah dan semangat bagi masyarakat Karawang untuk bersatu dan bersama-sama mewujudkan kemajuan di daerah ini. Bupati Karawang, Aep Saepulloh, mengungkapkan harapannya agar semangat kebersamaan yang muncul di perayaan IdulFitri ini dapat menjadi pijakan dalam pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Karawang. HITVBERITA.COM | Karawang – Usai melaksanakan Salat IdulFitri […]

expand_less