Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan dana hibah senilai Rp4,4 miliar yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun diperuntukkan bagi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun penggunaan di luar tugas kepolisian.

KARIMUN, HITV— Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan dan tanggapan publik terkait pemberian hibah kepada institusi vertikal di daerah. Dalam klarifikasinya, Yunita menekankan seluruh proses hibah dilakukan melalui mekanisme resmi dan berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran nantinya mengacu pada dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, menurut Yunita seluruh tahapan telah melewati proses administrasi mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian hibah.

Di tengah sorotan publik mengenai hibah pemerintah daerah kepada instansi vertikal, Kapolres Karimun menyatakan pihaknya menghormati berbagai pandangan dan kritik masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Menurut dia, keterbukaan publik justru menjadi pengingat agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Yunita juga menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hibah kepada instansi vertikal. Ia menegaskan Polres Karimun berada pada posisi sebagai penerima hibah, bukan pihak yang menentukan kebijakan penganggaran.

“Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap hibah dilakukan secara berlapis, baik melalui pengawasan internal Polri, Inspektorat, maupun lembaga pemeriksa negara. Polres Karimun, kata dia, juga akan menjalankan pelaporan administrasi, audit, serta keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan.

Terkait kebutuhan anggaran, Yunita mengakui dukungan anggaran dari Mabes Polri memang tersedia. Namun, dinamika kebutuhan pelayanan di daerah dinilai memerlukan dukungan tambahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.

Meski menjadi perhatian publik, Kapolres memastikan dana hibah tersebut hingga kini belum digunakan. Sebab, pelaksanaan kegiatan masih berada pada tahap proses lelang.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutur Yunita.

Klarifikasi tersebut disampaikan Yunita untuk memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat sekaligus menepis informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Di sisi lain, Polres Karimun berharap dukungan publik terhadap upaya peningkatan pelayanan kepolisian tetap terjaga di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan anggaran negara. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akhirnya dapat mengakhiri masa kegelisahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao, yang melibatkan Pemkab dengan 12 ahli waris Kartim bin Saipan, telah dimenangkan secara resmi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi dengan nomor registrasi 4763K/PDT/2025 dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada […]

  • Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Hormati Pembahasan RUU Pilkada Inisiatif DPR RI

    Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Hormati Pembahasan RUU Pilkada Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

    KOLASE FOTO: Mendagri Muhammad Tito Karnavian berikan keterangan pers usai Raker Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I Baleg DPR RI, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024. (dok/foto/sng HiTvBerita.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah menghormati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan […]

  • PKSB dan Universitas Karimun Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat

    PKSB dan Universitas Karimun Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Persatuan Keluarga Besar Sumatera Barat (PKSB) Bekerja Sama dengan Universitas Karimun (UK) Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Kabupaten Karimun, Kepri, Minggu (7/12/2025). Kordinator penggalangan dana, Syamsurizal Rajo Mudo, bersama para anggota PKSB bekerja sama dengan Universitas Karimun (UK) melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban bencana banjir dan tanah […]

  • Deklarasi Menjaga Batam Madani, Momen Penting di Perayaan HUT LAM

    Deklarasi Menjaga Batam Madani, Momen Penting di Perayaan HUT LAM

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Zukifli Ritonga Minggu, 14 September 2025, menjadi hari bersejarah bagi Lembaga Adat Melayu (LAM) di Batam. Pasalnya,  perayaan Ulang Tahun LAM ke-25 diadakan di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam Center, dihadiri Walikota Batam,  H. Amsakar Achmad.  Sekain itu, HUT LAM juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, selain Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, […]

  • Sidang Zairan-Bambang: Ahli Forensik Tak Nyatakan SKT 128/593/1988 Palsu

    Sidang Zairan-Bambang: Ahli Forensik Tak Nyatakan SKT 128/593/1988 Palsu

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar

    Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). KARIMUN, HITV— Tiga saksi memberikan keterangan dalam persidangan, yakni dari Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik Polda Kepulauan Riau. […]

  • URC Resmob Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Masjid Al-Ihram

    URC Resmob Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Masjid Al-Ihram

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satreskrim Polres Belitung melalui URC Resmob Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Al-Ihram, Jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (5/6/2026). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh ARMANSYAH alias ARMAN Bin USMAN (Alm). Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Realme […]

expand_less