Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Tak Capai Kata Sepakat, Sengketa Sekdes Tlogorejo Berlanjut ke Tahap Eksekusi

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

Upaya mediasi terkait pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Tlogorejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, berakhir tanpa hasil.

PURWOREJO, HITV — Pertemuan yang digelar di kompleks Sekretariat Daerah, pada Kamis (2/4/2026) itu, diketahui tidak menghasilkan kesepakatan antara para pihak yang bersengketa.

Kuasa hukum pemohon, Edi Prastio, SH, MH menyatakan kliennya, Riri Erayanti, telah memenangkan gugatan hingga tingkat banding di PTUN Surabaya, dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, implementasi putusan tersebut belum juga terealisasi.

“Mediasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Namun dalam pertemuan tadi, keinginan klien kami untuk segera dilantik kembali sebagai Sekdes belum dapat dipenuhi,” ujar Edi usai pertemuan.

Mediasi tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah dan desa, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD), Camat Butuh, Bagian Hukum Pemkab Purworejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Tlogorejo.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Hukum Pemkab Purworejo, Wiyono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah inkrah. Namun, forum tersebut bersifat non-mengikat sehingga tidak memaksa para pihak untuk mencapai kesepakatan.

Senada, Kepala DP3APMD Purworejo, Laksana Sakti, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam mediasi adalah kekeluargaan. “Forum ini dimaksudkan untuk mencari titik temu secara musyawarah. Namun hingga akhir pertemuan, belum tercapai kesepakatan,” katanya.

Kendala utama dalam pelaksanaan putusan, menurut pihak pemerintah desa, adalah adanya penolakan dari masyarakat. Kepala Desa Tlogorejo, Subandiyo, menyebut kondisi sosial di lapangan menjadi pertimbangan penting.

“Kami belum dapat melaksanakan putusan karena adanya penolakan dari masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ketua BPD Tlogorejo, Suyatmi, yang menegaskan bahwa sebagian warga tidak menghendaki pelantikan kembali Riri sebagai Sekdes.

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengguna Jasa Tuntut Kejelasan Operasional Kapal Roro ASDP di Lingga

    Pengguna Jasa Tuntut Kejelasan Operasional Kapal Roro ASDP di Lingga

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Pengguna jasa, pedagang, dan masyarakat Kabupaten Lingga menuntut kejelasan operasional kapal Roro milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hingga kini, belum ada kepastian terkait keberangkatan KM Senangin yang melayani rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal, sehingga menimbulkan keresahan dan potensi kerugian ekonomi. Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara sebagian pengguna jasa dan pedagang […]

  • Satlantas Polres Karimun Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di SMPN 1 Karimun

    Satlantas Polres Karimun Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di SMPN 1 Karimun

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    Upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar terus digencarkan. Salah satunya melalui program Police Goes To School yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun di SMP Negeri 1 Karimun, Senin (27/4/2026). KARIMUN, HITV — Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 08.00 WIB itu dikemas dalam bentuk pembinaan saat upacara bendera. Di […]

  • Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, Horas Sianturi memaparkan sejumlah kejanggalan yang, menurutnya, mencederai proses hukum. JAKARTA, HITV— Salah satu yang disorot adalah penanganan perkara yang dinilai mengabaikan karakter dasarnya sebagai sengketa perdata. Ia merujuk pada perlindungan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Selain itu, proses penetapan […]

  • MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    Dalam acara pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). JAKARTA | HITV — Kesepakatan ini menyatukan […]

  • Ego Sektoral Polri-Kejagung Disorot, DPP CIC Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

    Ego Sektoral Polri-Kejagung Disorot, DPP CIC Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Ketegangan antara institusi penegak hukum kembali menjadi sorotan. Perseteruan yang disebut-sebut terjadi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dinilai tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan komunikasi antar lembaga. JAKARTA, HITV — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menilai, jika benar terjadi tarik-menarik kepentingan dan ego sektoral di antara institusi penegak […]

  • Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • 1Komentar

      Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pendaftaran Mess Belitung atau SEDARE pada Jumat (9/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung– Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, Jalan Jenderal A. Yani, Tanjungpandan. Lewat aplikasi ini diharapkan nantinya menjadi solusi transparansi pemesanan dan pemanfaatan aset daerah berupa mess milik Pemkab Belitung […]

expand_less