Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ketua BEM STIT Dabo Singkep: Jangan Hakimi Pesantren, Perbaiki Sistem Pengawasan dan Perlindungan Santri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Maraknya pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di sejumlah pondok pesantren belakangan ini memunculkan beragam respons di tengah masyarakat luas.

LINGGA, HITV Di tengah derasnya sorotan publik, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Dabo Singkep, Suci Pratiwi, mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi sistem pendidikan pesantren secara keseluruhan.

Menurut Suci, persoalan yang mencuat di sejumlah daerah tidak semestinya dijadikan alasan untuk mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam. Sebaliknya, kasus-kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengelolaan, pengawasan, dan perlindungan peserta didik di lingkungan pesantren.

“Bukan pendidikannya yang salah, tetapi sistemnya yang perlu dibedah dan diperbaiki,” kata Suci kepada HITVberita, Sabtu (30/5/2026), di Lingga

Suci menilai pondok pesantren selama ini memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda. Tidak hanya menanamkan nilai-nilai keagamaan, pesantren juga menjadi ruang pembinaan moral dan sosial yang penting, terutama di tengah tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Karena itu, menurut dia, kritik terhadap pesantren harus diarahkan pada aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan, bukan pada substansi pendidikan Islam yang diajarkan.

Suci menyoroti pentingnya manajemen santri yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan aktivitas berbasis gender di lingkungan asrama. Dalam berbagai kajian psikologi perkembangan dan sosiologi pendidikan, kata dia, lingkungan pendidikan berasrama dengan intensitas interaksi tinggi membutuhkan aturan yang jelas untuk mencegah munculnya potensi pelanggaran.

Ia menilai pemisahan ruang aktivitas antara santri putra dan putri pada kegiatan-kegiatan tertentu merupakan salah satu langkah preventif yang perlu diterapkan secara konsisten.

“Tenaga pendidik harus memiliki protokol yang jelas dalam mengawasi santri. Aktivitas yang tidak membutuhkan interaksi campuran sebaiknya dipisahkan untuk meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran norma maupun perilaku menyimpang,” ujarnya.

Suci juga mengingatkan bahwa Kabupaten Lingga pernah menghadapi kasus serupa pada 2024 di kawasan Air Panas, Dabo Singkep. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan internal lembaga pendidikan tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan sistem pengawasan yang lebih luas.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar aparat kepolisian turut mengambil peran aktif melalui program edukasi dan penyuluhan hukum ke pondok pesantren. Kehadiran aparat, menurut dia, bukan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam, melainkan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Edukasi langsung kepada santri, pengajar, dan pengelola pesantren penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak, hukum, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran,” kata dia.

Gagasan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pendekatan community policing yang menempatkan aparat penegak hukum sebagai mitra masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran sosial.

Di sisi lain, Suci mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dalam menyikapi kasus-kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren. Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai keseluruhan sistem pendidikan pesantren yang selama ini telah berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut dia, langkah yang lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen tenaga pendidik, penerapan standar operasional prosedur (SOP) asrama, sistem pengawasan, hingga mekanisme perlindungan dan pengaduan bagi santri.

“Pesantren adalah aset pendidikan bangsa. Yang harus diperkuat adalah sistem pengawasannya agar fungsi pendidikan, pembinaan karakter, dan pembentukan moral generasi muda dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.

Hingga Sabtu sore, belum terdapat tanggapan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga maupun Polres Lingga terkait usulan program edukasi dan penyuluhan hukum ke pondok pesantren yang disampaikan Ketua BEM STIT Dabo Singkep tersebut. (\•/)

Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung Resmi Menggelar Tournament Mobile Legends 2025, Dalam Rangka Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Belitung Resmi Menggelar Tournament Mobile Legends 2025, Dalam Rangka Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung secara resmi memulai Turnamen Mobile Legends: Bang Bang Bhayangkara Tournament 2025, Rabu (26/6/2025). Kegiatan yang terbuka untuk umum ini digelar di Sejati Kopi dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2025 mendatang. Turnamen e-sport ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Polres Belitung dalam menyambut […]

  • “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie  Layar lebar Indonesia kembali diwarnai dengan film horor yang tidak sekadar mengandalkan efek kejut, namun juga menggali kekayaan mitologi lokal. “Narik Sukmo”, film yang diangkat dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, telah tayang serentak di jaringan bioskop Tanah Air mulai Kamis, 3 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Balikpapan – Film produksi kolaborasi Mesari […]

  • Gubernur Kalteng Resmikan Unit Layanan Disabilitas dan Buka Fiksi ABK 2025

    Gubernur Kalteng Resmikan Unit Layanan Disabilitas dan Buka Fiksi ABK 2025

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meresmikan Unit Layanan Disabilitas serta membuka Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia Anak Berkebutuhan Khusus (Fiksi ABK) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2025. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Palangka Raya, hari Rabu (19/11/2025). HITVBERITA.COM Palangka Raya -Unit layanan tersebut disentralisasikan dengan memanfaatkan bangunan lama Huma Berkah yang dialihfungsikan […]

  • Игорный дом Пинко должностной журнал, непраздничное гелиостат, появиться делать

    Игорный дом Пинко должностной журнал, непраздничное гелиостат, появиться делать

    • 0Komentar

    Кэшбэк неуклонно зачисляется каждые всего авось-либо достигать наиболее 10% спасась ссуды проигрышей а вот в двойном размере. Игровые автоматы а Pinko http://contabilidadepaulista7.com.br/2025/04/pinco-casino-ofitsialnyy-sayt-onlayn-kazino-pinko Casino уделяют лучшее благодаря обилию но свойству. Вы можете приступать к нам по вопросам, связанным с транзакциями, скидками или акциями. Dibaca: 61

  • Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    • 0Komentar

    Dugaan praktik rentenir kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang warga, Citra Wahyuni, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan seorang berinisial SUS ke Polres Lingga atas dugaan pemberian pinjaman dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang dinilai merugikan. LINGGA, HITV— Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2026 dan telah diterima pihak kepolisian. Peristiwa yang dilaporkan […]

  • MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

    MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) yang diwakili oleh RS, secara resmi mengeluarkan kecaman terhadap aktivitas tambang PT Hermina Jaya yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Tanjung Irat. HITVBERITA.COM | Lingga – Isu ini mencuat menyusul eskalasi ketegangan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, yang memuncak dalam insiden pemukulan pada April 2025 […]

expand_less