Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Nelayan Karimun Hanyut hingga Perairan Malaysia, Berhasil Dijemput Tim Gabungan

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

Dua nelayan asal Kabupaten Karimun yang sempat hanyut hingga perairan Kukup, Malaysia, berhasil diselamatkan dalam operasi gabungan lintas negara.

KARIMUN, HITV— Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat kapal yang dikemudikan Supianto (Tekong) bersama Zulkifli (anak buah kapal) mengalami kerusakan mesin di tengah cuaca buruk.

Tanpa daya dorong, kapal mereka pun akhirnya terbawa arus hingga memasuki wilayah perairan Malaysia.

Laporan kejadian tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun dengan melakukan koordinasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor dan otoritas Marine Police Malaysia.

Sekitar pukul 14.30 WIB, kedua nelayan berhasil ditemukan oleh pihak Malaysia. Proses penjemputan kemudian dilakukan melalui koordinasi intensif antara kedua negara. (dok/foto/saipul)

Tim gabungan bergerak menggunakan kapal patroli KP 1002 menuju titik lokasi di perairan Malaysia. Setelah proses evakuasi, kapal nelayan yang sempat mengalami kerusakan turut ditarik kembali menuju wilayah Indonesia.

Sekitar pukul 19.40 WIB, kedua nelayan beserta kapal mereka tiba dengan selamat di perairan Indonesia dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Pelaksana Tugas Kepala Satpolairud Polres Karimun, IPDA Fedryk S. Harahap, menyatakan keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi lintas instansi, termasuk dukungan dari pihak Malaysia.

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, khususnya Marine Police Malaysia dan KJRI Johor, sehingga proses penjemputan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Pihak keluarga nelayan menyampaikan rasa syukur atas keselamatan kedua korban, sekaligus mengapresiasi respons cepat aparat dalam menangani kejadian tersebut. (\•/)

editor: Ismail ®
sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Spiritual di Lapas Batang, 9 Warga Binaan Diwisuda Tahfidz Al-Qur’an

    Transformasi Spiritual di Lapas Batang, 9 Warga Binaan Diwisuda Tahfidz Al-Qur’an

    • 0Komentar

    Dinding jeruji besi tak menjadi penghalang bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang untuk menorehkan prestasi spiritual. Hal itu tergambar dalam peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyambutan Bulan Suci Ramadan, Rabu (4/2/2026). BATANG | HITV— Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Batang tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Sebanyak […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21. Terkait pelimpahan kedua tersangka ke […]

  • Korban Banjir Sumbar Tembus 226 Orang, Ratusan Masih Hilang

    Korban Banjir Sumbar Tembus 226 Orang, Ratusan Masih Hilang

    • 0Komentar

    Data terbaru Humas Polda Sumbar mencatat 226 korban meninggal dunia dan 213 orang masih hilang akibat banjir besar yang melanda wilayah Sumatera Barat. Padang | HITV – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat terus meninggalkan duka mendalam. Berdasarkan rilis terbaru Humas Polda Sumbar pada Kamis (5/12) pukul 20.00 WIB, jumlah korban meninggal […]

  • Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap seorang advokat, Dr Tiyara Parengkuan, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terkait penahanan dokumen klien. JAKARTA, HITV— Putusan dibacakan dalam sidang perkara Nomor 83/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr pada Kamis (16/4/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam […]

  • Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2025 dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan dan Rincian Penggunaan Dana BOS ini, tertuang dalam peraturan No 8/P/2024 tanggal 27 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    • 0Komentar

    Kabag Hukum Setda Purwakarta, Suntama, SH, MSi menegaskan terkait keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk rokok yang dianggap banyak merugikan pihak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran produk rokok tanpa cukai tersebut, di lingkungan masyarakat. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

expand_less