Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

Proses jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan terdakwa empat warga Dabo atas perusakan dan mencabut tanaman sawit. (Foto: Istimewa)

Ruslan LGA

Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal.

HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim penasihat hukum mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor Register PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga layak dinyatakan batal demi hukum.

Jaksa tidak menjelaskan secara rinci lahan milik siapa yang disebut dirusak oleh para terdakwa. Padahal itu sangat penting, sebab bisa saja para terdakwa hanya melaksanakan haknya sebagai pemilik sah lahan untuk membersihkan kebunnya,” ujar Dikky Hutagalung, SH, MH., kuasa hukum terdakwa dari Firma Hukum DZ Hutagalung, SE, SH, MH & Partners.

“Tim hukum juga menilai penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP oleh jaksa tidak tepat. Pasal tersebut umumnya digunakan dalam kasus penganiayaan bersama yang mengganggu ketertiban umum, misalnya saat demonstrasi yang menyerang aparat. Jika pasal ini dipaksakan, masyarakat akan takut membersihkan lahannya sendiri karena bisa dijerat pasal karet,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai perkara ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice sesuai amanat undang-undang, bukan dipaksakan ke meja hijau. Mereka juga menyoroti keterangan saksi pelapor yang dinilai lemah dan membingungkan. Salah satu terdakwa, Mansyur, bahkan sudah menunjukkan bukti sah pembelian lahan, namun pelapor tidak mampu menjawab jelas saat diuji di persidangan.

Firma hukum ini juga menilai ada indikasi ketidakprofesionalan aparat penyidik dalam menangani perkara. Banyak hal yang janggal. Karena itu, kami menilai para terdakwa seharusnya sudah bisa kembali ke keluarga, bukan mendekam di tahanan,” tambah Dikky Zulkarnain.

Terkait replik JPU, tim kuasa hukum menyebut pada dasarnya tidak ada hal baru dan tidak menjawab pledoi secara menyeluruh. Mereka menilai penuntutan Pasal 170 KUHP sarat kepentingan, lebih mirip upaya pembalasan atau penyingkiran lawan dalam konflik agraria daripada penegakan hukum murni.

Firma hukum juga menyoroti adanya disparitas hukum. Mereka membandingkan dengan kasus demonstrasi Rempang, di mana kerusakan fasilitas umum dengan nilai kerugian besar hanya diganjar 6 bulan penjara. Sementara empat warga Dabo dengan perkara lebih ringan justru dituntut 1 tahun 2 bulan. Ini menunjukkan hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Dikky.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi, menyatakan dakwaan batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Di luar sidang, Dikky juga menyoroti minimnya edukasi hukum bagi masyarakat Lingga. Banyak warga yang kesulitan menghadapi perkara hukum karena keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap bantuan hukum.

“Ini pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan akibat lemahnya posisi mereka di hadapan hukum,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Malam Purna Tugas Aiptu Sugianto, SH: Suasana Hangat Penuh Keakraban

    ‎Malam Purna Tugas Aiptu Sugianto, SH: Suasana Hangat Penuh Keakraban

    • 0Komentar

    Penulis : R. Ahdiyat Suasana penuh kehangatan menyelimuti malam purna tugas Aiptu Sugianto, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polresta Cilacap, yang digelar di Desa Wisata Pesanggrahan Kampung Prapen, Jumat (3/10). HITVBERITA.COM |Cilacap – Malam purna tugas Aiptu Sugianto, SH, yang selama ini mengemban amanah sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polresta Cilacap, berlangsung hangat di Desa Wisata Pesanggrahan […]

  • ‎Bupati Garut Silaturahmi dengan Veteran Pada Momen Kemerdekaan RI

    ‎Bupati Garut Silaturahmi dengan Veteran Pada Momen Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden ‎ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hari ini menghadiri acara silaturahmi bersama Veteran Pejuang ’45 di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | ‎Garut – ‎Acara ini menjadi momen refleksi dan […]

  • Ini Pesan Irjen Pol Hendro Pandowo Ke Pelajar SMAN 1 Tanjung Pandan Belitung Sebelum Pindah Tugas

    Ini Pesan Irjen Pol Hendro Pandowo Ke Pelajar SMAN 1 Tanjung Pandan Belitung Sebelum Pindah Tugas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi Kabupaten Belitung, Senin (13/10/25). Salah satu tujuan kunjungannya ialah SMA Negeri 1 Tanjung Pandan. Tampak, beberapa Pejabat Utama seperti Dir Reskrimsus hingga Kabid Humas serta Kapolres Belitung turut mendampingi kunjungannya ke sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, Hendro menyampaikan apresiasi kepada para Guru […]

  • Polisi Lingga Siaga Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem

    Polisi Lingga Siaga Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem

    • 0Komentar

    Kepolisian Sektor Daik Lingga mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan bencana seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dalam sepekan terakhir. LINGGA, HITV — Patroli dilakukan Unit Samapta Polsek Daik Lingga, Minggu (7/6/2026), menyasar kawasan permukiman, lahan perkebunan warga, aliran sungai, serta tebing rawan longsor. Dua personel, Briptu Sepri Wahyudianto dan Bripda […]

  • SMP PGRI 30, Menonjolkan Pembelajaran Program IT, Untuk Siswa Di Era Digital

    SMP PGRI 30, Menonjolkan Pembelajaran Program IT, Untuk Siswa Di Era Digital

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, Sekolah PGRI merupakan sekolah swasta yang berada di bawah payung Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI. Berdirinya sekolah sekolah PGRI ini, bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam mencerdaskan Generasi Bangsa yang Berahlaq, beretika, bermoral, cerdas, Jujur, terampil, mandiri dan Bertanggung jawab. Kali ini HITV Berita.Com menyambangi SMP PGRI 30 yang berlokasi di Jalan […]

  • Pengurus DPP MIO Indonesia Gelar Jalan Santai di Car Free Day Jakarta

    Pengurus DPP MIO Indonesia Gelar Jalan Santai di Car Free Day Jakarta

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan memperkenalkan organisasi kepada masyarakat, Pengurus DPP Media Independent Online Indonesia (MIO) menggelar kegiatan jalan santai yang penuh semangat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP MIO, AYS Prayogi, dan diikuti oleh jajaran pengurus. Acara berlangsung meriah di Car Free Day Bundaran HI, Jakarta. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam sambutannya, […]

expand_less