Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • print Cetak

Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MH., meminta seluruh jajaran organisasi memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa.

JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Brigjen Pol (Purn) Bambang, guna memastikan perlindungan konsumen dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif

Menurut Bambang perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin didominasi platform digital menuntut kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang tidak hanya aktif di tingkat pusat maupun daerah, tetapi juga dekat dengan masyarakat di akar rumput.

Karena itu, ia menginstruksikan agar seluruh struktur organisasi LPK-RI, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga posko pengaduan konsumen di tingkat desa, dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.

“Seluruh jajaran LPK-RI, mulai dari DPD, DPC, hingga posko pengaduan di tingkat desa harus benar-benar aktif dan maksimal dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Kehadiran LPK-RI harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bambang.

Ia menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep normatif yang tertuang dalam regulasi.

Perlindungan tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui langkah konkret berupa edukasi, pendampingan, serta penanganan pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian dalam transaksi barang maupun jasa.

Di tengah berkembangnya ekonomi digital, Bambang juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi konsumen. Menurut dia, pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen menjadi faktor penting untuk mencegah berbagai bentuk kerugian yang dapat muncul dalam aktivitas transaksi modern.

“Perkembangan teknologi menghadirkan banyak kemudahan, tetapi juga membawa risiko baru. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar tidak mudah dirugikan,” katanya.

Selain penguatan kapasitas konsumen, Bambang menekankan perlunya membangun kolaborasi yang lebih erat antara LPK-RI, pemerintah, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Sinergi menjadi kunci agar perlindungan konsumen dapat berjalan optimal dan mampu menjawab dinamika perkembangan zaman,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bambang mengajak masyarakat untuk lebih berani menyampaikan pengaduan apabila hak-haknya sebagai konsumen dirugikan. Menurut dia, masih banyak kasus yang tidak terselesaikan karena konsumen belum memahami mekanisme pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat harus berani mengadu ketika hak-haknya dirugikan. Jangan takut memperjuangkan hak sebagai konsumen,” katanya.

Ia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan melalui kantor-kantor LPK-RI di berbagai daerah, baik pada tingkat DPD, DPC, maupun posko pengaduan konsumen di desa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi yang disediakan organisasi untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan.

Bambang menegaskan bahwa peran LPK-RI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tugas tersebut mencakup pemberian informasi dan edukasi kepada konsumen, pemberian nasihat, kerja sama dengan instansi terkait, bantuan advokasi, penerimaan serta tindak lanjut pengaduan, hingga pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat.

Dengan penguatan organisasi hingga tingkat desa, peningkatan literasi konsumen, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya, Bambang berharap sistem perlindungan konsumen di Indonesia semakin kuat dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Perlindungan konsumen yang efektif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak terlibat aktif. Konsumen harus berani bersuara, pelaku usaha harus bertanggung jawab, dan lembaga perlindungan konsumen harus hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.Judul alternatif. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HiTV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Dekatkan Layanan, Warga Purwakarta Antusias Sambut Pelayanan Publik Terpadu

    Pemerintah Dekatkan Layanan, Warga Purwakarta Antusias Sambut Pelayanan Publik Terpadu

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperluas akses pelayanan publik mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hal ini terlihat dalam gelaran *Pelayanan Publik Terpadu* yang digelar di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Selasa (5/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kegiatan yang langsung dipantau Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—akrab disapa Om Zein—merupakan bagian dari komitmen […]

  • Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tepat berusia 8 tahun. Jajaran pejabat dan pegawai pada instansi penyampai informasi publik itu, merayakan hari jadi Sewindu Diskominfo Purwakarta secara sederhana namun penuh khidmat, di Rumah Makan Kampung Empang, Bunder, Purwakarta, pada Rabu 06 November 2024. “Usia sewindu adalah cara yang […]

  • LAKRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN, Ical Syamsudin: Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

    LAKRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN, Ical Syamsudin: Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

    • 0Komentar

    Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak berhenti hanya pada penetapan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka. JAKARTA, HITV — Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LAKRI, Ical Syamsudin, S.Sos, SH, yang menilai pengungkapan perkara harus […]

  • Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Di sebuah sudut Jakarta Selatan, alunan nada dan derai tawa terdengar menyatu di Kedai Rawon Bidadari. Bukan konser, bukan pula festival musik besar. Namun, suasananya tak kalah hangat. Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari seluruh wilayah DKI Jakarta hadir untuk satu tujuan: menyanyi bersama dalam ajang Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta. […]

  • Должностной веб-журнал Booi казино  делать интерактивный бесплатно во игорный дом Буи

    Должностной веб-журнал Booi казино делать интерактивный бесплатно во игорный дом Буи

    • 0Komentar

    В скором booi casino времени аддендум Авиабуй довольно использовать больше граждане, чем добыча регулярных юзеров должностного веб-сайта casino. Для новичков Авиабуй игорный дом учтен закрасоульный скидка во виде действительных монета и бесплатных обращений. Dibaca: 140

  • Bhayangkari Babel Gelar Talkshow Tentang Bahaya Bullying, Ketua Bhayangkari Babel : Ayo Berani Lapor Saat Dirundung

    Bhayangkari Babel Gelar Talkshow Tentang Bahaya Bullying, Ketua Bhayangkari Babel : Ayo Berani Lapor Saat Dirundung

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Pengurus Bhayangkari Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggelar talkshow tentang bahaya bullying di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Selasa (11/3/25) pagi. Mengangkat tema “Berani lapor saat dirundung, bahaya bullying bagi tumbuh kembang anak,” ini dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Novi Hendro Pandowo didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Tutut Tony. Dalam […]

expand_less