Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat live di Kompas TV, menjelaskan bahwa program tersebut telah mulai berjalan sejak 2024 dan ditujukan terutama bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. (dok/foto/raffa)
Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan terobosan di sektor layanan kesehatan dengan skema pembiayaan berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui kebijakan ini, warga Karawang dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan identitas diri.
KARAWANG, HITV — Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa program tersebut telah mulai berjalan sejak 2024 dan ditujukan terutama bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Cukup membawa KTP Karawang, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Aep dalam siaran langsung bersama Kompas TV, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, kebijakan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh akses layanan kesehatan, tanpa terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Skema layanan yang diterapkan pun terintegrasi dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga mencakup pelayanan di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
Aep menambahkan, peluang pemanfaatan layanan ini juga terbuka di luar wilayah Karawang, selama terdapat kerja sama antar-fasilitas kesehatan. Hal tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 286 miliar pada 2026. Dana tersebut digunakan untuk menjamin operasional layanan kesehatan gratis berbasis KTP, sekaligus memperkuat kesiapan fasilitas dan tenaga medis.
Saat ini, program didukung oleh sekitar 50 puskesmas, sejumlah klinik, serta rumah sakit umum daerah, termasuk di wilayah Jatisari dan Rengasdengklok.
Meski demikian, Aep mengakui adanya tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut, terutama terkait potensi lonjakan jumlah pasien. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan kesiapan tenaga kesehatan, infrastruktur, serta sistem pelayanan agar tetap optimal.
Di sisi lain, capaian Universal Health Coverage (UHC) Karawang telah mencapai 98 persen. Angka ini menunjukkan sebagian besar warga telah terjangkau layanan kesehatan, dan kebijakan berbasis KTP diharapkan menjadi pelengkap untuk menutup celah yang masih ada.
Terobosan ini menandai upaya Pemkab Karawang dalam memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif, dengan pendekatan yang lebih sederhana dan langsung menyasar kebutuhan masyarakat. (\•/)
editor: Asep Yogi
sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.