Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Dugaan praktik rentenir kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang warga, Citra Wahyuni, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan seorang berinisial SUS ke Polres Lingga atas dugaan pemberian pinjaman dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang dinilai merugikan.

LINGGA, HITV— Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2026 dan telah diterima pihak kepolisian. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan Dabo Singkep, Kecamatan Singkep.

Kuasa hukum Citra dari firma hukum DZ Hutagalung, Suryadi Padma dan Lianuddin, menyatakan bahwa kliennya menjadi korban praktik pinjam-meminjam dengan bunga tidak wajar.

“Kami melaporkan saudara SUS atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Praktik yang dilakukan diduga masuk kategori rentenir dan merugikan klien kami,” ujar Suryadi usai membuat laporan.

Dalam laporannya, pihak kuasa hukum mendasarkan dugaan pelanggaran pada sejumlah ketentuan hukum. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya Pasal 52, yang melarang setiap orang menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dari otoritas berwenang.

Selain itu, mereka juga menyinggung kemungkinan penerapan Pasal 273 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait pemerasan, apabila dalam proses penagihan ditemukan unsur ancaman atau intimidasi terhadap debitur.

Tak hanya itu, aspek perlindungan konsumen turut menjadi sorotan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, praktik pinjaman dengan bunga tinggi dan perjanjian yang tidak transparan dapat dikategorikan merugikan konsumen jasa keuangan.

Menurut keterangan kuasa hukum, Citra diduga terjerat pinjaman dengan bunga mencapai 50 persen. Selain itu, metode penagihan yang dilakukan disebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Klien kami merasa tertekan dan dirugikan. Karena itu, langkah hukum ini diambil sebagai upaya mendapatkan perlindungan,” kata Lianuddin.

Pihaknya berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga menilai praktik rentenir masih menjadi persoalan serius di masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi lemah yang kerap kesulitan mengakses layanan keuangan formal.

“Banyak korban yang memilih diam karena takut. Kami berharap kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menertibkan praktik serupa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketidakjelasan alur setoran membuka ruang dugaan maladministrasi. Korlapnas berencana menelusuri ke Disdik Jabar. HITVBERITA.COM | Depok – Polemik pungutan kantin di SMAN 4 Depok mencuat setelah para pengelola mengaku diwajibkan menyetor uang harian Rp35.000 kepada pihak sekolah. Setoran itu disebut-sebut dikoordinasikan oleh Kepala Tata Usaha, yang akrab disapa Bu Sari. Kepala SMAN 4 […]

  • DPD PSI Kobar Gelar Pra Rakerda dan Serahkan SK Enam Kecamatan

    DPD PSI Kobar Gelar Pra Rakerda dan Serahkan SK Enam Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pra Rapat Kerja Daerah (Pra Rakerda) yang dirangkai dengan konsolidasi organisasi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di enam kecamatan, Minggu (21/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD PSI Kotawaringin Barat, Jalan Gusti M. […]

  • Mengenang Artis Senior Legendaris Hj. Rahayu Effendi

    Mengenang Artis Senior Legendaris Hj. Rahayu Effendi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Rahayu Effendi menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Jakarta pada Pukul 04.38 WIB, dan telah dikebumikan dihari yang sama di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Pukul 14.00 WIB. Dilansir dari Media sosial Instagram Dede Yusuf yang merupakan putra dari mendiang Rahayu Effendi, diketahui, mendiang meninggal dikarenakan […]

  • Sumur Maut Gerakan 30 September/PKI Di Lubang Buaya Jakarta Timur

    Sumur Maut Gerakan 30 September/PKI Di Lubang Buaya Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITV Berita.Com | Jakarta – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, setiap tahunnya diperingati oleh Bangsa Indonesia. Kisah Kelam yang dialami oleh 6 Perwira Tinggi dan 1 Perwira Menengah Angkatan Darat di tahun 1965 tersebut, menjadi tonggak sejarah yang tidak akan pernah terlupakan, mereka adalah : Letjen Ahmad Yani, Mayjen MT Haryono, Mayjen S.Parman, Mayjen […]

  • Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • 0Komentar

    Aspirasi warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, soal minimnya penerangan jalan, kondisi aula desa yang sempit, dan sistem irigasi yang belum optimal, langsung ditanggapi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto. BANYUMAS | HITV – Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto, SH, MKn, berlangsung […]

  • Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Dartar ke KPU Purwakarta Pada 28 Agustus 2024

    Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Dartar ke KPU Purwakarta Pada 28 Agustus 2024

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Purwakarta – Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, pada 28 Agustus 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran pengurus DPD Golkar Purwakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024. Menurut Anne Ratna […]

expand_less