Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • print Cetak

Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MH., meminta seluruh jajaran organisasi memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa.

JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Brigjen Pol (Purn) Bambang, guna memastikan perlindungan konsumen dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif

Menurut Bambang perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin didominasi platform digital menuntut kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang tidak hanya aktif di tingkat pusat maupun daerah, tetapi juga dekat dengan masyarakat di akar rumput.

Karena itu, ia menginstruksikan agar seluruh struktur organisasi LPK-RI, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga posko pengaduan konsumen di tingkat desa, dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.

“Seluruh jajaran LPK-RI, mulai dari DPD, DPC, hingga posko pengaduan di tingkat desa harus benar-benar aktif dan maksimal dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Kehadiran LPK-RI harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bambang.

Ia menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep normatif yang tertuang dalam regulasi.

Perlindungan tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui langkah konkret berupa edukasi, pendampingan, serta penanganan pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian dalam transaksi barang maupun jasa.

Di tengah berkembangnya ekonomi digital, Bambang juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi konsumen. Menurut dia, pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen menjadi faktor penting untuk mencegah berbagai bentuk kerugian yang dapat muncul dalam aktivitas transaksi modern.

“Perkembangan teknologi menghadirkan banyak kemudahan, tetapi juga membawa risiko baru. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar tidak mudah dirugikan,” katanya.

Selain penguatan kapasitas konsumen, Bambang menekankan perlunya membangun kolaborasi yang lebih erat antara LPK-RI, pemerintah, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Sinergi menjadi kunci agar perlindungan konsumen dapat berjalan optimal dan mampu menjawab dinamika perkembangan zaman,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bambang mengajak masyarakat untuk lebih berani menyampaikan pengaduan apabila hak-haknya sebagai konsumen dirugikan. Menurut dia, masih banyak kasus yang tidak terselesaikan karena konsumen belum memahami mekanisme pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat harus berani mengadu ketika hak-haknya dirugikan. Jangan takut memperjuangkan hak sebagai konsumen,” katanya.

Ia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan melalui kantor-kantor LPK-RI di berbagai daerah, baik pada tingkat DPD, DPC, maupun posko pengaduan konsumen di desa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi yang disediakan organisasi untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan.

Bambang menegaskan bahwa peran LPK-RI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tugas tersebut mencakup pemberian informasi dan edukasi kepada konsumen, pemberian nasihat, kerja sama dengan instansi terkait, bantuan advokasi, penerimaan serta tindak lanjut pengaduan, hingga pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat.

Dengan penguatan organisasi hingga tingkat desa, peningkatan literasi konsumen, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya, Bambang berharap sistem perlindungan konsumen di Indonesia semakin kuat dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Perlindungan konsumen yang efektif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak terlibat aktif. Konsumen harus berani bersuara, pelaku usaha harus bertanggung jawab, dan lembaga perlindungan konsumen harus hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.Judul alternatif. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HiTV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Sengketa Lahan Desa Tinjul Digelar, Empat Terdakwa Hadapi Dakwaan

    Sidang Perdana Sengketa Lahan Desa Tinjul Digelar, Empat Terdakwa Hadapi Dakwaan

    • 0Komentar

      Pengadilan Negeri Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, mulai menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana dalam sengketa lahan di Desa Tinjul, Rabu (23/7/2025). Sidang ini menjadi langkah awal dari proses hukum yang telah lama dinantikan masyarakat. Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga — Sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim […]

  • KPUD Purwakarta Secara Marathon Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024

    KPUD Purwakarta Secara Marathon Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat PPK secara maraton selama 17 hari, mulai tanggal 9 sampai 31 Oktober 2024 mendatang. Selama penyuluhan hukum tersebut, KPUD Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu selaku narasumber. Mereka memberikan materi kepada peserta meliputi anggota PPS, Sekretariat […]

  • Pedagang Los Daging Pasar Bawah Unjuk Rasa, Protes Surat Edaran DisPertaPang Kota Bukittinggi!

    Pedagang Los Daging Pasar Bawah Unjuk Rasa, Protes Surat Edaran DisPertaPang Kota Bukittinggi!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Bukittinggi – Sejumlah pedagang los daging di Pasar Bawah Kota Bukittinggi, melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Diketahui bahwa para pedagang di los daging Pasar Bawah, rela tidak berjualan pada hari itu, karena demi menyuarakan keresahan hati mereka, atas adanya ketentuan dari […]

  • Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    • 0Komentar

    Upaya penanggulangan HIV di Kota Bandung menghadapi tantangan baru. BANDUNG, HITV – Di tengah masih tingginya kebutuhan layanan bagi masyarakat dan kelompok rentan, dukungan pendanaan dari donor internasional yang selama ini menopang berbagai program mulai berkurang. Situasi tersebut mendorong Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Bandung menggalang kolaborasi lintas sektor melalui kegiatan Media Conference yang […]

  • Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • 0Komentar

    Om Zein bersama Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Sekda Norman Nugraha ikuti peluncuran daring Koperasi Merah Putih. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring dari Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang […]

  • Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    • 0Komentar

    Penulis: Yakup Editor: Bainana Bahthy  Petugas SDA Jakarta Barat disebut pilih kasih dalam penanganan lapak pedagang; muncul dugaan adanya “koordinasi khusus” antara oknum petugas dan pedagang tertentu. Ada apa di balik pembersihan gorong-gorong Jelambar? HITVBERITA.COM | Jakarta Barat — Pekerjaan pembersihan gorong-gorong dan trotoar di kawasan Jalan Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol […]

expand_less