Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

Wabup Purwakarta Tempuh Jalur Hukum, Terkait Dugaan Kerugian Rp35 Miliar

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kembali memanas dan kini menjadi sorotan publik.

PURWAKARTA, HITV Pasalnya, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dikabarkan menempuh jalur hukum terkait dugaan kerugian senilai Rp35 miliar yang disebut melibatkan seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Langkah hukum yang ditempuh wakil bupati yang akrab disapa Abang Ijo itu disebut sebagai upaya mencari kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak atas dugaan kerugian yang dialaminya. Perkara tersebut kini mulai menyita perhatian publik karena berpotensi memengaruhi dinamika politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Pendampingan hukum terhadap Abang Ijo Hapidin saat ini dilakukan oleh Hendra Supriatna SH, MH bersama tim dari Arya Mandalika Law Office.

Saat dikonfirmasi Tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang dinilai relevan untuk memperkuat laporan yang akan diajukan kepada aparat penegak hukum.

Selain membuka peluang pelaporan pidana, kuasa hukum juga mempertimbangkan langkah perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan klien mereka.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan keadilan klien kami. Semua proses akan ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang anggota tim kuasa hukum kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Pihak kuasa hukum juga menyebut telah dua kali melayangkan somasi kepada pihak berinisial S. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Pendampingan hukum terhadap Abang Ijo Hapidin saat ini dilakukan oleh Hendra Supriatna SH, MH bersama tim dari Arya Mandalika Law Office. (Dok/Foto/Raffa)

Belum adanya pernyataan dari pihak yang disebut dalam perkara tersebut membuat spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah warga berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pengamat menilai kasus yang menyeret nama pejabat daerah berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menangani perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat yang disebut dalam perkara tersebut. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    • 0Komentar

    Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota , Jalan P. Diponegoro No. 19,  Jumat (17/4/2026). PEKALONGAN KOTA | HITV – Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh pejabat utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, mulai […]

  • Bupati Kobar Lantik 11 Kepala Dinas, Tegaskan Pemerintahan Profesional dan Melayani

    Bupati Kobar Lantik 11 Kepala Dinas, Tegaskan Pemerintahan Profesional dan Melayani

    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik melalui pelantikan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu (7/1/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, dan digelar di Aula Sangga Banua. Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup Isuzu berwarna putih terbalik di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ro-Ro Jagoh, Lingga, Rabu (20/8/2025). Kendaraan yang mengangkut minuman bermerk Carsber itu diduga mengalami kelebihan muatan. HITVBERITA.COM | Lingga – Hingga Rabu malam, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut. Kapolsek Singkep Barat, melalui keterangannya, menyebutkan masih melakukan penelusuran […]

  • Polsek Buru Gelar “NONGKI” Bersama Gen Z Ciptakan Kamtibmas Di Era Digital

    Polsek Buru Gelar “NONGKI” Bersama Gen Z Ciptakan Kamtibmas Di Era Digital

    • 0Komentar

    < div class=”mceTemp”> Kapolsek Buru, Ipda Rusdiyanto, saat acara “Nongki Bersama Gen Z” mengajak generasi Z berkolaborasi untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat. (Foto: Humas Polres Karimun)Penulis: Saipul Polsek Buru Polres Karimun menggelar kegiatan “Nongki Bersama Gen Z” bertempat di Salwa Cafe, Kelurahan Lubuk Puding, Kecamatan Buru. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Buru IPDA Rusdiyanto, S. […]

  • Pemprov DKI Dukung Gerakan Bersih Musala untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

    Pemprov DKI Dukung Gerakan Bersih Musala untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

    • 0Komentar

    Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, meluncurkan Gerakan Bersih Musala se-Jakarta Timur untuk menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Gerakan ini diinisiasi masyarakat guna menciptakan tempat ibadah yang bersih dan nyaman bagi jamaah. JAKTIM | HITV – Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, resmi meluncurkan Gerakan Bersih Musala se-Jakarta Timur […]

  • Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, terkait kasus korupsi yang telah merugikan negara miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, kata Kajari Purwakarta, DR. Martha Parulina Berliana, SH, […]

expand_less