Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh:
Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH |Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Hukum Tidak Boleh Menjadi Kuburan Keadilan

Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, satu persoalan klasik terus berulang: hukum sering kali diperlakukan sebagai teks mati, bukan sebagai alat hidup untuk mencapai keadilan. Aparat penegak hukum terjebak dalam formalisme prosedural, sementara substansi keadilan justru dikorbankan di altar kepastian hukum semu.

Di sinilah muncul gagasan “Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution” yang secara tegas menolak hukum sebagai sekadar kumpulan norma kaku.

Teori ini berdiri di atas satu prinsip fundamental:

Hukum ada untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.

Melawan Status Quo: Hukum Progresif Sebagai Jalan Pembebasan

Teori ini menempatkan hukum sebagai instrumen dinamis yang harus berani keluar dari kungkungan positivisme sempit. Ketika hukum positif gagal menghadirkan keadilan, maka penegak hukum tidak boleh bersembunyi di balik pasal.

Menurut perspektif ini, aparat penegak hukum harus berani melakukan legal breakthrough terobosan hukum demi menghadirkan keadilan substantif. Karena pada hakikatnya, keadilan tidak selalu identik dengan bunyi pasal.

Hukum progresif ala Pitra bukan sekadar interpretasi, melainkan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilegalkan.

Radikalisme Keadilan: Bukan Ekstremisme, Tapi Ketegasan Moral

Istilah “radikalisme keadilan” sering disalahpahami sebagai sikap ekstrem. Padahal dalam konteks ini, radikalisme bukan berarti anarkisme hukum, melainkan keberanian untuk menegakkan keadilan sampai ke akar-akarnya (radix).

Radikalisme keadilan adalah sikap tegas bahwa:

• Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan

• Hukum tidak boleh dibeli oleh kepentingan

• Hukum tidak boleh dikendalikan oleh oligarki

Ini adalah bentuk militansi moral dalam penegakan hukum.

Ketika hukum diperalat untuk kepentingan tertentu, maka pendekatan biasa tidak lagi cukup. Dibutuhkan keberanian luar biasa untuk membongkar praktik-praktik gelap yang merusak marwah hukum itu sendiri.

Penegak Hukum: Antara Robot Pasal dan Pejuang Keadilan

Teori ini secara keras mengkritik mentalitas sebagian penegak hukum yang hanya menjadi “robot pasal” bekerja tanpa nurani, tanpa keberanian, dan tanpa visi keadilan.

Dalam kerangka hukum progresif:

• Hakim bukan corong undang-undang, melainkan penjaga keadilan

* Jaksa bukan sekadar penuntut, tetapi representasi kepentingan publik

• Advokat bukan pedagang perkara, melainkan pembela kebenaran

Jika penegak hukum kehilangan keberanian moral, maka hukum hanya akan menjadi alat penindasan yang sah secara prosedural.

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Kawal Aksi Penolakan Tambang Pasir Darat di Sawang

    Polres Karimun Kawal Aksi Penolakan Tambang Pasir Darat di Sawang

    • 0Komentar

    Polres Karimun mengawal aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, yang menolak rencana penambangan pasir darat di wilayah mereka, Kamis (4/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. KARIMUN | HITV – Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Karimun AKP Andri Yusri. Selain menjaga […]

  • Kunjungi Lapas Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Soroti Overkapasitas dan Faskes Tak Layak

    Kunjungi Lapas Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Soroti Overkapasitas dan Faskes Tak Layak

    • 0Komentar

    Persoalan overkapasitas dan lemahnya fasilitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan kerja resesnya, anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi Lapas Kelas IIB Purwakarta yang dinilai butuh pembenahan serius, khususnya dalam pendekatan penanganan kasus narkotika. Purwakarta||HITV – Kunjungan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, sebagai […]

  • Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    • 0Komentar

    Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD, DPR, dan pejabat lainnya diharapkan mengemban tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan publik dan menjaga moral bangsa. Namun, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan mereka memunculkan kekhawatiran apakah orang-orang yang dipilih untuk memegang amanah rakyat ini benar-benar mampu menjalankan tugas dengan baik jika terlibat dalam aktivitas yang merusak kesehatan fisik, mental, […]

  • Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    • 0Komentar

    Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 04 Desember 2024. Tampak dalam gambar foto saat Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan ketika menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui […]

  • Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lawang Kidul, Polisi Selidiki Enam Terduga Pelaku

    Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lawang Kidul, Polisi Selidiki Enam Terduga Pelaku

    • 0Komentar

    Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial JAM, warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang pemuda di kawasan Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul. MUARA ENIM, HITV — Peristiwa yang dilaporkan sebagai dugaan tindak kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul […]

  • Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak rencana investasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) selama kehadirannya bersih, tidak menimbulkan konflik, dan memberi manfaat bagi warga. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, dalam keterangan melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak […]

expand_less