Rabu, 6 Mei 2026
light_mode

Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Sejumlah warga Perumahan Garden Avenue, Cluster Rosewood, Bengkong, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas renovasi rumah yang dinilai tidak mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan manajemen.

BATAM, HITV Salah seorang warga menyebutkan, suara bising dari pekerjaan renovasi membuatnya tidak dapat beristirahat dengan nyaman. Padahal, menurut dia, aturan terkait waktu pengerjaan sudah disosialisasikan sejak awal oleh pihak pemasaran maupun manajemen perumahan.

“Sudah jelas aturannya. Senin sampai Jumat pekerjaan hanya boleh dilakukan pukul 08.30 hingga 17.00, lalu Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00. Tapi ini tidak dipatuhi, sehingga sangat mengganggu,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menilai, manajemen seharusnya tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan penerapannya di lapangan. Dalam hal ini, peran petugas keamanan dinilai penting untuk menegur pekerja yang melanggar ketentuan waktu.

Keluhan warga juga mengarah pada dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan. Ia mengaku pernah mendapat teguran saat melakukan renovasi rumah, namun kondisi serupa yang dilakukan warga lain justru tidak ditindak.

“Dulu saat kami renovasi, langsung ditegur. Tapi sekarang ada yang jelas-jelas melanggar jam kerja, tidak ada tindakan. Ini terkesan tidak adil,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, petugas keamanan setempat mengaku telah berupaya menyampaikan aturan kepada para kontraktor. Namun, menurutnya, imbauan tersebut kerap tidak diindahkan.

“Kami sudah sering mengingatkan kontraktor agar mengikuti aturan dari manajemen, supaya tidak mengganggu warga. Tapi memang tidak selalu dipatuhi. Kami di lapangan jadi serba sulit,” ujar salah satu petugas keamanan.

Sorotan juga datang dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi manajemen dalam menerapkan aturan yang telah dibuat.

Menurut dia, ketegasan diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif di kalangan penghuni. Selain itu, kepastian aturan juga menjadi bagian dari pelayanan kepada konsumen perumahan.

“Manajemen harus konsisten. Aturan dibuat untuk dijalankan, bukan sekadar formalitas. Kalau tidak tegas, bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan merusak kenyamanan lingkungan,” kata Ismail. 

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi manajemen dalam menerapkan aturan yang telah dibuat. (Dok/Foto/Red)

Ia menambahkan, kawasan hunian idealnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya. Karena itu, penegakan aturan yang adil dan transparan menjadi kunci menjaga kondusivitas lingkungan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BABEL | Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Menumbing 2024 yang berlangsung di Gedung Sat PJR Dit Lantas, Rabu (10/7/24). Latpraops Patuh Menumbing 2024 ini dipimpin langsung Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan yang dihadiri oleh Kabagbin Ops Biro Ops AKBP Arifin serta seluruh Kasat Lantas Polres […]

  • Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim. HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di […]

  • Jelang Tahun Baru 2024, Yayasan MTC Gandeng Pokdar Jajaran 74 Warakas Gelar Istighosah

    Jelang Tahun Baru 2024, Yayasan MTC Gandeng Pokdar Jajaran 74 Warakas Gelar Istighosah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com JAKARTA | Yayasan Mohamad Taufik Center (MTC) bekerjasama dengan Sub Sektor Pokdar Kamtibmas jajaran 74 Kelurahan Warakas menggelar Istighosah Akbar saat menyambut tahun baru 2024 di Jalan Warakas VII GG 8 No 13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (31/12/2023) Istighosah yang bertema Warakas Damai Menciptakan Kesejukan Hati dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 […]

  • Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV – Dalam rangka memperingati Anniversary ke-22 Angkatan Diktukba Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2003 (Bharaduta D’Pandiga), personel Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang layak menerima. Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sebagai wujud […]

expand_less