Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan dana hibah senilai Rp4,4 miliar yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun diperuntukkan bagi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun penggunaan di luar tugas kepolisian.

KARIMUN, HITV— Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan dan tanggapan publik terkait pemberian hibah kepada institusi vertikal di daerah. Dalam klarifikasinya, Yunita menekankan seluruh proses hibah dilakukan melalui mekanisme resmi dan berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran nantinya mengacu pada dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, menurut Yunita seluruh tahapan telah melewati proses administrasi mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian hibah.

Di tengah sorotan publik mengenai hibah pemerintah daerah kepada instansi vertikal, Kapolres Karimun menyatakan pihaknya menghormati berbagai pandangan dan kritik masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Menurut dia, keterbukaan publik justru menjadi pengingat agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Yunita juga menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hibah kepada instansi vertikal. Ia menegaskan Polres Karimun berada pada posisi sebagai penerima hibah, bukan pihak yang menentukan kebijakan penganggaran.

“Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap hibah dilakukan secara berlapis, baik melalui pengawasan internal Polri, Inspektorat, maupun lembaga pemeriksa negara. Polres Karimun, kata dia, juga akan menjalankan pelaporan administrasi, audit, serta keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan.

Terkait kebutuhan anggaran, Yunita mengakui dukungan anggaran dari Mabes Polri memang tersedia. Namun, dinamika kebutuhan pelayanan di daerah dinilai memerlukan dukungan tambahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.

Meski menjadi perhatian publik, Kapolres memastikan dana hibah tersebut hingga kini belum digunakan. Sebab, pelaksanaan kegiatan masih berada pada tahap proses lelang.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutur Yunita.

Klarifikasi tersebut disampaikan Yunita untuk memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat sekaligus menepis informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Di sisi lain, Polres Karimun berharap dukungan publik terhadap upaya peningkatan pelayanan kepolisian tetap terjaga di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan anggaran negara. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau  Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dengan semangat Core Value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan berkolaborasi dengan SD Negeri 12 Badau menggelar kegiatan edukatif nan inspiratif bertajuk “Belajar dari Kaum Hebat “ (BELIKAT) “Sabtu,(18-10-2025). Kegiatan ini merupakan […]

  • Menjelang Munas Akbar V IPJI, Sejumlah Tokoh Nasional Dipastikan Hadir

    Menjelang Munas Akbar V IPJI, Sejumlah Tokoh Nasional Dipastikan Hadir

    • 0Komentar

    Menjelang Munas Akbar ke-V Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), atmosfer pers nasional mulai hangat. Sejumlah tokoh penting negara dijadwalkan hadir dalam forum bergengsi yang akan digelar pada 27–28 Oktober 2025 di Hotel Golden Boutique, Jakarta, sebagai momentum konsolidasi insan pers menuju jurnalisme profesional dan berintegritas. Penulis: Ahdiyat  HITVBERITA.COM | Jakarta —  Pelaksanaan Musyawarah Nasional […]

  • Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan olahraga memiliki kekuatan untuk mempersatukan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) 2025 yang digelar di SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul, Selasa (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Di acara pembukaan itu Bupati Garut sekaligus melepas kontingen Garut yang akan bertanding di […]

  • 25 Siswa Depok Ikuti OSN Tingkat Provinsi Jawa Barat

    25 Siswa Depok Ikuti OSN Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Sebanyak 25 siswa SMA dari Kota Depok mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Barat yang mulai berlangsung Selasa (19/8/2025). Kompetisi sains tahunan itu digelar secara daring dengan pusat pelaksanaan di SMAN 1 Kota Depok. HITVBERITA.COM | Depok — Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Depok, Mamad Mahpudin, yang […]

  • Mengapa Putra Daerah Figur Yang Tepat Menjalankan Fungsi Bupati Sebagai Kepala Daerah?

    Mengapa Putra Daerah Figur Yang Tepat Menjalankan Fungsi Bupati Sebagai Kepala Daerah?

    • 0Komentar

    BUPATI sebagai Kepala Pemerintahan merupakan konsep Yuridis dan Bupati sebagai Kepala Daerah merupakan konsep Sosiologis. Kedua fungsi ini melekat pada satu jabatan “Bupati” sehingga “Bupati” menjalani fungsi Kepala Pemerintahan dan sekaligus menjalankan fungsi Kepala Daerah. Bupati sebagai Kepala Pemerintahan yang “Bijak dan Kredibel” adalah selain sosok pejabat Bupati yang piawai menggunakan instrumen Hukum Administrasi sebagai […]

expand_less